Kehilangan Dua Warga Negara Singapura dalam Erupsi Gunung Dukono
Pada Jumat (8/5/2026), dua warga negara Singapura tewas dalam erupsi Gunung Dukono di Halmahera Utara. Mereka adalah Heng Wen Qiang Timothy (30) dan Shahin Muhrez Bin Abdul Hamid (27). Keduanya merupakan bagian dari 20 orang pendaki yang melakukan perjalanan ke kawah meskipun ada larangan pendakian yang diberlakukan oleh otoritas setempat.
Kelompok pendaki ini terdiri dari sembilan warga Singapura dan 11 warga Indonesia. Mereka melakukan pendakian pada tanggal 7 Mei, meskipun telah ada larangan pendakian yang diberlakukan sejak 17 April dan zona larangan masuk sejauh 4 km di sekitar kawah. Saat erupsi terjadi, dua warga Singapura ini bersama seorang warga Indonesia sempat dikabarkan hilang.
Sehari setelahnya, pada Sabtu (9/5/2026), seorang pendaki warga Indonesia yang perempuan ditemukan tewas. Sementara kedua warga Singapura baru dipastikan tidak selamat pada Minggu (10/5/2026). Kepastian kabar ini disampaikan Iwan Ramdani, Kepala Basarnas Ternate kepada The Straits Times.
Proses Evakuasi dan Penemuan Jenazah
Iwan Ramdani mengatakan bahwa jenazah kedua pendaki ditemukan sekitar 50 meter dari puncak. Jenazah, yang ditemukan bersebelahan, kemudian dievakuasi dan dibawa turun dari gunung. Seorang warga bernama Risman Umar yang ikut serta dalam operasi penyelamatan, mengatakan kepada ST sebelum jenazah dievakuasi. “Kedua korban terkubur di bawah reruntuhan. Dua batu besar menimpa dan menghancurkan tubuh mereka.”
“Mereka pertama kali ditemukan oleh tim penyelamat sekitar pukul 12.40 siang. Setengah dari tubuh mereka terkubur di bawah abu vulkanik. Evakuasi tidak dapat dilakukan karena hujan lebat, yang membuat material vulkanik tidak stabil dan rawan longsor,” ujarnya.
Dalam rekaman yang dilihat oleh ST, tim penyelamat Indonesia terlihat bekerja di lereng curam yang dipenuhi abu vulkanik hitam di dekat puncak gunung, sementara hujan dan kabut menyelimuti gunung tersebut. Tentara, petugas polisi, dan sukarelawan lokal berkumpul di sekitar lubang sempit di abu tempat kedua pendaki diyakini terkubur. Beberapa menggali dengan tangan, sementara yang lain berdiri di dekatnya di lereng yang licin.
Identitas Korban dan Respons Pemerintah
Hingga kini, pemerintah belum merilis secara resmi identitas kedua warga Malaysia tersebut. Tetapi pihak keluarga Timothy Heng, 30 tahun, dan Shahin Muhrez Abdul Hamid, 27 tahun, mengatakan kepada media bahwa mereka telah diberitahu. Kementerian Luar Negeri Singapura (MFA) dalam sebuah pernyataan pada Minggu 10 Mei 2026 mengatakan, mereka sedang menjalin kontak erat dengan keluarga untuk memfasilitasi identifikasi kedua jenazah tersebut.
Kementerian Luar Negeri Singapura juga menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada pemerintah Indonesia, khususnya tim gabungan pencarian dan penyelamatan yang terdiri dari lebih dari 150 personel, atas upaya penyelamatan mereka dalam kondisi yang sulit dan berbahaya.
Penahanan Dua Orang Terkait Pendakian Berbahaya
Polres Halmahera Utara menahan dua pria berinisial MRS dan JA saat buntut dari peristiwa terjebaknya puluhan wisatawan saat Gunung Dukono erupsi pada Jumat (8/5/2026). Pendakian tersebut diduga kuat melanggar aturan karena dilakukan saat status gunung berada pada Level II (Waspada) dan adanya larangan resmi dari pemerintah daerah.
Dua orang yang ditahan tersebut diketahui terafiliasi dengan akun Anak Esa yang mempromosikan paket pendakian melalui program bertajuk “Ayo Baronda” di media sosial. Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, Iptu Rinaldi Anwar, mengonfirmasi bahwa saat ini kedua pria tersebut masih berstatus sebagai saksi, namun penyidik terus mendalami peran masing-masing dalam mengorganisir pendakian berbahaya tersebut.
Penegakan Hukum dan Imbauan untuk Wisatawan
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, menegaskan tidak akan menoleransi pihak-pihak yang lalai hingga menyebabkan hilangnya nyawa wisatawan. Polisi memastikan akan memproses hukum seluruh rantai kegiatan pendakian tersebut.
“Kami dari Polres akan mengusut tuntas terkait guide-nya dari segi hukum, dari penanggung jawab, sampai dengan porter, itu semua akan diproses secara hukum. Kita akan mulai penyelidikan,” tegas Erlichson.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para pemandu diduga kuat membawa rombongan pendaki melalui jalur tidak resmi (jalur tikus) untuk menghindari pengawasan petugas di pos pendakian. Padahal, Dinas Pariwisata Kabupaten Halmahera Utara telah mengeluarkan surat imbauan penutupan total kawasan Gunung Dukono sejak 17 April 2026.
Dalam surat tersebut, ditegaskan beberapa poin utama:
* Kawasan Gunung Dukono ditutup total untuk segala aktivitas.
* Larangan pemberian izin pendakian oleh pengelola dan pihak terkait.
* Masyarakat dan wisatawan dilarang mendekati kawah dalam radius 4 kilometer.
“Jadi kami imbau seluruh guide, karena ini status gunung level II Waspada, sama sekali tidak boleh ada pendakian,” tambah Erlichson.
