Menteri Dalam Negeri Pastikan Bantuan untuk Korban Bencana di Kabupaten Agam

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menghadiri acara peresmian hunian sementara (huntara) untuk korban bencana di Kabupaten Agam. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa pemerintah pusat akan memberikan bantuan berupa Program Keluarga Harapan (PKH) kepada warga yang terdampak bencana.

Bantuan ini diberikan karena status sosial warga terdampak bencana turun kelas akibat kehilangan harta bendanya akibat banjir bandang. PKH nantinya akan diserahkan terlebih dahulu kepada para bupati dan wali kota, lalu diverifikasi kepada warga yang terdampak.

Tito menjelaskan bahwa PKH dapat bertahan selama satu hingga tiga tahun. Ia juga meminta para bupati dan wali kota untuk mengkoordinasikan dengan forkopimda, kejaksaan, dan kepolisian dalam proses penyaluran bantuan.

“Jadi saya minta teman-teman kejaksaan dan kepolisian jangan ragu-ragu untuk membantu. Sepanjang membantu masyarakat terdampak bencana,” ujarnya.

Di sisi lain, Tito menyampaikan bahwa bupati dan wali kota harus segera memberikan bantuan PKH secara bergelombang. Ia menegaskan agar para kepala daerah tidak menunggu data keseluruhan selesai.

“Juga ada data kirim, ada data lagi kirim, jangan tunggu pendataan keseluruhan selesai,” tambahnya.

Namun, Tito tidak menjelaskan secara detail jumlah anggaran PKH per bulan untuk korban bencana. Ia kemudian meninggalkan lokasi setelah memberikan keterangan tersebut.

Bantuan Perabotan dan Uang Stimulan untuk Korban Banjir Bandang

Selain bantuan PKH, Tito juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial memberikan bantuan perabotan sebesar Rp3 juta per Kartu Keluarga (KK) kepada korban banjir bandang atau galodo yang terjadi pada akhir November 2025 lalu.

Bantuan perabotan ini diberikan kepada korban bencana yang rumahnya rusak. Selain itu, pemerintah juga menyediakan uang stimulan sebesar Rp5 juta kepada para korban.

“Tambahkan dengan uang lauk-pauk atau jaduk, Rp15 ribu per orang dalam sehari,” kata Tito. Diskresi penentuan siapa yang berhak menerima bantuan diserahkan kepada bupati dan wali kota yang terdampak.

Bagi warga yang rumahnya aman namun lahan sawah hanyut terbawa banjir bandang, maka mereka berhak menerima uang stimulan tersebut. “Maka diberikan uang stimulan Rp5 juta, sambil menunggu program revitalisasi sawah yang dilakukan oleh Menteri Pertanian. Namun programnya sudah launching minggu lalu di Aceh Utara,” jelasnya.

Namun, Tito menegaskan bahwa kecepatan penyaluran bantuan bergantung pada kesiapan dan kelengkapan data korban. Untuk itu, para bupati dan wali kota harus segera mendata warga yang terdampak dan berhak mendapatkan bantuan tersebut.




Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version