Perkembangan Industri Kendaraan Listrik di Indonesia
Industri otomotif di Indonesia sedang mengalami perubahan signifikan, terutama dengan munculnya pabrikan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) yang mulai membangun produksi lokal. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) berharap realisasi produksi dari pabrikan seperti BYD hingga Vinfast dapat meningkatkan kinerja pasar otomotif pada tahun 2026.
Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, menyatakan bahwa asosiasi belum menentukan proyeksi penjualan untuk tahun ini. Hal ini dikarenakan adanya pelemahan pada tahun lalu. Data Gaikindo mencatat bahwa penjualan mobil wholesales pada periode Januari-Desember 2025 mencapai 803.687 unit, turun 7,2% secara tahunan dibandingkan 865.723 unit pada periode yang sama di tahun sebelumnya. Sementara itu, penjualan ritel atau dari dealer ke konsumen mencapai 833.692 unit, turun 6,3% dibandingkan 889.680 unit pada tahun sebelumnya.
Gaikindo tetap optimistis bahwa pasar otomotif akan pulih pada tahun ini. Hal ini didorong oleh dimulainya produksi lokal dari sejumlah pabrikan kendaraan listrik seperti BYD, Vinfast, dan Geely, sesuai dengan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Seharusnya tahun ini lebih baik. Kita juga mengedepankan apa yang pemerintah inginkan, yaitu memberikan peluang untuk produksi-produksi dalam negeri,” ujar Kukuh kepada Bisnis, dikutip Rabu (21/1/2026). Ia menambahkan bahwa aturan TKDN untuk mobil listrik terus diperketat dan meningkat secara bertahap dari 40% menjadi 60%. Langkah ini dinilai sebagai langkah progresif untuk memperkuat fondasi industri.
Produksi lokal mobil listrik diharapkan tidak hanya mendorong aktivitas manufaktur domestik, tetapi juga menggerakkan perekonomian secara lebih luas melalui pertumbuhan ekosistem industri, masuknya pemasok baru, serta munculnya sejumlah pemain baru di rantai pasok kendaraan listrik nasional.
Pemerintah telah menegaskan bahwa skema impor utuh (completely built-up/CBU) untuk kendaraan listrik murni hanya berlaku hingga akhir 2025. Mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027, produsen diwajibkan memenuhi komitmen produksi lokal dengan rasio 1:1 sesuai peta jalan TKDN. Jika pabrikan tidak memenuhi komitmen tersebut, maka berpotensi dikenai sanksi berupa pencairan bank garansi.
Beberapa pabrikan mobil listrik telah menerima insentif impor, di antaranya BYD, Geely, Vinfast, serta PT National Assembler yang menaungi Citroen, Aion, Maxus, dan VW. Produsen yang sudah melakukan impor tahun lalu kini wajib membuat kendaraan di dalam negeri sejumlah yang pernah mereka impor. Harga kendaraan harus kurang lebih sama, karena jika dinaikkan, pasti tidak laku.
Produksi Lokal BYD dan Vinfast
Pabrik mobil listrik asal China, BYD, di Subang, Jawa Barat, ditargetkan mulai beroperasi pada kuartal I/2026. Fasilitas tersebut dibangun di atas lahan seluas 108 hektare dengan kapasitas produksi mencapai 150.000 unit per tahun, serta nilai investasi yang diperkirakan mencapai Rp11,7 triliun.
Selain itu, Vinfast asal Vietnam juga mulai merakit mobil listrik secara lokal pada Januari 2026. Pada tahap awal, Vinfast telah merealisasikan investasi lebih dari US$300 juta dengan kapasitas produksi perdana sekitar 50.000 unit per tahun. Fasilitas manufaktur Vinfast yang berlokasi di Subang, Jawa Barat, dibangun di atas lahan seluas 171 hektare.
