Sejarah dan Prinsip Hari Palang Merah Internasional
Setiap tanggal 8 Mei, masyarakat dunia memperingati Hari Palang Merah Internasional. Tahun ini, tema peringatan adalah “United in Humanity” atau Bersatu dalam Kemanusiaan. Pesan utamanya adalah “Keeping Humanity Alive”, yang berarti menjaga kemanusiaan tetap hidup.
Tanggal 8 Mei merupakan hari lahirnya Jean Henry Dunant, yang lahir pada tanggal 8 Mei 1828 di Swiss. Henry Dunant adalah pencetus ide atau gagasan berdirinya Palang Merah. Pada tahun 1859, Dunant secara tidak sengaja menyaksikan pertempuran Solferino di Italia. Saat itu, sekitar 40.000 tentara tewas maupun luka tergeletak begitu saja tanpa ada bantuan.
Melihat kejadian tersebut, secara spontan Henry Dunant mengumpulkan warga lokal untuk menolong semua korban, tidak peduli apakah korban tersebut merupakan tentara dari pihak manapun. Setelah kejadian tersebut, dia menulis buku “A Memory of Solferino” dan mengusulkan dua hal:
- Perlunya dibentuk organisasi sukarelawan di tiap negara untuk menolong korban perang.
- Perlunya dibuat perjanjian internasional untuk melindungi tentara yang luka dan tenaga medis di medan perang.
Usulan tersebut diterima dan akhirnya lahirlah Komite Internasional Palang Merah Tahun 1863 dan Konvensi Jenewa Tahun 1864. Hari Palang Merah Internasional resmi ditetapkan Tahun 1948 oleh Liga Palang Merah. Sekarang menjadi Federasi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC), yaitu International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies.
Setidaknya ada empat tujuan ditetapkannya Hari Palang Merah Internasional:
- Menghormati Henry Dunant sebagai Bapak Palang Merah.
- Memberikan apresiasi kepada relawan, karena hingga saat ini tidak kurang ada 16 juta relawan Palang Merah/Bulan Sabit Merah di 191 negara.
- Kampanye nilai kemanusiaan, yaitu netral, imparsial, sukarela, dan universal.
- Mengingatkan dunia bahwa bantuan kemanusiaan tidak mengenal batas negara, agama atau politik.
Prinsip Netral dan Imparsial
Netral berarti tidak berpihak pada konflik bersenjata. Netral bisa dimaknai tidak terlibat kontroversi politik, ras atau agama. Netral dimaksudkan agar dapat akses ke semua korban. Jika Organisasi Palang Merah tidak netral, maka pintu masuk ke daerah konflik pasti ditutup. Akibatnya korban tidak bisa mendapatkan pertolongan.
Sedangkan prinsip imparsial adalah prinsip tidak memihak. Imparsial artinya menolong orang murni berdasarkan kebutuhan. Bukan menolong orang karena kesamaan suku, kesamaan agama, kesamaan preferensi politik. Dengan kata lain menolong orang tanpa melihat siapa dan apa latar belakang orang yang ditolong.
Ada tiga prinsip utama imparsial:
- Tidak diskriminatif: Tidak memilih korban yang akan ditolong. Apakah dia tentara musuh atau teman, kaya atau miskin, seagama atau beda agama, tetap ditolong kalau membutuhkan.
- Prioritas berdasarkan kebutuhan yang paling mendesak: Yang luka parah ditangani duluan. Bukan yang kenal sama relawan atau yang viral didahulukan.
- Tidak ikut campur konflik: Fokusnya kepada bantuan. Bukan mendukung salah satu pihak.
Perbedaan IFRC dan ICRC
Ada perbedaan antara IFRC (International Federation of Red Cross and Red Crescent Society) dengan ICRC (International Committee of the Red Cross) atau Komite Internasional Palang Merah. ICRC merupakan lembaga tertua pada gerakan Palang Merah. Didirikan oleh Henry Dunant Tahun 1863 di Jenewa, Swiss. Fokus kerjanya penanganan korban konflik bersenjata atau perang.
Misalnya menjenguk tawanan perang. Mencari orang hilang. Negosiasi akses kemanusiaan. Mengingatkan pihak yang bertikai, soal hukum perang. Sifatnya netral, imparsial, independen. Karena itu, bisa masuk ke daerah perang, yang pihak lain tidak bisa masuk.
Jadi, jika ada bencana alam, seperti gempa bumi, banjir, tanah longsor, tsunami, wabah covid-19, yang turun membantu adalah Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Anggotanya ada 191 Palang Merah Nasional, termasuk Palang Merah Indonesia (PMI). Sedangkan jika ada peperangan, maka yang maju memberikan bantuan adalah ICRC atau Komite Internasional Palang Merah.
Nilai-nilai Kemanusiaan di Era Global
Pada era global ini, nilai-nilai kemanusiaan sudah mulai luntur. Mengalami degradasi alias penurunan. Termasuk di Indonesia. Ada masalah-masalah kecil yang harus segera diselesaikan, malah melebar kemana-mana, sehingga masalah tersebut menjadi besar dan sulit untuk diatasi atau diselesaikan.
Kemampuan menahan diri secara individual juga mengalami penurunan. Nampak di permukaan, baik dilihat dari perilaku penguasa maupun warga masyarakat malah mulai terbawa budaya hedon. Mengejar kesenangan dan kenikmatan duniawi yang hanya bersifat sementara atau sesaat. Hutan dibabat secara besar-besaran dengan dalih mengejar target pengembangan perkebunan kelapa sawit. Itu terjadi dimana-mana. Penggalian tambang batu bara mengabaikan ekosistem. Keseimbangan alam diabaikan. Akibatnya banjir dan tanah longsor terjadi dimana-mana.
Peran Pemerintah dalam Mendukung Kemanusiaan
Rasa empati terhadap orang yang mendapatkan musibah dan penderitaan mengalami penurunan yang luar biasa. Begitu juga budaya permisif terhadap perilaku atau tindakan menyimpang terus ditoleransi atau dibiarkan. Dampaknya dalam jangka panjang akan terjadi penyimpangan secara besar-besaran.
Contoh konkrit perilaku koruptif dalam berbagai sektor kehidupan, yang seakan tiada habisnya. Penangkapan pelaku tindak pidana korupsi yang begitu masih tidak dijadikan bahan renungan agar tidak melakukan tindakan serupa. Begitu juga penangkapan pengguna atau pemakai, agen atau distributor dan pembuat narkotika nampaknya juga tidak membuat jera orang agar tidak melakukan hal serupa.
Saatnya Pemerintah melakukan pendekatan lain dalam menangani sebuah perkara. Pendekatan kemanusian juga perlu dikedepankan terutama terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Terakhir perlu campur tangan Pemerintah untuk mendukung kerja-kerja kemanusiaan dari Palang Merah Indonesia.
Tugas relawan PMI dari hari ke hari semakin berat. Peristiwa bencana alam maupun bencana yang bukan disebabkan oleh alam semakin hari semakin meningkat, seperti kasus kebakaran, yang hampir terjadi di mana-mana di seluruh Indonesia.




