Penahanan Dokter Richard Lee: Awal Perkara dan Proses Hukum yang Panjang
Dokter Richard Lee, seorang dokter kecantikan, resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Penahanan ini dilakukan pada Jumat (6/3/2026) malam setelah penyidik menilai bahwa Richard tidak kooperatif dalam proses penyidikan.
Alasan Penahanan
Menurut Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, penahanan Richard Lee dilakukan karena ia dinilai menghambat proses penyidikan. Tersangka tidak hadir dalam pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas. Bahkan, pada hari tersebut, Richard diketahui melakukan live streaming di akun TikTok-nya.
Selain itu, Richard juga tidak hadir dalam wajib lapor pada Senin, 23 Februari 2026, dan Kamis, 5 Maret 2026. Berdasarkan hal tersebut, pihak kepolisian memutuskan untuk menahan Richard Lee di Rutan Polda Metro Jaya sekira pukul 21.50 WIB setelah dilakukan pengecekan kesehatan. Barang pribadi yang tidak terkait proses penyidikan juga diserahkan kepada kuasa hukumnya.
Saat digiring ke dalam rutan, Richard Lee mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Ia hanya terdiam. Sementara kedua tangannya diduga diborgol.
Kronologi Perseteruan Doktif dan Dokter Richard Lee
Kasus ini berawal ketika seorang konsumen membeli produk White Tomato dari Richard Lee melalui marketplace dengan harga Rp 670.100. Produk tersebut kemudian dipersoalkan karena diduga tidak sesuai dengan klaim pada kemasan.
Pada 23 Oktober 2024, konsumen yang sama membeli produk DNA Salmon seharga Rp 1.032.700, yang setelah diterima diduga sudah tidak steril. Kasus serupa terjadi kembali pada 2 November 2024, saat konsumen membeli Miss V Stem Cell by Athena Group seharga Rp 922.000. Produk tersebut ternyata hasil repacking dari produk RE.Q ping.
Berdasarkan keluhan tersebut, dokter kecantikan Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) melaporkan Richard Lee ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Berikut ini rincian kronologi perseteruan Doktif dan dokter Richard Lee:
-
12 Oktober 2024
Awal perkara bermula ketika seorang konsumen membeli produk kecantikan White Tomato milik dr. Richard Lee melalui marketplace. Produk tersebut kemudian dipersoalkan oleh pihak yang kemudian menjadi bagian dari laporan terhadap Richard Lee. -
2 Desember 2024
Influencer kecantikan dr. Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) melaporkan Richard Lee ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya. Richard Lee dilaporkan terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. -
6 Maret 2025
Tidak tinggal diam, Richard Lee juga melaporkan balik Doktif ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik, setelah Doktif menuding Richard Lee menjalankan praktik klinik tanpa izin. -
12 Desember 2025
Polisi menetapkan Doktif sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Richard Lee. Namun dalam kasus ini, Doktif tidak langsung ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor. -
15 Desember 2025
Giliran dr. Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas laporan Doktif. Ia dijerat dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. -
23 Desember 2025
Penyidik Polda Metro Jaya melayangkan panggilan pertama pemeriksaan sebagai tersangka kepada Richard Lee. Namun Richard Lee tidak menghadiri pemeriksaan dan meminta penjadwalan ulang. -
6 Januari 2026
Polisi menjadwalkan mediasi antara Richard Lee dan Doktif, namun proses tersebut mengalami penundaan karena menunggu kehadiran kedua pihak. -
7 Januari 2026
Richard Lee dijadwalkan memenuhi panggilan pemeriksaan kedua sebagai tersangka di Polda Metro Jaya setelah sebelumnya meminta penjadwalan ulang. -
26 Januari 2026
Dokter Richard Lee mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapannya sebagai tersangka. Gugatan praperadilan itu terdaftar dengan nomor perkara 6/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. -
10 Februari 2026
Polda Metro Jaya resmi menerbitkan status pencegahan ke luar negeri terhadap tersangka Richard Lee. -
11 Februari 2026
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2026) menetapkan penolakan terhadap praperadilan Richard Lee.
Doktif Bakal Syukuran
Atas penangkapan dokter Richard Lee, Doktif berencana menggelar acara syukuran. Menurut dia, momen tersebut menjadi bentuk keadilan bagi masyarakat yang merasa dirugikan. “Insya Allah besok Doktif akan syukuran bersama dengan teman-teman tuna netra dan panti asuhan. Sekali lagi, ini bukan kemenangan Doktif, tapi kemenangan masyarakat,” ujarnya.
Mengaku Lega
Doktif mengaku merasa sangat lega setelah proses hukum yang panjang akhirnya mencapai tahap penahanan terhadap Richard Lee. Ia menilai penahanan ini merupakan jawaban bagi masyarakat yang selama ini merasa menjadi korban dari berbagai pernyataan yang dianggap menyesatkan.
“Hari ini rasanya seperti plong banget. Masyarakat Indonesia yang selama ini menjadi korban dari segala kebohongan dan tipu daya ucapan tersangka DRL akhirnya mendapatkan jawabannya,” kata Doktif.
Apresiasi untuk Penyidik Polda Metro Jaya
Dalam kesempatan itu, Doktif juga memberikan apresiasi kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang dinilai telah bekerja secara profesional dalam menangani perkara ini. Ia menyebut langkah kepolisian sebagai gebrakan besar dalam penegakan hukum.
“Apresiasi terhadap Polda Metro Jaya yang Doktif yakin ini suatu gebrakan yang sangat luar biasa. Polda Metro Jaya sangat-sangat hebat, merah putih tegak lurus. Saya yakin mereka tidak mampu ‘disiram’ oleh pihak mana pun,” tuturnya.
Doktif juga menilai penahanan tersebut menjadi momentum bagi Richard Lee untuk mempertanggungjawabkan dugaan kerugian materiil yang menurut dia bisa mencapai ratusan miliar rupiah.
Sikap Richard Lee yang Dinilai Tidak Kooperatif
Doktif menilai sikap Richard Lee yang dinilai tidak kooperatif. “Kemarin dia meremehkan, diwajibkan wajib lapor Senin dan Kamis ternyata tidak dilakukan. Malah diketahui melakukan live pada akun TikTok. Itu mungkin salah satu alasannya dia ditahan saat ini,” tuturnya.





