Pengakuan Ratih tentang Awal Pemanggilan Ressa Rizky Rossano
Ratih, yang menjadi pengasuh Ressa Rizky Rossano sejak kecil, memberikan kesaksian mengenai awal dari pemanggilan anak angkatnya. Menurutnya, Ressa mulai diurus oleh keluarganya sejak tahun 2002 ketika usianya masih sepuluh hari. Saat itu, bayi tersebut dijemput di Bandara Surabaya tanpa kehadiran Denada.
“Tahun 2002. Umur sepuluh hari. Sepuluh hari bayi. Waktu itu masih di Bandara Surabaya sebelum ada (Denada),” ujar Ratih saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (24/1/2026).
Pemanggilan Ressa dilakukan oleh suami Ratih dan satu asistennya. Setelah dijemput, Ressa dibawa ke hotel terlebih dahulu sebelum akhirnya diambil dan diasuh oleh keluarga Ratih. Penyerahan Ressa Rizky Rossano dilakukan oleh nenek Denada, yang merupakan buyut dari Ressa.
“Tapi tanpa Denada. Neneknya Denada yang memberikan. Neneknya, buyutnya Ressa ini,” tambah Ratih.
Ketika bersedia mengurus Ressa Rizky Rossano, Ratih juga sempat dijanjikan sesuatu. Nenek Denada menyatakan bahwa pihak mereka akan menyuplai kebutuhan Ressa Rizky Rossano, namun janji tersebut tidak terwujud.
“Katanya dulu ‘Enggak usah khawatir soal susu, pasti datang truk-trukan’, ini itu, tapi enggak ada semua,” tutup Ratih.
Sikap Acuh Denada Terhadap Gugatan Ressa Rizky Rossano
Denada secara tegas menolak gugatan ganti rugi senilai Rp 7 miliar yang diajukan oleh Ressa Rizky Rossano. Sikap Denada yang tampak acuh terhadap nasib Ressa Rizky Rossano menjadi sorotan publik.
Padahal, kemunculan Ressa Rizky Rossano hanya ingin mengetahui fakta mengenai siapa ibu kandung yang sebenarnya. Sebelumnya, Ressa Rizky Rossano mengklaim dirinya sebagai anak kandung sang penyanyi. Namun upaya damai melalui jalur mediasi di Pengadilan Negeri Banyuwangi pada 15 Januari 2026 berakhir tanpa kesepakatan.
Kegagalan mediasi ini dipicu karena pihak Denada enggan memenuhi tuntutan materiil maupun imateriel yang diajukan pihak lawan. Selain menolak membayar Rp 7 miliar, Denada juga dikabarkan masih belum mau memberikan pengakuan bahwa Ressa adalah anak biologis yang dilahirkannya.
Kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, menjelaskan bahwa poin utama gugatan mereka sebenarnya bukan sekadar uang. Dalam gugatan, Ressa menuntut pengakuan dari ibunya.
“Dalam gugatan kami ada beberapa poin. Selain ganti rugi, Ressa menuntut pengakuan dari ibunya,” jelas Ronald.
Mendapati penolakan tersebut, Ressa Rizky mengaku sangat sakit hati karena merasa tidak dianggap selama 24 tahun. Ia membantah keras tuduhan netizen yang menyebutnya hanya ingin mencari panggung atau panjat sosial (pansos) di tengah nama besar sang artis.
“Bukan pansos ya, jauh itu. Saya cuma mau pengakuan! Saya tahu fakta kalau dia ibu kandung saya juga cari tahu sendiri. Bukan dari mama (adik kandung almarhum Emilia Contessa),” ujarnya.
Ressa mengklaim bahwa kebenaran mengenai asal-usulnya ia cari sendiri, bukan berdasarkan cerita dari keluarga besar. Pria berusia 24 tahun ini sebelumnya telah mendaftarkan gugatannya sejak 26 November 2025 dengan tuduhan penelantaran anak.





