Balikpapan — Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan pencapaian yang luar biasa dalam pembangunan manusia dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 79,39, melebihi rata-rata nasional pada tahun 2026. Angka ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah telah berupaya keras dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim, Anik Nurul Aini, menyampaikan bahwa harapan lama sekolah di daerah ini mencapai 14,04 tahun, sedangkan rata-rata lama sekolah sebesar 10,10 tahun. Selain itu, usia harapan hidup penduduk mencapai 75,28 tahun. Angka-angka ini menunjukkan perkembangan positif dalam aspek pendidikan dan kesehatan masyarakat.
Namun, meskipun ada kemajuan signifikan, tantangan seperti stunting masih menjadi perhatian serius. Prevalensi stunting di Kaltim mencapai 15,94%. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah daerah melakukan intervensi lintas sektor yang terintegrasi dan berkelanjutan di seluruh kabupaten/kota. Upaya ini bertujuan untuk memastikan anak-anak tumbuh secara optimal dan sehat.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kaltim berada pada angka 5,18%, sementara Indeks Pemberdayaan Gender (IPG) mencapai 61,41. Angka-angka ini menunjukkan bahwa pemerintah terus berupaya untuk menciptakan kesetaraan gender dan memperluas peluang kerja bagi masyarakat.
Prestasi paling mencolok terletak pada sektor pendidikan. Angka Partisipasi Kasar (APK) Kaltim meraih posisi tertinggi nasional dengan perolehan 95,59, yang menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan. Hasil ini merupakan buah dari program strategis yang digulirkan oleh Pemprov Kaltim.
Salah satu program yang berhasil adalah Program Bangga Kencana yang bekerja sama dengan BKKBN. Program ini menjadi garda terdepan dalam membangun keluarga berkualitas melalui pendekatan siklus hidup, mulai dari remaja, calon pengantin, hingga keluarga dengan balita dan lansia.
Selain itu, pelayanan keluarga berencana terus diperkuat dengan penyediaan akses alat dan obat kontrasepsi serta peningkatan literasi masyarakat tentang pentingnya perencanaan keluarga. Hal ini bertujuan untuk memberikan informasi yang akurat dan memperkuat keputusan individu dalam mengatur keluarga.
Anik juga menegaskan bahwa penguatan ketahanan keluarga dilakukan melalui Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Implementasi regulasi ini melalui berbagai program edukasi, pembinaan, serta pemberdayaan ekonomi keluarga diharapkan mampu menciptakan keluarga yang tangguh, mandiri, dan sejahtera.
Menurut Anik, transformasi pembangunan tidak hanya fokus pada pertumbuhan infrastruktur dan ekonomi semata. Kualitas sumber daya manusia menjadi fondasi utama yang harus dibangun dari level terkecil keluarga.
“Kualitas tersebut dibentuk dari keluarga yang kuat, sehat, dan sejahtera. Pembangunan keluarga harus menjadi prioritas bersama, karena dari sanalah akan lahir generasi yang mampu bersaing, adaptif, dan berkarakter,” ujarnya dalam keterangan resmi.
