Penutupan U-Turn di Jalan MT Haryono untuk Mengurangi Kemacetan
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan bersama kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai menerapkan rekayasa lalu lintas dengan menutup titik putar balik (U-turn) di kawasan Jalan MT Haryono. Penutupan ini dilakukan menggunakan water barrier di median jalan, tepatnya di seberang akses masuk menuju Jalan Agung Tunggal, pada malam hari Kamis (2/3/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari skema penataan lalu lintas yang telah melalui proses kajian dan pembahasan lintas instansi. Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bukan keputusan mendadak, melainkan hasil kesepakatan bersama dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang digelar pada 12 Februari 2026.
Forum tersebut melibatkan sejumlah pihak, mulai dari Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Bappeda Litbang, hingga unsur kecamatan dan kelurahan setempat. Rekayasa lalu lintas ini disepakati sebagai solusi atas kepadatan yang terjadi di kawasan ini.
Lonjakan Kendaraan Picu Kemacetan
Menurut Fadli, penataan ini menjadi respons atas meningkatnya volume kendaraan di Simpang Agung Tunggal yang kini menjadi jalur alternatif penting, terutama bagi warga Perumahan Balikpapan Baru yang menuju Jalan MT Haryono. Lonjakan arus kendaraan mulai terasa sejak dibukanya akses portal di kawasan Bundaran Monyet pada Desember 2023.
Sejak saat itu, ruas jalan tersebut kerap mengalami kepadatan, terutama pada jam sibuk pagi, siang, dan sore hari. Selain tingginya volume kendaraan, keterbatasan infrastruktur juga menjadi faktor utama. Lebar efektif mulut Jembatan Agung Tunggal yang hanya sekitar lima meter dinilai belum mampu menampung arus kendaraan yang terus meningkat.
Kondisi ini diperparah dengan tingginya konflik pergerakan kendaraan dari berbagai arah yang menyebabkan tundaan panjang. “Dengan kondisi seperti itu, perlu dilakukan intervensi agar arus lalu lintas lebih tertib dan tidak saling mengunci,” ujarnya.
Atur Ulang Sirkulasi Kendaraan
Melalui rekayasa ini, Dishub menutup U-turn sekaligus mengatur ulang sirkulasi kendaraan di sekitar simpang guna mengurangi titik konflik. Penutupan dilakukan menggunakan beton blok dan water barrier sepanjang kurang lebih 195 meter, mulai dari depan Toko Gramedia hingga kawasan Kedai Kopi Bubur Nikmat.
Fadli menegaskan, tujuan utama dari kebijakan ini adalah menciptakan arus lalu lintas yang lebih lancar, aman, dan tertib bagi seluruh pengguna jalan. “Harapannya, meskipun jarak tempuh sedikit lebih jauh, namun perjalanan menjadi lebih lancar tanpa hambatan kemacetan,” katanya.
Masa Adaptasi dan Evaluasi
Selama masa awal penerapan, Dishub bersama Satlantas Polresta Balikpapan akan melakukan pengaturan lalu lintas sekaligus sosialisasi langsung kepada masyarakat selama tujuh hari ke depan. Petugas akan disiagakan di lapangan untuk membantu pengguna jalan beradaptasi dengan pola lalu lintas yang baru.
Fadli mengakui bahwa pada tahap awal, perubahan ini berpotensi menimbulkan penyesuaian, termasuk kemungkinan munculnya kepadatan di titik lain. Namun hal tersebut dinilai sebagai kondisi yang wajar dalam proses transisi. “Perubahan pola lalu lintas memang butuh adaptasi. Tapi secara bertahap, masyarakat akan terbiasa dan manfaatnya akan terasa,” ujarnya.
Fleksibilitas Water Barrier
Sementara itu, Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas dan Jaringan Transportasi Dishub Balikpapan, Djogeh Hermana, menjelaskan bahwa penggunaan water barrier dipilih karena lebih fleksibel dibandingkan beton permanen. Menurutnya, material tersebut memungkinkan penyesuaian cepat jika terjadi kondisi darurat di lapangan.
“Kalau ada situasi darurat seperti kebakaran atau kebutuhan akses cepat, water barrier ini bisa dibuka. Jadi tetap ada fleksibilitas tanpa mengganggu fungsi utama rekayasa lalu lintas,” jelasnya. Meski demikian, untuk mencegah pergeseran atau penyalahgunaan, water barrier yang dipasang telah dikunci agar tetap pada posisinya.
Dishub memastikan akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap efektivitas rekayasa ini. Jika ditemukan kendala di lapangan, penyesuaian lanjutan akan segera dilakukan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Balikpapan dalam meningkatkan kualitas sistem transportasi perkotaan, seiring pertumbuhan jumlah kendaraan yang terus meningkat dari tahun ke tahun.





