Keterbukaan Putusan Perceraian Ahmad Dhani dan Maia Estianty
Dokumen putusan perceraian antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali menjadi sorotan setelah beredar informasi yang menunjukkan perbedaan narasi dibandingkan pernyataan yang sebelumnya disampaikan oleh pihak terkait. Dokumen tersebut, yang terdiri dari satu lembar, tidak menyebutkan adanya perselingkuhan yang dilakukan Maia Estianty.
Sebaliknya, dalam putusan tersebut justru terdapat keterangan bahwa Ahmad Dhani dan Mulan Jameela diketahui telah menjalani pernikahan siri. Pernikahan siri ini terjadi saat Ahmad Dhani masih berstatus sebagai suami sah Maia Estianty. Informasi ini memicu pertanyaan mengenai kebenaran klaim yang sebelumnya diungkapkan oleh Ahmad Dhani.
Isi Putusan Perceraian
Dalam putusan tersebut, ada beberapa keterangan yang diberikan oleh saksi keempat yang diajukan oleh penggugat. Berikut adalah beberapa poin penting:
- Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat sebagai suami isteri.
- Bahwa saksi mengetahui Penggugat ingin bercerai dari Tergugat disebabkan Tergugat telah menikah siri dengan *** atau Wulan Sari.
- Bahwa saksi mengetahui Tergugat telah menikah siri dengan *** berdasarkan cerita *** atau Wülan Sari kepada sakdi dan teman-teman lainnya seperti Melly Goeslaw, Vita Manajer Wulan Sari dan adi Melly. *** alias Wulan Sari bercerita sekitar tahun 2006 kejadiannya di rumah Melly Goeslaw. Waktu itu saksi sedang bermain ke rumah Melly Goeslaw, lalu *** alias Wulan Sari menelepon saksi dan meminta raks menunggunya. Setelah *** datang, ia mengajak kami berbicara di ruangan khusus. Kemudian ia bercerita bahwa dirinya telah dinikahi secara siri di daerah Jawa Barat. Setelah cerita *** alias Wulan Sari menangis.
- Bahwa setahu saksi setelah ada cerita tersebut, Penggugat dan Tergugat secara phasak mereka masih tinggal bersama. Sedangkan cerita tersebut muncul adalah atas inisiatif *** alias Wulan Sari. Pada waktu itu Manajer *** yang bernama Vitta sempat emosi.
- Bahwa pada waktu itu Tergugat menelepon Wulan Sari memninta supaya Wulan Sari pulang. Waktu itu saksi juga sempat bicara lewat telepon dengan Tergugat menanyakan cerita pernikahan tersebut, menurut Tergugat pernikahan tersebut tidak ada
- Bahwa malan itu *** alias Wulan Sari pulang naik taksi. Dalam pembicaraan telepon yang suaranya dibesarkan, saksi mendengar Tergugat mengatakan, “isteri macam apa, malam-malam masih di luar rumah”.
- Bahwa setelah pembicaraan tersebut Wulan pernah melalui SMS menyampaikan bahwa ia sudah minta cerai pada Tergugat. Tergugat juga pernah mengirim SMS kepada Wulan mengaku memang enak punya dua isteri
- Bahwa saksi sudah memberitahukan hal itu kepada penggugat, akan tetapi tidak sedetail yang saksi jelaskan pada hari ini
- Bahwa akibat adanya pengakuan tersebut hubungan Penggugat dan Tergugat menjadi tidak harmonis lagi. Setahu saksi … alias … tidak pernah mencabut pengakuannya tersebut
- Bahwa benar saksi tidak menyaksikan perkawinan tersebut secara langsung, tapi saksi percaya, karena Wulan Sari meminta ruangan khusus untuk menceritakan hal tersebut. Artinya dia serius, lagi pula ada reaksi yang luar biasa, di mana saksi mendapat teror dari Tergugat
Hak Asuh Anak
Pada tahun 2008, hak asuh Al, El, Dul jatuh ke tangan Maia Estianty. Namun, Ahmad Dhani sempat mengajukan PK atau peninjauan kembali. Akhirnya, hak asuh jatuh ke tangan Maia dan Ahmad Dhani, meskipun saat itu ketiga anak tersebut justru tinggal bersama Ahmad Dhani. Maia tidak diizinkan oleh Ahmad Dhani untuk bertemu dengan ketiga anak mereka.
Akibatnya, Maia sempat pergi dan merelakan ketiga anaknya diurus oleh Ahmad Dhani. Situasi ini menimbulkan banyak spekulasi dan kontroversi di kalangan publik, terutama terkait kebenaran informasi yang sebelumnya disampaikan oleh Ahmad Dhani.
