Penangkapan Pelaku Pembunuhan di Bantul
Polisi berhasil menangkap SS (29) sebagai pelaku pembunuhan terhadap Kitin Yogatama Rustamaji di Bantul. Korban tewas setelah dibacok saat sedang tidur di rumahnya. Pelaku diketahui merupakan rekan korban dan nekat melakukan aksi tersebut karena sakit hati atas ucapan korban.
Pelaku dan Motif Pembunuhan
Dalam proses penyidikan, polisi mengungkap bahwa SS adalah rekan korban. Hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa SS nekat melakukan pembacokan hingga rekannya itu tewas karena dipicu emosi setelah merasa tersinggung dengan perkataan korban. “Motif tersangka karena sakit hati dengan ucapan korban,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto.
SS, yang merupakan buruh harian lepas, warga Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, mengaku kepada polisi telah merasa tersinggung dengan ucapan korban. Hal itulah yang membuat tersangka tega melakukan pembacokan saat korban sedang tidur bersama anak dan istrinya di rumah korban.
Penyelidikan Terhadap Orang Lain
Sementara itu, satu orang laki-laki berinisial FS (22), pelajar/mahasiswa asal Kapanewon Gamping, juga terlibat dalam kasus ini dan masih dalam proses penyelidikan. “FS yang bertindak sebagai pengendara dan membocengkan eksekutor saat kejadian masih dalam proses penyelidikan,” jelas Iptu Rita Hidayanto.
Meski demikian, tersangka disangkakan Pasal terkait pembunuhan. “Yang jelas, Pasal tersangka yang disangkakan terkait pembunuhan,” ujarnya.
Kronologi Kejadian
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kitin Yogatama Rustamaji, warga Padukuhan Kaliurang, tewas usai dibacok orang tak dikenal (OTK) pada Rabu (25/2/2026) pagi. Ria Praditasari (33), istri korban, menceritakan kronologi kejadian berdarah tersebut.
Saat kejadian, ia sedang tidur bersama korban dan anaknya di ruang tengah. Kemudian Ria mendengar suara orang membuka pintu, sehingga terbangun dan melihat ada Orang Tak Dikenal (OTK) masuk serta mengayunkan senjata sejenis parang.
“Ada orang yang enggak tahu itu siapa yang enggak begitu kelihatan mukanya karena tertutup sabo dan helm. Terus tahu bawa senjata,” ungkap dia kepada wartawan, di lokasi kejadian, Kamis (26/2/2026).
Ria mengaku melihat OTK itu membacok korban, sehingga berusaha menangkis dengan tangannya. Akan tetapi, tiga jari kanan Ria luka serta wajah dan badan korban terluka hingga meninggal dunia. Istri korban yang mengetahui itu juga sempat teriak, sehingga OTK bergegas kabur dan melewati pintu depan rumah korban.
Penangkapan Tersangka
Polisi berhasil mengamankan dua orang yang terlibat dalam pembacokan dan berujung merenggut nyawa korban Kitin Yogatama Rustamaji (36), warga Kaliurang, Kalurahan Argomulyo, Kapanewon Sedayu Kabupaten Bantul di dalam rumah pada Rabu (25/2/2026). Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengungkapkan, dua orang yang berhasil diamankan tersebut adalah pria inisial SS (29) seorang buruh harian lepas dan FS (22), seorang pelajar/mahasiswa.
Dua orang tersebut diketahui merupakan warga Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman. “Dalam peristiwa itu, SS bertindak sebagai eksekutor dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. FS bertindak sebagai pengendara yang membocengkan eksekutor,” bebernya, Kamis (5/3/2026).
Dikatakannya, mereka diamankan Resmob Polres Bantul bersama Tim Opsnal Jatanras Polda DIY dan Reskrim Poldek Sedayu di daerah Sedayu, Kabupaten Bantul pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Dari hasil penyelidikan, tersangka SS memang sudah kenal dengan korban. Sedangkan, untuk FS sampai saat ini masih dalam tahap pemeriksaaan. Demikian pula dengan motif pelaku masih dilakukan pendalaman. “Untuk barang bukti tindak kejahatan masih dalam proses pencarian,” ungkap Rita.
