Penikaman di Depan Jumbo Pasar Swalayan Manado: Kronologi dan Identitas Pelaku
Baru terungkap fakta mengenai penikaman yang terjadi di depan Jumbo Pasar Swalayan Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Sabtu 6 Juni 2026. Korban tewas bernama Ferry Maweru atau disapa Pheyy. Dua pelaku penikaman berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian setempat.
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, kedua pelaku penikaman berinisial BD alias Bombi (25) dan ND alias Nelson (23) telah menyerahkan diri ke Polresta Manado. Sebelum menyerahkan diri, keduanya melakukan penikaman kepada Pheyy yang berujung meninggal dunia di Kawasan Pasar 45 Manado, tepatnya depan Jumbo Swalayan, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.
Awalnya, kedua pelaku sedang membawa angkutan umum (mikro) kemudian dicegat oleh korban dan langsung melakukan penganiayaan kepada pelaku dengan cara memukul wajah pelaku. Akibat hal tersebut pelaku kembali pulang, lalu korban menghubungi pelaku untuk kembali ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan tujuan menyelesaikan masalah secara damai.
Namun, saat kedua pelaku kembali ke TKP, korban langsung menyerang menggunakan senjata tajam jenis pisau ke arah salah satu pelaku namun berhasil ditangkis. Setelah itu, kedua pelaku langsung membalas menikam korban berulang-ulang kali. Pengakuan ini diberikan oleh kedua pelaku saat dilakukan pemeriksaan.
Setelah melakukan penikaman, kedua pelaku langsung datang dan menyerahkan diri ke Polresta Manado. Mereka juga membawa senjata tajam yang dipakai untuk melakukan penikaman. Elwin mengungkapkan bahwa baik korban maupun pelaku sama-sama bekerja sebagai supir mikro di Manado. “Sama-sama sopir mikro jadi mungkin saling kenal,” kata Kasat.
Identitas Pelaku
Aparat kepolisian berhasil mengungkap identitas dua pelaku yang diduga terlibat dalam kasus penikaman terhadap Pheyy yang berujung meninggal. Peristiwa tragis tersebut terjadi di depan Jumbo Pasar Swalayan Manado dan sempat menggegerkan masyarakat setempat, Sabtu (6/6/2026). Kedua pelaku masing-masing berinisial BD alias Bombi (25) dan ND alias Nelson (23).
Setelah melakukan penikaman, kedua pelaku langsung datang ke Polresta Manado untuk menyerahkan diri. Tim juga telah mengamankan barang bukti senjata tajam yang dipakai kedua pelaku untuk menikam korban. “2 buah senjata tajam jenis pisau penikam telah kita amankan,” ujar Kasat.
Kasat memastikan kedua terduga pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kalau bersalah pasti akan diproses hukum,” pungkasnya.
Sosok Korban
Sosok korban penikaman di depan Jumbo Pasar Swalayan, Kota Manado, Sulut pada Sabtu 6 Juni 2026 sore. Korban diketahui bernama Ferry Maweru atau disapa Pheyy. Ucapan duka pun mengalir di media sosial. Salah satu akun Facebook Tirana Pangandaheng mengucapkan duka cita yang mendalam buat korban Pheyy. “Seorang pejuang keluarga, sebagai seorang driver atau sopir angkot, Ferry Maweru yang biasa disapa Pheyy, harus menjalani takdir hidupnya harus berakhir di tangan seseorang dengan menggunakan senjata tajam.”
Sementara itu, akun Rian Pelle Rumopa juga menyampaikan dukacita, “RIP Ferry Maweru,” sambil tambahkan emotikon menangis.
Di Mata Mantan Kekasih
Kepergian Ferry Maweru alias Pheyy meninggalkan luka mendalam bagi keluarga, sahabat, dan orang-orang yang pernah menjadi bagian dalam hidupnya. Di mata mantan kekasihnya yang identitasnya disamarkan menjadi Bunga, Pheyy merupakan sosok pekerja keras yang berjuang hidup sebagai perantau di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
Menurut Bunga, Ferry adalah sosok perantau yang berjuang dari bawah demi bertahan hidup jauh dari keluarga. Ia dikenal ramah dan mudah bergaul. Biarpun bertato, dia orang baik. Dia bukan orang yang suka bikin masalah.
Bunga juga mengenang percakapan terakhirnya dengan Ferry beberapa bulan lalu. Dalam komunikasi tersebut, Ferry sempat meminta maaf atas berbagai hal yang pernah terjadi di masa lalu. “Dia sempat bilang kalau dia sudah lelah. Dia juga minta maaf kepada saya,” katanya.
