Rencana Aksi Demonstrasi AMPB di DPR RI

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang terdiri dari warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berencana menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPR RI, Jakarta, pada 27 Agustus 2026. Aksi ini akan dipimpin oleh Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok. Nama Botok sebelumnya dikenal luas karena vokal dalam mengkritik kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati pada Agustus 2025. Ia bahkan pernah berhadapan dengan hukum setelah diproses di Pengadilan Negeri Pati dalam kasus dugaan penghasutan terkait aksi demonstrasi dan pemblokiran jalan.

Pada Maret 2026, majelis hakim menyatakan Botok bersalah. Namun, ia mendapat pidana dengan masa pengawasan sehingga tidak perlu menjalani hukuman di dalam penjara. Kini, Botok kembali bersiap turun ke jalan. Bersama anggota AMPB lainnya, ia akan menggelar aksi di Jakarta pada 27 Agustus 2026.

Suasana Haru Saat Keberangkatan

Suasana haru menyelimuti keberangkatan Botok AMPB dari Pati menuju Jakarta pada Kamis (20/8/2026). Ia tampak meneteskan air mata saat adzan dan doa yang dipimpin sesepuh AMPB, Nur Cahyo, dikumandangkan. Berdasarkan video yang diunggah akun Instagram @pati_melawan, air mata Botok tampak membasahi wajahnya. Ia juga terlihat khusyuk mengangkat kedua tangan saat mengikuti doa sebelum keberangkatan. Hingga hari ini, video tersebut sudah ditonton lebih dari 114 ribu kali. Warganet ikut meramaikan dengan berbagai komentarnya, termasuk ikut mendukung aksi Botok AMPB cs pergi berjuang ke Ibu Kota.

Tuntutan yang Disampaikan



Botok AMPB menjelaskan, pihaknya membawa sederet tuntutan yang akan disampaikan di gedung DPR RI. Salah satu fokusnya terkait kasus korupsi yang masif terjadi di berbagai daerah, tidak terkecuali di Pati. Bupati Pati Nonaktif Sudewo sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 19 Januari 2026. Ia terjerat kasus dugaan pemerasan jual beli jabatan perangkat desa serta suap dan gratifikasi proyek jalur kereta api.

“Kami menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset koruptor dan hukum mati koruptor,” ujar Botok AMPB. “Karena korupsi di negeri ini sudah akut, korupsi adalah penjajah bangsa ini, korupsi perusak masa depan bangsa,” tambahnya.

Persiapan Aksi dan Penyusulan Peserta

Koordinator AMPB lainnya, Teguh Istiyanto menjelaskan, keberangkatan Botok sebagai sarana sosialisasi sekaligus konsolidasi. Botok berangkat bersama 11 orang lain menggunakan dua mobil. Sementara rombongan lainnya dijadwalkan akan menyusul ke Jakarta pada 26 Agustus 2026. “Tujuan kami hanya agar negeri ini menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur (negeri yang baik dan dinaungi Tuhan yang Mahapengampun-red.),” ucap dia.

Teguh memastikan, gerakan warga Pati ke Jakarta murni berasal dari masyarakat. Semua akomodasi dibiayai dari kantong pribadi. “Kami tidak digaji oleh negara, tapi kami berjuang untuk negara. Mereka digaji negara malah mereka tidak mau berjuang untuk negara. Itu naif sekali,” pungkasnya.

Respons Bamus Betawi

Badan Musyawarah (Bamus) Betawi mengajak seluruh pihak menjaga keamanan dan kedamaian Jakarta menyusul beredarnya ajakan demonstrasi pada 27 Agustus 2026. Ketua Umum Bamus Betawi Muhammad Rifki atau Bang Eki Pitung meminta masyarakat, agar tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga ketertiban. Hal itu disampaikan merespons adanya selebaran yang mengajak masyarakat Pati, Jawa Tengah, untuk menggelar aksi di Jakarta pada 27 Agustus 2026.

“Kami dari Dewan Adat Bamus Betawi melihat ada selebaran flyer mengajak masyarakat Pati, Jawa Tengah, akan melakukan aksi di tanggal 27 Agustus 2026,” kata Rifki kepada wartawan, Kamis (20/8/2026). Menurut Rifki, Bamus Betawi tidak mempersoalkan penyampaian aspirasi karena hak tersebut dijamin oleh hukum. Namun, ia meminta aksi dilakukan secara damai dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan lain.

Soal RUU Perampasan Aset

Rifki menyebut salah satu isu yang beredar terkait rencana aksi tersebut adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Ia meminta masyarakat mengawal pembahasan RUU tersebut melalui mekanisme yang berlaku. “Merumuskan undang-undang itu enggak sebentar, enggak bisa dipaksakan. Ada mekanisme, ada juga tahapan-tahapan. Kita prasangka baik,” ujarnya. Menurut dia, aspirasi mengenai RUU Perampasan Aset juga dapat disampaikan melalui dialog dengan DPR sehingga tidak perlu berujung pada tindakan anarkis.

“Kalau memang mereka datang dengan baik-baik, aksi dengan tanpa anarkis, tanpa ada niat-niat terselubung begitu ya, itu nggak ada masalah ya,” ucapnya. Rifki kembali menegaskan pentingnya menjaga Jakarta bersama-sama. Dia berharap penyampaian aspirasi tetap berlangsung secara tertib tanpa mengganggu keamanan dan ketenangan masyarakat. “Jadi insyaallah Jakarta kita jaga sama-sama ya,” pungkasnya.

Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version