Operasi Tangkap Tangan KPK di Dua Lokasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026). Dalam dua kejadian berbeda, penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah pejabat daerah. Salah satu yang diamankan adalah Bupati Pati, Sudewo (SDW), dan Wali Kota Madiun, Maidi.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pihaknya membenarkan adanya penangkapan terhadap Bupati Pati. Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Sudewo di Polres Kudus. Meskipun detail perkara masih dalam proses penyelidikan, Budi menyatakan bahwa pihak-pihak lain juga sedang diperiksa.
“Kami akan memberikan update lebih lengkap mengenai pihak-pihak yang diamankan dan konstruksi perkara,” ujar Budi. Ia menambahkan bahwa penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang selain Bupati Sudewo.
Polres Kudus mengonfirmasi bahwa KPK meminjam ruangan untuk pemeriksaan Bupati Pati. Tim KPK tiba di Mapolres Kudus sekitar pukul 03.30 WIB dan menjalani pemeriksaan hingga malam hari. Setelah selesai, tim KPK kemudian pergi ke Semarang dengan pengawalan dari Unit Patwal Satlantas Polres Kudus.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menjelaskan bahwa hanya satu orang yang diperiksa, yaitu Bupati Pati. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui detail pemeriksaan karena KPK menjalankan proses secara mandiri. “Silakan konfirmasi langsung kepada penyidik KPK,” katanya.
Selain Bupati Pati, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap camat dan perangkat desa di wilayah Pati. Pemeriksaan tersebut dilakukan di lokasi berbeda, yakni di Polsek Sumber, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
OTT Terhadap Wali Kota Madiun Maidi
Selain Bupati Pati, KPK juga melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun, Maidi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa 15 orang ditangkap dalam kegiatan ini, di mana sembilan di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
“Salah satunya adalah Wali Kota Madiun Maidi,” kata Budi. Menurutnya, penyelidikan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun. Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Madiun juga ikut diperiksa, seperti Kepala Dinas PUPR Madiun, Thariq Megah, dan seorang perempuan. Mereka dibawa ke Jakarta oleh tim KPK setelah diperiksa di kantor Satreskrim Polres Madiun.
Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, mengatakan bahwa tim KPK datang pagi hari untuk meminjam fasilitas pemeriksaan. Ia menegaskan bahwa sejumlah pejabat diperiksa dan dibawa ke Jakarta, sementara beberapa lainnya tetap di lokasi.
Selain itu, Sekretaris Daerah Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto, dan mantan Bappeda sekaligus Kepala Dinas PUPR, Suwarno, juga ikut diperiksa namun tidak dibawa ke Jakarta.
KPK menjelaskan bahwa OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi terkait dengan dugaan korupsi fee (biaya komitmen) proyek dan dana CSR di Madiun. Saat ini, KPK sedang mempersiapkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sembilan dari 15 orang yang ditangkap. Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari Wali Kota Madiun.
