Penggerebekan Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) telah melakukan penggerebekan terhadap markas operasional judi online jaringan internasional di Gedung Hayam Wuruk, Jakarta. Operasi ini dilakukan pada hari Sabtu (10/5/2026) dengan pengamanan yang sangat ketat. Salah satu satuan yang diterjunkan adalah Brimob Polda Metro Jaya untuk membantu mengawal proses penindakan terhadap jaringan judi online lintas negara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa personel bersenjata lengkap ditempatkan untuk mencegah kemungkinan gangguan keamanan akibat skala operasi yang besar. “Personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya diterjunkan ke lokasi untuk memberikan dukungan pengamanan area,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/5/2026).
Fakta-Fakta Terkait Penggerebekan
1. 321 Orang Diamankan
Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 321 orang ditangkap oleh Bareskrim. Mayoritas dari mereka adalah Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari berbagai negara, terutama Vietnam. Secara rinci, jumlahnya adalah sebagai berikut:
– China: 57 orang
– Vietnam: 228 orang
– Laos: 11 orang
– Myanmar: 13 orang
– Malaysia: 3 orang
– Thailand: 5 orang
– Kamboja: 3 orang
Mereka tertangkap tangan saat sedang melakukan operasional judi online di lantai atas Gedung Hayam Wuruk. Ratusan orang ini memiliki peran masing-masing, mulai dari telemarketing, keuangan, hingga customer service. Sampai saat ini, Bareskrim telah menetapkan 275 tersangka dalam kasus ini.
2. Baru 2 Bulan Beroperasi
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, operasional judi online di Gedung Hayam Wuruk hanya berlangsung selama dua bulan. Para pelaku tinggal di sekitar gedung dan kebanyakan datang ke Indonesia untuk mencari keuntungan melalui aktivitas judi online.
3. Uang Tunai Rp1,9 M dan Valas Disita
Selain menangkap para pelaku, penyidik juga menyita barang bukti seperti brankas, paspor, handphone, laptop, PC komputer, serta uang tunai dari berbagai negara. Uang tunai yang disita mencapai Rp1,9 miliar, termasuk valuta asing seperti dong Vietnam sebesar 53,8 juta dan US$10.210.
4. Ratusan WNA Overstay
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, menyebut bahwa ratusan orang ini diduga melanggar aturan keimigrasian. Dengan asumsi operasional judi online berlangsung selama dua bulan, maka mereka sudah melebihi batasan visa wisata yang hanya 30 hari.
5. Pergeseran Kejahatan Transnasional
Untung Widyatmoko menjelaskan bahwa pergeseran pola kejahatan transnasional terjadi setelah berbagai aktivitas penipuan daring ditertibkan di wilayah basis operasional sebelumnya. Salah satu indikasi pergeseran ini adalah adanya pengungkapan operasional judi online di Gedung Hayam Wuruk yang melibatkan 321 WNA.
Sebelumnya, aktivitas kejahatan scam banyak beroperasi di kawasan Indo-China, seperti Kamboja, Myanmar, Vietnam, dan Laos. Namun setelah penertiban di negara-negara tersebut, aktivitas kejahatan transnasional mulai bergeser ke sejumlah negara lain, seperti Filipina, Timor Leste, dan Indonesia.
Penyebab Pergeseran Operasi Kejahatan Scam ke Indonesia
Salah satu penyebab pergeseran operasi kejahatan scam ke Indonesia adalah adanya eks operator dari Kamboja yang mengajak rekan-rekannya untuk beroperasi di Tanah Air. Menurut data Divhubinter Polri, sekitar 6.000 WNI telah menjadi operator tindak pidana scam online, baik dalam praktik judi online maupun penipuan daring lainnya.
“Yang mengundang siapa? Teman-temannya, eks veteran-veteran dari Kamboja. Karena bisa kita ukur, kita lihat warga negara yang datang ke sini adalah Vietnam, Kamboja, Laos, Thailand, Myanmar, itu daerah Indo-Cina,” ujar Untung.
