Penangkapan Bupati Tulungagung yang Penuh Drama
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, pada Jumat (10/4/2026) sore, menimbulkan banyak cerita dramatis. Penangkapan ini tidak hanya menggemparkan masyarakat setempat, tetapi juga menjadi perhatian nasional.
Bupati Berusaha Menghindar
Gatut dikabarkan sempat berusaha menghindar dari kejaran penyidik KPK. Ia bersembunyi di dalam mobil di area Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso. Suasana penangkapan berlangsung sangat tegang. Tim penyidik KPK yang tiba sekitar pukul 15.00 WIB langsung memblokir akses keluar-masuk pendapa.
Gerbang utama digembok rapat, sementara puluhan personel Satpol PP dan staf rumah tangga diminta menyerahkan telepon genggam mereka. Ini menjadi salah satu langkah yang dilakukan untuk memastikan tidak ada informasi yang bocor selama proses penangkapan.
Ajudan Membantu Penyidik
Drama pencarian sang bupati bermula ketika penyidik kehilangan jejak Gatut di dalam area pendapa. Tim antirasuah kemudian menginterogasi ajudan bupati, Dwi Yoga Ambal. Awalnya, Yoga berkukuh tidak mengetahui keberadaan atasannya tersebut.
Namun, setelah mendapatkan tekanan dan interogasi intensif dari penyidik, Yoga akhirnya luluh. Ia menunjukkan lokasi persembunyian sang bupati yang ternyata sedang meringkuk di dalam salah satu mobil yang terparkir di garasi pendapa.
“Orang KPK sempat menanyakan keberadaan Pak Bupati, tapi ajudan awalnya mengaku tidak tahu. Setelah ditekan, baru menunjukkan lokasi persembunyiannya di dalam mobil di garasi,” ujar seorang sumber internal pendapa yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (11/4/2026).
Penyitaan Massal Ponsel
Ketegangan tidak hanya terjadi saat penangkapan bupati. Tim KPK bertindak sangat tegas dengan menyita sedikitnya 40 ponsel milik siapa pun yang berada di lokasi saat itu, termasuk regu jaga Satpol PP shift siang maupun malam. Ponsel-ponsel tersebut dimasukkan ke dalam plastik klip dan dibawa ke Markas Polres Tulungagung untuk kepentingan penyelidikan.
Penangkapan 12 Orang Lainnya
Bersamaan penangkapan Gatut, penyidik membawa Kabag Umum Yulius Rama Isworo beserta sejumlah koper dan kardus yang diduga berisi dokumen krusial dan barang bukti uang. KPK turut membawa 12 orang lainnya ke Jakarta, termasuk adik kandung bupati, Jatmiko Dwijo Seputro, serta sejumlah kepala dinas dan kepala bagian di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Mereka dibawa setelah menjalani pemeriksaan awal di Mapolres Tulungagung hingga Jumat malam. Berikut daftar nama yang digiring ke kantor KPK di Jakarta:
- Kabag Pemerintahan: Arif Effendi.
- Adik Bupati: Jatmiko Dwijo Seputro
- Staf Bagian Umum: Oki
- Kabag Kesra: Makrus Mannan
- Kepala Dinas Pertanian: Suyanto,
- Kepala Satpol PP: Hartono
- Kabag Umum: Yulius Rama Isworo
- Kepala Dinas PUPR: Erwin Novianto
- Kabag Prokopim: Aris Wahyudiono
- Kepala Bakesbangpol: Agus Prijanto Utomo
- Ajudan Bupati: Yoga Dwi Ambal
- Kepala BPKAD: Dwi Hari Subagyo
Diduga Terkait Pemerasan
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap alasan pihaknya melakukan operasi tangkap tangan alias OTT terhadap Bupati Gatut dan 12 orang lainnya. “Pemerasan,” ujar Asep Guntur Rahayu singkat seperti dikutip Tribunnnews.com.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa dalam operasi ini tim mengamankan barang bukti uang tunai dalam jumlah signifikan yang diduga terkait praktik pemerasan. “Ada uang ratusan juta rupiah,” ungkap Fitroh singkat seperti diberitakan Infomalangraya.net.
Hingga kini, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen KPK dalam memberantas korupsi di tingkat daerah.
