Operasi Tangkap Tangan KPK di Dua Lokasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di dua lokasi berbeda pada Senin (19/1/2026). Dalam kegiatan tersebut, penyidik KPK berhasil mengamankan Bupati Pati Sudewo (SDW) dan Wali Kota Madiun Maidi. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menyatakan bahwa salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tangkap di Pati adalah Sdr SDW.
Budi menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Sudewo dilakukan oleh penyidik di Polres Kudus. Meskipun belum dapat memberikan informasi detail tentang konstruksi perkara dan pihak-pihak lain yang diamankan, ia menyatakan bahwa tim lembaga antirasuah masih melakukan giat di lapangan. “Nanti kami akan update secara lebih lengkap lagi pihak-pihak yang diamankan siapa saja, terkait dengan peristiwanya menyoal soal apa itu juga nanti kami akan update kembali untuk yang Pati,” ujarnya.
Selain Bupati Sudewo, penyidik KPK juga masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak lainnya. Polres Kudus, Jawa Tengah, menyebutkan adanya peminjaman satu ruangan oleh KPK dalam rangka memeriksa Bupati Pati Sudewo pada Senin (19/1) dini hari.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengungkapkan bahwa tim KPK tiba di Mapolres Kudus pada Senin (19/1) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB untuk melakukan pemeriksaan. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan berlangsung hampir selama satu kali 24 jam, dimulai sejak pukul 03.30 WIB hingga selesai Senin (20/1) malam. Setelah pemeriksaan rampung, tim KPK kemudian bergeser menuju Semarang dengan pengawalan dari Unit Patwal Satlantas Polres Kudus.
“Yang diperiksa hanya satu orang. Untuk hal-hal teknis terkait materi pemeriksaan maupun pihak yang dibawa, kami tidak mengetahui. Silakan rekan-rekan konfirmasi langsung kepada penyidik KPK,” ujar Kapolres.
Menurut Kapolres, jumlah penyidik KPK yang melakukan pemeriksaan di Polres Kudus sekitar enam orang. Polres Kudus hanya meminjamkan satu ruang pemeriksaan untuk kegiatan tersebut.
OTT di Wilayah Madiun
Sementara itu, selain Bupati Pati Sudewo, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap camat dan sejumlah perangkat pemerintah desa (Pemdes) di wilayah Pati. Pemeriksaan terhadap camat dan perangkat desa tersebut dilakukan di lokasi berbeda, yakni di Polsek Sumber, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Selain menciduk Bupati Pati Sudewo, KPK juga menggelar kegiatan tertangkap tangan atau OTT di wilayah Madiun, Jawa Timur, Senin (19/1/2026). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa telah mengamankan 15 orang, di mana 9 diantaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan. “Selanjutnya 9 orang diantaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun Maidi,” kata Budi dalam keterangan tertulis.
Budi menjelaskan bahwa penyelidikan tertutup ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun. “Selain itu tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” jelas Budi.
Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Madiun terlihat dibawa ke Jakarta oleh tim KPK setelah diperiksa di kantor Satreskrim Polres Madiun. Salah satunya Wali Kota Madiun, Maidi. Mereka keluar dari ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Madiun dan langsung naik ke mobil yang disediakan tim KPK pada Senin sore sekitar pukul 17.00 WIB.
“Pagi tadi sekitar pukul 8.30 WIB, ada tim KPK datang ke Polres Madiun untuk meminjam fasilitas tempat yang digunakan untuk pemeriksaan. Untuk teknis pemeriksaan bisa langsung ke jubir KPK, namun memang tadi yang diperiksa dan dibawa tim KPK adalah sejumlah pejabat di seputaran Madiun. Sekarang sudah meninggalkan lokasi,” ujar Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, di Madiun, Senin (19/1/2026).
Selain itu, sejumlah pejabat di lingkup Pemkot Madiun juga ikut diperiksa, namun tidak ikut dibawa. Yakni Sekretaris Daerah Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto, dan mantan Bappeda sekaligus Kepala Dinas PUPR, Suwarno.
KPK mengungkapkan operasi tangkap tangan terhadap Maidi tersebut terkait dengan dugaan korupsi fee (biaya komitmen) proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Madiun, Jawa Timur. KPK saat ini sedang berupaya membawa sembilan dari 15 orang yang ditangkap dalam OTT terkait Maidi, ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari Wali Kota Madiun sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.





