Penangkapan Bupati Tulungagung dalam Operasi Tangkap Tangan
Pada Jumat (10/4/2026) malam, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, resmi diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan ini terkait dugaan pemerasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Modus yang digunakan oleh Bupati adalah dengan meminta “jatah” hingga 50 persen dari anggaran tambahan atau pergeseran anggaran di 16 OPD. Dalam penyidikan, KPK menemukan bahwa uang hasil pemerasan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian barang mewah seperti sepatu merek Louis Vuitton. Empat pasang sepatu LV milik Gatut telah disita dan dipamerkan dalam konferensi pers bersama barang bukti lainnya.
Selain itu, dana tersebut juga diduga digunakan untuk biaya jamuan makan mewah yang dilakukan sang bupati sejak Desember 2025 hingga awal April 2026. Uang hasil pemerasan juga digunakan untuk pembayaran berobat, jamuan makan, dan keperluan pribadi lainnya yang dibebankan pada anggaran OPD. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengingat setiap bupati sudah memiliki anggaran operasional sendiri.
Yang lebih mengejutkan, KPK menemukan indikasi bahwa Gatut tidak hanya menikmati uang tersebut secara pribadi. Sebagian dari dana hasil memeras para bawahannya digunakan untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Pengakuan dari saudara Yoga, ajudan Gatut, mengonfirmasi hal ini.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya secara melawan hukum. Mereka kini ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan untuk kebutuhan penyidikan.
Skema Pemerasan yang Dilakukan
Berdasarkan penyidikan, modus yang digunakan Bupati adalah dengan meminta “jatah” hingga 50 persen dari anggaran tambahan atau pergeseran anggaran di 16 OPD. Gatut diduga menekan para pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung setelah proses pelantikan pejabat. Para pejabat disebut diminta menandatangani surat pernyataan kesiapan mundur dari jabatannya dan ASN tanpa mencantumkan tanggal.
Surat tersebut diduga kemudian dijadikan sebagai alat tekanan terhadap para kepala OPD dalam memenuhi permintaan dari bupati, termasuk saat dimintai setoran uang. Sebelum menarik uang dari OPD, Gatut disebut terlebih dahulu menaikkan anggarannya. Penarikan uang tersebut dilakukan oleh ajudan Gatut, Dwi Yoga Ambal, yang dalam pelaksanaannya kerap memperlakukan para OPD seperti pihak yang memiliki utang.
Hingga saat ini, KPK telah mengamankan total uang tunai senilai Rp335,4 juta sebagai barang bukti sisa dari total Rp2,7 miliar yang diduga telah berhasil ditarik oleh Gatut melalui ajudannya, Dwi Yoga Ambal.
Harta Kekayaan Gatut Sunu Wibowo
Berdasarkan laporan Elhkpn yang dikutip Tribun Sumsel, Sabtu (11/4/2026), Gatut Sunu Wibowo terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 03 Maret 2026. Total harta kekayaannya mencapai Rp20.335.211.000. Berikut rincian harta kekayaannya:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp14.532.711.000
– Tanah dan Bangunan Seluas 346 m2/150 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI 205.950.000
– Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA, HASIL SENDIRI 1.800.000.000
– Tanah dan Bangunan Seluas 144 m2/120 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI 333.330.000
– Tanah Seluas 3045 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI 1.812.500.000
– Tanah Seluas 2494 m2 di KAB / KOTA TANAH LAUT, HASIL SENDIRI 1.187.619.000
– Tanah Seluas 787 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI 633.000.000
– Tanah dan Bangunan Seluas 860 m2/56 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI 716.600.000
– Tanah dan Bangunan Seluas 312 m2/200 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI 304.166.000
– Tanah Seluas 1280 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI 422.330.000
– Tanah Seluas 2199 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI 304.285.000
– Tanah Seluas 560 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI 200.000.000
– Tanah dan Bangunan Seluas 426 m2/316 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI 1.571.428.000
– Tanah Seluas 280 m2 di KAB / KOTA TRENGGALEK, HASIL SENDIRI 98.214.000
– Tanah Seluas 848 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI 504.761.000
– Tanah dan Bangunan Seluas 2786 m2/929 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI 1.648.800.000
– Tanah Seluas 1048 m2 di KAB / KOTA TRENGGALEK, HASIL SENDIRI 249.500.000
– Tanah dan Bangunan Seluas 795 m2/200 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI 770.800.000
– Tanah dan Bangunan Seluas 1940 m2/425 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI 1.359.000.000
– Tanah Seluas 425 m2 di KAB / KOTA TRENGGALEK, HASIL SENDIRI 110.428.000
– Tanah Seluas 1948 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI 300.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp3.470.500.000
– MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2021, HASIL SENDIRI 800.000.000
– MOBIL, TOYOTA INNOVA ZENIX Tahun 2024, HASIL SENDIRI 600.000.000
– MOBIL, TOYOTA INNOVA Tahun 2021, HASIL SENDIRI 450.000.000
– MOBIL, MITSUBISHI TRUCK Tahun 2009, HASIL SENDIRI 37.500.000
– MOBIL, MITSUBISHI TRUCK Tahun 2001, HASIL SENDIRI 37.500.000
– MOBIL, MITSUBISHI TRUCK Tahun 2007, HASIL SENDIRI 45.000.000
– MOBIL, MITSUBISHI TRUCK Tahun 2007, HASIL SENDIRI 45.000.000
– MOBIL, MITSUBISHI TRUCK Tahun 2012, HASIL SENDIRI 50.000.000
– MOBIL, MITSUBISHI TRUCK Tahun 2004, HASIL SENDIRI 40.000.000
– MOBIL, MITSUBISHI TRUCK Tahun 2003, HASIL SENDIRI 27.500.000
– MOBIL, MITSUBISHI L 300 Tahun 2002, HASIL SENDIRI 17.500.000
– MOTOR, HONDA SPM SOLO Tahun 2008, HASIL SENDIRI 3.250.000
– MOTOR, HONDA SPM SOLO Tahun 2006, HASIL SENDIRI 4.500.000
– MOTOR, HONDA SPM SOLO Tahun 2007, HASIL SENDIRI 3.000.000
– MOTOR, HONDA SPM SOLO Tahun 2015, HASIL SENDIRI 3.000.000
– MOTOR, HONDA SPM SOLO Tahun 2012, HASIL SENDIRI 4.500.000
– MOTOR, YAMAHA SPM SOLO Tahun 2005, HASIL SENDIRI 2.250.000
– MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER Tahun 2013, HASIL SENDIRI 1.300.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp1.740.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp592.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp0
Sub Total Rp20.335.211.000
II. HUTANG Rp0
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp20.335.211.000
Profil Gatut Sunu Wibowo
Gatut Sunu Wibowo lahir di Tulungagung, Jawa Timur, pada 17 Desember 1967. Ia dilantik menjadi Bupati Tulungagung pada 20 Februari 2025 setelah memenangkan Pilkada Tulungagung 2024. Sebelum menduduki kursi bupati, ia dikenal sebagai pengusaha sukses di bidang material bangunan dengan jaringan usaha yang luas di wilayah Tulungagung hingga Trenggalek.
Karier politiknya tergolong melesat cepat. Gatut baru resmi bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) pada November 2021. Namun, dalam waktu singkat, dia berhasil menduduki jabatan strategis, antara lain Wakil Bupati Tulungagung (2021–2024) dan Bupati Tulungagung setelah membangun basis kepercayaan publik yang kuat.
Riwayat Pendidikan
Pendidikan menjadi landasan Gatut dalam memimpin. Berikut riwayat pendidikan lengkapnya:
– S2: UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (Lulus 2023)
– S1: Universitas Merdeka Malang (Lulus 1992)
– SMA: SMAK Santo Thomas Aquino (Lulus 1988)
– SMP: SMP Negeri Bandung, Tulungagung (Lulus 1985)
– SD: SDN Gandong 1 (Lulus 1982)
