Berita Madura Terpopuler Hari Ini

APBN Defisit Rp 240 T, Dosen Ekonomi UTM Singgung Inefisiensi



Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, pekan ini menyatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) triwulan I atau per 31 Maret 2026 mengalami defisit sebesar Rp 240,1 triliun. Angka ini melonjak 140,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025.

Anggaran kebutuhan Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2026 dilaporkan mencapai Rp 335 triliun. Dosen Ekonomi Pembangunan sekaligus Ketua Unit Penelitian, Pengabdian, Publikasi, dan Kerja Sama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan, Dr Tripitono, memberikan tanggapan terkait kondisi defisit APBN ini.

“Secara teknokratik itu adalah rambu-rambu yang harus dipatuhi pemerintah dalam mengalokasikan anggaran. Namun setiap rupiah yang dianggarkan, harus benar-benar memiliki manfaat besar, sehingga tidak terjadi inefisiensi seperti yang publik rasakan selama ini,” ungkap Dr Tri kepada Infomalangraya.net, Kamis (9/4/2026).

Dikutip dari Tribunbisnis.com edisi 9 Maret 2026, APBN Februari mengalami defisit sebesar Rp 135,7 triliun atau naik 4 kali dibanding Februari 2025. Sementara pada Januari 2026, defisit ABPN tercatat sebesar Rp 54,6 triliun atau naik di angka 127,4 persen dibandingkan Januari 2025 sebesar Rp 23 triliun.

“Secara filosofi di semua negara, tidak hanya di Indonesia mesti ada masalah yang harus dibiayai jauh lebih besar daripada sumber daya anggaran yang dimiliki. Sehingga ada satu prinsip yang namanya analis social opportunity cost of capital, semisal pendidikan, kesehatan, kebencanaan, dan kemiskinan,” jelas Dr Tri.

Begitu ketatnya alokasi anggaran, lanjutnya, menggambarkan bahwa anggaran sejatinya milik rakyat dan tidak boleh salah alokasi. Sehingga keputusan untuk membiayai MBG dengan manfaatnya, sebelum diluncurkan tentunya sudah dibandingkan terlebih dahulu dengan prioritas yang lain.

“Karena program prioritas dan harus jalan, namun penerima manfaat MBG harus lebih selektif sehingga MBG ini tidak perlu semua orang yang tidak urgen. Misalnya penerima yang miskin, di perbatasan, disabilitas dan lain sebagainya,” papar Dr Tri.

Dr Tri mengungkapkan, permasalahan terkait MBG, dipicu lemahnya pengawasan di level pengawasan. “Seharusnya yang dilakukan pemerintah berkaitan dengan hal-hal yang lebih penting seperti kebencanaan, pendidikan kesehatan, kemiskinan. Karena sejatinya, program pemerintah itu jika rumit tidak boleh, program pemerintah itu prinsip dasarnya simpel, jelas, dan manfatnya besar,” ungkap Dr Tri.

Dr Tri menegaskan, Indonesia menganjurkan yang diprioritaskan itu salah satunya adalah janji politik.


118 CPNS Sampang Resmi Jadi PNS, Bupati Slamet Junaidi Tekankan Soliditas Aparatur



Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, resmi mengangkat ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Prosesi penyerahan petikan keputusan bupati sekaligus pengambilan sumpah/janji digelar dengan khidmat di Pendopo Trunojoyo Sampang, Jumat (10/4/2026).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Arif Lukman Hidayat, dalam sambutannya menyampaikan, berdasarkan hasil seleksi CPNS tahun 2024, sebanyak 119 peserta dinyatakan lulus dan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS. Namun, satu di antaranya meninggal dunia sebelum pelantikan berlangsung.

“Dengan penuh rasa duka, kami sampaikan bahwa satu orang CPNS telah meninggal dunia pada 15 Februari 2026 karena sakit,” ujarnya. “Almarhum merupakan tenaga promosi kesehatan di UPTD Puskesmas Banyuates,” imbuhnya.

Dengan demikian, jumlah CPNS yang mengikuti pengambilan sumpah dan resmi diangkat menjadi PNS pada kesempatan tersebut sebanyak 118 orang, terhitung mulai tanggal (TMT) 1 April 2026.


Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sapeken Sumenep Disorot, Tokoh Pemuda Minta Presiden Turun Tangan



Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Moh Abd Hajis di Desa Sadulang Besar, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, menuai sorotan, Jumat (10/4/2026). Terbaru, beredar dokumen resmi berupa Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dari Polsek Sapeken yang menguatkan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian.

Dalam dokumen STPL tersebut, tercatat laporan dengan nomor LP/B/41/II/2026/SPKT/POLSEK SAPEKEN/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 21 Februari 2026 sekitar pukul 09.49 WIB. Pelapor diketahui bernama Moh Abd Hajis, warga Dusun Tanjung Pakka, Desa Sadulang, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.

Dalam laporan itu dijelaskan, korban diduga menjadi korban pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 14 Februari 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di Dusun Tunggara, Desa Sadulang, Kecamatan Sapeken.

Berdasarkan kronologi dalam laporan itu, kejadiannya bermula saat korban bersama rekannya sedang berada di lokasi atau jalan-jalan di desa setempat. Saat itu, korban disebut didatangi oleh terlapor berinisial A. Tak lama kemudian, terjadi cekcok yang berujung pada aksi kekerasan. Korban mengaku dipukul menggunakan tangan kosong hingga mengenai bagian wajah.

Situasi semakin memanas ketika beberapa orang lain yang diduga merupakan rekan A turut datang dan ikut melakukan pengeroyokan terhadap korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya luka lebam di bagian mata sebelah kiri, luka sobek di kepala, luka cakar di leher sebelah kiri, serta memar di bibir bawah dan luka gores di punggung.

Kasus ini pun dilaporkan ke Polsek Sapeken untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Namun demikian, penanganan perkara ini justru menuai kritik dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari tokoh pemuda kepulauan, Verri Karaeng. Ia menilai aparat penegak hukum belum menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus pengeroyokan tersebut.

Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version