Penghapusan Karcis Parkir Konvensional di Surabaya Mulai 24 Juni 2026

Mulai 24 Juni 2026, Dinas Perhubungan Kota Surabaya menghentikan penggunaan karcis parkir konvensional dan beralih sepenuhnya ke sistem parkir digital. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi serta mengurangi potensi kebocoran pendapatan dari sektor parkir.

Pengguna jasa parkir dapat melakukan pembayaran melalui beberapa metode, seperti QRIS, kartu elektronik (e-money), atau voucher parkir. Sistem ini diharapkan mempermudah proses transaksi sekaligus mencegah praktik jukir liar.

Pelaksanaan Sistem Digitalisasi Parkir

Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari pelaksanaan parkir digital yang sudah berjalan sejak awal tahun. Dengan sistem baru ini, seluruh transaksi parkir akan menggunakan platform digital yang telah disiapkan oleh Pemkot Surabaya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menyampaikan bahwa tidak ada lagi karcis parkir di lapangan. Semua karcis lama akan digantikan dengan sistem digitalisasi parkir.

“Kami sampaikan kepada seluruh petugas parkir atau jukir dan seluruh masyarakat, tidak ada lagi karcis parkir di lapangan. Kami akan memberhentikan peredaran karcis parkir di lapangan yang semuanya nanti akan digantikan dengan digitalisasi parkir,” ujarnya.

Mekanisme Pembayaran Digital

Dalam sistem baru tersebut, pembayaran parkir dapat dilakukan menggunakan kartu elektronik, QRIS, maupun voucher parkir yang telah disiapkan oleh Dishub Surabaya. Trio berharap, kehadiran beberapa alternatif pembayaran ini dapat mempermudah masyarakat sekaligus mendukung pengelolaan parkir yang lebih akuntabel.

“Jadi semuanya nanti akan menggunakan sarana digitalisasi parkir. Memakai kartu tol, memakai QRIS atau memakai voucher parkir,” katanya.

Untuk mendukung implementasi kebijakan ini, masyarakat dapat membeli voucher di sejumlah toko modern yang telah ditunjuk. Pemkot Surabaya menyiapkan jaringan distribusi voucher parkir di 17 toko modern untuk mendukung pengadaan dan penjualan voucher parkir.

“Voucher parkir itu nanti bisa didapatkan di toko-toko modern. Ada 17 toko modern yang sudah kami tempatkan personel untuk pengadaan atau pembelian, sehingga warga Kota Surabaya bisa mudah mendapatkan voucher parkir,” kata Trio.

Desain Voucher Parkir yang Lebih Aman

Kepala UPT Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, menjelaskan desain serta tekstur kertas pada voucher parkir dibuat berbeda dari karcis parkir konvensional. Perbedaan ini dimaksudkan untuk meningkatkan tingkat keamanan sekaligus mempersulit upaya pemalsuan.

Setiap voucher dirancang dalam tiga bagian yang dapat disobek sesuai kebutuhan dalam proses transaksi. “Jadi di voucher ini sudah tertera harga, misal motor Rp2.000, mobil Rp5.000. Jadi di sini ada tiga lembar. Ketika kita membeli ada tiga bagian yang bisa dirobek nantinya. Bagian pertama untuk gerai atau toko modern tersebut ditinggal,” ujar Jeane.

Dengan menggunakan kertas standar keamanan tinggi, Voucher Parkir Suroboyo bisa dijaga keasliannya. “Jadi voucher ini sudah memenuhi standar Peruri, tentunya kita sudah menyiapkan secara matang. Ada nomor serinya untuk kodenya, baik untuk R2 (roda dua) atau sepeda motor dan R4 (roda empat),” kata Jeane.

Fungsi Voucher sebagai Alat Pembayaran

Voucher parkir tersebut juga memuat QR Code serta informasi tarif parkir yang langsung tercetak pada lembar voucher. Dengan sistem ini, masyarakat dapat mengetahui fungsi voucher sekaligus besaran tarif parkir yang berlaku secara jelas sejak awal penggunaan.

“Nanti juga ada QR Code di situ yang tentunya akan menunjukkan fungsi daripada voucher tersebut juga tarifnya sudah tertera di sini. Jadi Rp2.000 untuk roda dua dan Rp5.000 untuk roda empat,” papar Jeane.

Dengan sistem tersebut, voucher tidak hanya berfungsi sebagai karcis parkir, tetapi juga sebagai alat pembayaran yang menggantikan uang tunai dalam transaksi parkir. “Jadi Pengguna Jasa Parkir (PJP) yang membeli itu mendapat dua bagian. Yang nantinya ini adalah sebagai pengganti uang,” ujarnya.

“Jadi voucher ini fungsinya sebagai karcis dan juga uangnya. Kartu Voucher ini sebagian diberikan petugas parkirnya, sebagian kita simpan sendiri sebagai buktinya,” ujarnya.


Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version