Profil Danny Alry Masinambow, Dosen UNIMA yang Terlibat dalam Kasus Kematian Mahasiswi
Danny Alry Masinambow adalah seorang dosen PNS di Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Manado (UNIMA). Ia lahir pada 21 April 1971, sehingga saat ini berusia 54 tahun. Meskipun memiliki peran penting sebagai pendidik, kehidupan pribadi Danny terbilang tertutup. Namanya kini menjadi sorotan publik setelah disebut-sebut terkait kasus kematian mahasiswinya, Evia Mangolo (EM).
Latar Belakang dan Riwayat Pendidikan
Berdasarkan data resmi dari laman dosen.unima.ac.id, Danny Alry Masinambow merupakan lulusan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dengan gelar S2. Ia menyelesaikan pendidikannya di UNY, yang dikenal sebagai kampus ternama dalam bidang pendidikan. Gelar akademiknya adalah S.P. dan M.Pd., yang menjadi dasar utamanya dalam menjalani profesinya sebagai dosen.
Sebagai dosen PGSD, Danny Alry Masinambow memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk calon guru sekolah dasar. Fakultas Ilmu Pendidikan UNIMA, tempat ia bekerja, berlokasi di Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Di sana, ia aktif mengajar dan memberikan bimbingan kepada para mahasiswa.
Kehidupan Pribadi yang Tertutup
Meski aktif di dunia pendidikan, Danny Alry Masinambow dikenal memiliki kehidupan pribadi yang sangat tertutup. Dari beberapa unggahan di akun Instagram pribadinya, @danny_masinambow, terlihat bahwa ia telah berkeluarga dan memiliki dua orang anak. Dalam salah satu unggahan, ia membagikan foto bersama keluarganya, termasuk istri dan kedua anaknya.
Selain itu, ia juga sering membagikan momen kebersamaan dengan para mahasiswanya. Hal ini menunjukkan bahwa ia tidak hanya dikenal sebagai dosen yang kompeten, tetapi juga memiliki hubungan baik dengan siswa.
Peran dalam Kasus Kematian Mahasiswi
Nama Danny Alry Masinambow mulai ramai diperbincangkan setelah disebut dalam kasus kematian mahasiswinya, EM. Menurut informasi dari pihak kepolisian, EM ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kos di Kota Tomohon pada tanggal 30 Desember 2025. Penemuan tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 08.00 Wita oleh pemilik kost, YR.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan surat yang diduga ditulis tangan oleh EM. Surat tersebut menyebutkan bahwa ia kerap mengalami pelecehan seksual oleh dosen yang bersangkutan, yaitu Danny Alry Masinambow. Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak UNIMA langsung membebastugaskan Danny Alry Masinambow dan membawanya ke polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Respons Kampus dan Masyarakat
Pengambilan kebijakan oleh UNIMA dilakukan setelah melakukan pemeriksaan internal terhadap Danny Alry Masinambow pada hari Rabu, 31 Desember 2025. Keputusan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab kampus terhadap isu yang muncul.
Di sisi lain, masyarakat dan organisasi seperti AMAN Sulawesi Utara juga mengecam tindakan oknum dosen tersebut. Mereka menuntut transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini.
Biodata Singkat Danny Alry Masinambow
- Nama: Danny Alry Masinambow, S.P., M.Pd.
- Pekerjaan: Dosen PGSD Fakultas Ilmu Pendidikan UNIMA
- Pendidikan: S2 Universitas Negeri Yogyakarta (2009)
- NIP: 19710421 200604 1 001
- Tanggal Lahir: 21 April 1971
- Usia: 54 tahun




