Kondisi Sekolah Dasar Negeri 10 Pulau Parang yang Mengkhawatirkan
Sekolah Dasar Negeri (SDN) 10 Pulau Parang, yang berada di Negeri Administratif Namalena, Pulau Parang, Kecamatan Teluk Waru, Kabupaten Kepulauan Seram Bagian Timur, menghadapi kondisi yang sangat memprihatinkan. Bangunan sekolah ini terlihat rusak parah dengan banyak kerusakan pada hampir seluruh bagian. Dindingnya mengelupas, berlubang, dan retak di beberapa sisi. Plafon juga dalam keadaan tidak utuh, sehingga tampak atap seng yang terbuka. Beberapa seng bahkan disebut bocor dan kondisinya sangat miris ketika hujan turun.
Tiang kayu yang menjadi penyangga bangunan lapuk dimakan usia, menambah kekhawatiran akan keamanan bangunan tersebut. Meski demikian, aktivitas belajar mengajar masih berlangsung di sekolah ini. Terbaru, sebuah video yang beredar menunjukkan sejumlah siswa berdiri di depan bangunan sekolah, memohon perhatian pemerintah agar mereka diberi ruangan yang lebih layak.
“Kami siswa-siswi dari SD Negeri 10 Pulau Parang. Bangku banyak yang tidak layak digunakan, kalau hujan sekolah diliburkan karena takut sekolahnya akan rubuh. Kami butuh ruangan yang baru,” ujar para siswa dalam video tersebut. Meskipun harus belajar di bangunan yang tidak memadai, semangat belajar siswa tetap terlihat.
Warga dan tenaga pengajar berharap pemerintah daerah segera melakukan renovasi terhadap bangunan sekolah tersebut. Mereka khawatir kerusakan yang sudah cukup parah dapat membahayakan keselamatan siswa maupun guru.
Respons Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora)
Viralnya kondisi SD Negeri 10 Pulau Parang mendapat tanggapan dari Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Menurut Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Disdikbudpora SBT, Rosna Sehwaky, sekolah tersebut belum bisa langsung diusulkan menerima bantuan revitalisasi pendidikan.
Menurut Rosna, proses pengajuan bantuan revitalisasi satuan pendidikan tidak hanya melihat kondisi fisik bangunan, tetapi juga harus melengkapi prosedur dan administrasi. “Harus melengkapi data Dapodik, profil sekolah, hingga mengunggah kebutuhan sarana dan prasarana melalui aplikasi kementerian,” jelasnya.
Salah satu syarat paling mendasar yang belum dipenuhi SD Negeri 10 adalah kepemilikan sah tanah milik sekolah. “Nah itu yang belum dimiliki SDN 10 sehingga masih terkendala untuk bantuan,” tambahnya.
Disdikbudpora SBT juga telah mengarahkan pihak sekolah agar segera menyelesaikan proses pelepasan hak tanah supaya memiliki legalitas yang jelas. “Kalau syarat kepemilikan tanah sudah terpenuhi, maka sekolah bisa diajukan untuk mendapatkan bantuan revitalisasi pendidikan,” tegas Rosna.
Pendampingan dari Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) telah melakukan intervensi terhadap masalah yang dihadapi SD Negeri 10 Teluk Waru. Intervensi ini dilakukan setelah video keluhan para siswa tentang kondisi bangunan sekolah yang tidak layak viral di media sosial.
Rosna Sehwaky menjelaskan bahwa pendampingan telah dilakukan selama hampir satu minggu melalui kepala sekolah dan operator sekolah. Ia menegaskan bahwa pengajuan bantuan revitalisasi tidak bisa dilakukan secara instan meski kondisi bangunan rusak dan viral di media sosial.
Setiap sekolah harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi yang telah ditentukan pemerintah pusat. “Jadi memang tidak semudah orang bayangkan posting lalu langsung ditanggapi kemudian dapat bantuan. Semua harus memenuhi beberapa syarat terlebih dahulu,” kata Rosna.
