Kematian Selebgram Lula Lahfah dan Reaksi Publik di Media Sosial
Kematian selebgram Lula Lahfah tidak hanya meninggalkan duka yang mendalam, tetapi juga memicu gelombang kritik publik. Foto jenazahnya yang tersebar luas di media sosial menimbulkan seruan “Death is Not Content”, sebagai pengingat akan pentingnya etika digital dalam menyebarkan konten terkait kematian.
Seruan tersebut ramai dibagikan oleh warganet sebagai respons atas maraknya unggahan visual sensitif yang dinilai melampaui batas kepantasan. Terutama ketika menyangkut kematian seseorang yang baru saja terjadi, hal ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat.
Reaksi Emosional Tinggi Membuat Orang Lupa Batas Etika
Dari perspektif psikologi, fenomena ini menunjukkan adanya benturan antara dorongan emosional pengguna media sosial dan kemampuan empati yang belum sepenuhnya matang di ruang digital. Psikiater Bidang Pengabdian Masyarakat Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PP-PDSKJI), dr. Lahargo Kembaren, SpKJ, menjelaskan bahwa penyebaran konten kematian kerap dipicu oleh respons emosional yang spontan, bukan semata niat buruk.
“Ketika seseorang melihat peristiwa yang mengejutkan, otak bisa masuk ke mode urgensi, merasa informasi itu penting dan harus segera disampaikan,” ujar Lahargo.
Dalam kondisi emosi tinggi seperti kaget, takut, atau ngeri, kemampuan berpikir etis bisa menurun, sehingga refleks berbagi sering kali lebih cepat dibandingkan pertimbangan dampaknya.
Antara Rasa Ingin Tahu dan Konsumsi Tragedi
Menurut Lahargo, manusia secara alami memiliki ketertarikan pada hal-hal ekstrem, termasuk tragedi dan kematian, yang dalam psikologi dikenal sebagai morbid interest. Masalah muncul ketika rasa ingin tahu tersebut berubah menjadi konsumsi massal, lalu didistribusikan ulang tanpa mempertimbangkan nilai kemanusiaan di balik peristiwa itu.
“Di media sosial, batas antara berita dan penderitaan manusia sering kali menjadi kabur,” kata Lahargo. Ia menambahkan, paparan berulang terhadap konten kekerasan dan kematian juga dapat menyebabkan desensitisasi emosional, yakni kondisi ketika empati perlahan menumpul karena terlalu sering terpapar hal serupa.
Rasionalisasi Moral yang Menenangkan Rasa Bersalah
Banyak orang, lanjut Lahargo, membenarkan tindakannya dengan alasan edukasi atau kesadaran publik, seperti menyebut konten tersebut sebagai “pelajaran” atau “fakta yang perlu diketahui”. Padahal, menurutnya, edukasi tidak memerlukan visual jenazah, dan pembenaran semacam itu merupakan bentuk moral disengagement, yakni cara otak meredam rasa bersalah atas tindakan yang sebenarnya bermasalah.
“Ini bukan soal niatnya jahat atau tidak, tapi soal dampak yang bisa sangat melukai keluarga korban dan orang-orang yang rentan secara psikologis,” ujarnya.
“Death Is Not Content” sebagai Alarm Empati Digital
Seruan “Death Is Not Content” dinilai Lahargo sebagai refleksi kesadaran kolektif bahwa ruang digital membutuhkan empati yang dilatih, bukan diasumsikan muncul dengan sendirinya. Banyak pengguna media sosial, kata dia, belum memahami bahwa foto atau video sensitif bisa memicu trauma, memperparah duka keluarga, dan menimbulkan efek psikologis lanjutan pada publik.
“Di era digital, empati juga butuh literasi,” tegas Lahargo. Ia menekankan bahwa tidak semua orang yang menyebarkan konten duka ingin mencari sensasi, tetapi setiap orang tetap memiliki tanggung jawab atas dampak dari apa yang dibagikannya.
“Niat boleh biasa, tapi dampaknya bisa luar biasa,” kata Lahargo.
Pentingnya Nilai Kemanusiaan dalam Bermedia Sosial
Fenomena ini sekaligus menjadi pengingat bahwa di tengah kecepatan arus informasi, nilai kemanusiaan tetap perlu menjadi penuntun utama dalam bermedia sosial, terutama ketika menyangkut kematian seseorang. Setiap tindakan yang dilakukan di dunia digital memiliki dampak nyata, baik bagi individu maupun masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, penting untuk selalu mempertimbangkan etika dan empati dalam setiap unggahan.





