Penangkapan TH, Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Terhadap YTR

Pria yang diduga melakukan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan selama tiga tahun berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Pelaku bernama Taufik Hidayat alias TH (30) ditangkap di kawasan Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung pada Selasa (23/6/2026). Kasus ini menimbulkan perhatian nasional dan menjadi sorotan mengenai perlindungan terhadap perempuan.

TH dituduh menyekap dan menyiksa YTR (29), seorang perempuan asal Rancaekek, Bandung, Jawa Barat. Pihak kepolisian menyatakan bahwa TH ditangkap oleh Tim Resmob Polda Jabar, bukan menyerahkan diri secara sukarela. Namun, narasi bahwa TH menyerahkan diri muncul setelah mantan atasan TH, Dadang Ahyar Ismail (53), meminta pelaku untuk menyerahkan diri agar tidak mengalami hal yang lebih buruk.

Narasi Menyerahkan Diri

Dadang, mantan atasan TH saat bekerja beberapa tahun lalu, mengungkapkan bahwa TH sempat menghubunginya beberapa hari sebelum penangkapan. Saat itu, TH ketakutan karena fotonya viral di media sosial. Dadang memberikan tiga opsi kepada TH: menyerahkan diri, kabur hingga ditangkap warga, atau ditangkap oleh polisi.

Pada hari penangkapan, TH tiba-tiba muncul di rumah Dadang. Ia menyerahkan diri sambil didampingi oleh Dadang. Dadang mengatakan bahwa TH kooperatif dan akhirnya menyerahkan diri bersama dengan dirinya. Hal ini membuat Dadang menjadi saksi kunci dalam kasus ini.

Polisi Sebut TH Ditangkap

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menegaskan bahwa TH ditangkap oleh Tim Resmob Polda Jabar. Ia menekankan bahwa TH tidak menyerahkan diri, tetapi ditangkap di sekitar Bandung Raya. Menurut Hendra, Dadang kini menjadi saksi dalam kasus ini dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Jejak Pelarian TH

Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, mengungkap bahwa TH sempat melarikan diri ke Tangerang, Banten, sebelum akhirnya diamankan di Bandung. TH merasa Tangerang sebagai tempat aman, tetapi akhirnya kembali ke Jawa Barat karena merasa tidak aman dan bingung. TH juga mengaku takut dan curiga terhadap semua orang, sehingga akhirnya tertangkap di Majalaya.

TH mengakui perbuatannya dan menyesal atas tindakan yang dilakukannya. Ia mengaku melakukan penganiayaan karena mabuk minuman keras. Setiap hari ia minum miras dan sering berdebat dengan kekasihnya, yang akhirnya menyebabkan penganiayaan.

Polemik Sayembara Rp250 Juta dari Gubernur Jabar

Sebelum TH ditangkap, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM), mengumumkan sayembara senilai Rp250 juta bagi warga yang menemukan atau memberikan informasi valid tentang keberadaan TH. Namun, Dedi menyatakan bahwa uang tersebut belum ditentukan penerimanya. Ia mengatakan bahwa jika polisi menemukan TH, maka akan dibicarakan lebih lanjut.

Dedi menegaskan bahwa uang sayembara merupakan uang pribadinya. Sementara itu, Dadang disebut sebagai sosok yang menyerahkan TH ke polisi dan berpotensi mendapatkan uang tersebut. Dadang menyatakan bahwa jika menerima uang tersebut, maka akan diberikan kepada korban.

Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version