Lonjakan Harga Minyak Global Akibat Ketegangan di Timur Tengah
Harga minyak dunia mengalami kenaikan signifikan dalam sepekan terakhir, yang dipicu oleh meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah. Khususnya, penutupan Selat Hormuz akibat konflik antara Iran dan blok Amerika Serikat–Israel menjadi faktor utama yang memengaruhi pasokan energi global.
Berdasarkan data dari Trading Economics, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencapai US$84 per barel pada Jumat, 6 Maret 2026. Secara mingguan, harga tersebut melonjak sekitar 21 persen, menjadi kenaikan terbesar sejak tahun 2020. Hal ini terjadi setelah krisis di Teluk hampir menghentikan pengiriman minyak melalui Selat Hormuz, jalur pelayaran strategis yang biasanya dilalui sekitar 20 juta barel minyak dan produk petroleum setiap hari.
Sementara itu, harga minyak mentah Brent crude juga mengalami kenaikan. Harga minyak acuan global tersebut tercatat naik 4,93 persen atau sekitar US$4,01 menjadi US$85,41 per barel. Lalu lintas komersial di Selat Hormuz dilaporkan hampir terhenti akibat meningkatnya risiko keamanan, masalah asuransi, serta ketidakpastian operasional. Sejumlah produsen bahkan mulai mengurangi produksi sehingga memperketat pasokan di pasar global.
Pemerintah Amerika Serikat memberi sinyal kemungkinan mengambil langkah untuk menekan lonjakan harga energi, termasuk opsi melepas cadangan minyak dari Strategic Petroleum Reserve. Washington juga memberi kelonggaran kepada India untuk membeli sebagian minyak mentah Rusia yang sudah berada di laut.
Menurut laporan Trading Economics, Arab Saudi juga menaikkan harga jual minyak bagi pembeli di Asia serta mengalihkan sebagian pengiriman melalui pelabuhan Laut Merah untuk menghindari jalur Selat Hormuz yang sedang bergejolak.
Dampak pada APBN Indonesia
Lonjakan harga minyak global berpotensi menekan kondisi fiskal Indonesia. Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) terancam mengalami pelebaran defisit jika konflik di Timur Tengah semakin meluas. Dalam asumsi makro APBN 2026, pemerintah menetapkan harga minyak sebesar US$70 per barel. Namun, pada awal Maret 2026, harga minyak dunia sudah menembus di atas US$80 per barel.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan bahwa setiap kenaikan harga minyak akan meningkatkan beban subsidi dan kompensasi energi dalam APBN. “Setiap kenaikan satu dolar ICP (harga minyak mentah Indonesia), dari sisi belanja kita harus menambah Rp10,3 triliun karena ada subsidi dan kompensasi energi,” ujarnya dalam diskusi yang digelar UOB Indonesia di Jakarta Selatan, Senin, 2 Maret 2026.
Di sisi lain, kenaikan harga minyak juga menambah penerimaan negara dari sektor minyak dan gas. Menurut Susiwijono, setiap kenaikan US$1 per barel dapat meningkatkan penerimaan negara sekitar Rp3,6 triliun melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor migas. Namun tambahan penerimaan tersebut tetap lebih kecil dibandingkan kenaikan belanja negara. “Jadi defisit sekitar Rp6,7 triliun setiap kenaikan US$1,” kata dia.
Kebijakan Harga BBM dan Impor Minyak
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi belum akan berubah meskipun harga minyak dunia sedang naik. “Harganya tetap sama sebelum ada perubahan dari pemerintah,” kata Bahlil dalam konferensi pers di kantornya di Jakarta, Selasa, 3 Maret 2026.
Ia menyebut harga Indonesian Crude Price (ICP) dalam APBN 2026 dipatok US$70 per barel, sementara di pasar saat ini sudah berada di kisaran US$78–80 per barel. Kenaikan tersebut berpotensi meningkatkan kebutuhan dana subsidi energi.
Di sisi lain, Bahlil mengatakan pemerintah akan mengalihkan sumber impor minyak mentah dari Timur Tengah ke Amerika Serikat. Selama ini sekitar 25 persen impor minyak Indonesia berasal dari kawasan tersebut. Pengalihan ini, kata Bahlil, menjadi bagian dari kesepakatan dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat. Dalam kesepakatan itu, Indonesia berkomitmen membeli minyak dan liquefied petroleum gas dari Amerika Serikat senilai US$15 miliar.
Dilema Pemerintah dalam Menghadapi Kenaikan Harga Minyak
Menurut Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi, lonjakan harga minyak global menimbulkan dilema bagi pemerintah. Jika harga BBM bersubsidi tidak dinaikkan, beban subsidi yang harus ditanggung APBN akan semakin besar. Sebaliknya, jika harga BBM dinaikkan, kebijakan tersebut berpotensi mendorong inflasi karena konsumsi BBM bersubsidi masih sangat besar.
“Karena konsumen terbesar BBM itu Pertalite dan solar. Jadi ini memang pilihan sulit bagi pemerintah,” ujar Fahmy.
M. Faiz Zaki berkontribusi dalam penulisan artikel ini.





