Jadwal Kapal Pelni untuk Rute Surabaya-Kupang dan Kupang-Surabaya Bulan Juni 2026
Bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dengan menggunakan kapal pelni untuk rute Surabaya-Kupang dan Kupang-Surabaya pada bulan Juni 2026, berikut informasi terkini mengenai jadwal keberangkatan dan diskon tiket yang tersedia.
Kapal pelni yang melayani rute tersebut adalah KM Tidar dan KM Awu. Terdapat penawaran menarik berupa diskon tiket sebesar 30 persen, dengan beberapa ketentuan yang harus diperhatikan oleh calon penumpang.
Diskon Tiket 30 Persen
- Pembelian Tiket: Mulai tanggal 06 Juni 2026.
- Jadwal Keberangkatan: Berlaku untuk keberangkatan tanggal 20 Juni 2026 hingga 15 Agustus 2026.
- Ketentuan Waktu: Diskon tidak berlaku jika tiket dibeli sebelum 06 Juni 2026 atau untuk keberangkatan setelah 15 Agustus 2026.
- Besar Diskon: Potongan sebesar 30 persen dari tarif dasar.
- Pengecualian: Diskon tidak termasuk biaya asuransi dan Pas Pelabuhan.
- Kelas Kapal: Hanya berlaku untuk pembelian tiket ekonomi di seluruh trayek kapal penumpang PELNI.
- Identitas: Penumpang wajib melakukan perjalanan sesuai dengan identitas yang tertera pada tiket.
Jadwal Kapal Surabaya-Kupang
- KM Tidar
- Berangkat dari Surabaya: 8 Juni 2026 pukul 08:00
- Tiba di Kupang: 12 Juni 2026 pukul 03:00
- Lama perjalanan: 03 hari 19 jam 00 menit
-
Harga tiket: Rp. 587.500
-
KM Awu
- Berangkat dari Surabaya: 14 Juni 2026 pukul 11:00
- Tiba di Kupang: 18 Juni 2026 pukul 12:00
- Lama perjalanan: 04 hari 01 jam 00 menit
- Harga tiket: Rp. 552.500
Jadwal Kapal Kupang-Surabaya
- KM Tidar
- Berangkat dari Kupang: 12 Juni 2026 pukul 06:00
- Tiba di Surabaya: 16 Juni 2026 pukul 00:01
- Lama perjalanan: 03 hari 18 jam 01 menit
- Harga tiket: Rp. 572.500
Catatan: Jadwal kapal bisa berubah sewaktu-waktu.
Cara Pembelian Tiket Pelni
Berikut beberapa cara yang dapat digunakan untuk membeli tiket kapal pelni:
-
PELNI MOBILE
Unduh aplikasi Pelni Mobile di Google Play Store. Buka aplikasi dan pilih menu “Tiket Kapal.” Pilih kota asal dan tujuan, tanggal keberangkatan, serta jumlah penumpang. Klik “Cari” untuk melihat jadwal kapal yang tersedia. -
Website
Masuk ke pelni.co.id dan gunakan fitur pencarian tiket. Isi pelabuhan asal dan tujuan, serta tanggal keberangkatan untuk mengecek jadwal dan harga tiket. Di halaman reservasi, masukkan jumlah penumpang dan kelas kapal yang dipilih. -
Contact Center PELNI 162
Masyarakat dapat menghubungi nomor (021) 162 atau WhatsApp di 0811-1621-162. Layanan ini tersedia 24 jam nonstop. -
Loket Penjualan di Kantor Cabang PT. PELNI (persero)
Semua kantor cabang PT Pelni menyediakan layanan pemesanan dan penjualan tiket kapal. Pastikan datang di jam operasional kantor agar mendapatkan layanan yang diminta. -
Travel Agent Resmi PELNI
Masyarakat juga bisa membeli tiket kapal Pelni di travel agent resmi yang bekerja sama dengan PT Pelni. -
Gerai Retail: Alfamart, Indomaret, dan Modern Channel (FastPay)
Tiket kapal pelni juga dapat dibeli di gerai retail terdekat seperti Alfamart, Indomaret, dan FastPay.
Ketentuan Bagasi Penumpang
Berikut spesifikasi bagasi yang diizinkan dan tidak diizinkan dibawa ke atas kapal:
Barang yang Diperbolehkan:
- Koper pakaian, travelling bag, dan tas tangan
- Tas jinjing dan sejenisnya, termasuk 1 set stick golf
- 1 set TV radio cassette dan sejenisnya (peralatan elektronik portabel)
- Barang keperluan harian selama berada di atas kapal
- 1 set sepeda lipat atau 1 set sepeda anak-anak
- Kursi roda, kereta bayi
- Barang keperluan pribadi sesuai berat dan ukuran
Barang yang Dilarang:
- Barang pindahan seperti meja kursi, tempat tidur, kasur, almari, kulkas, kompor, mesin cuci, mesin jahit, TV, loudspeaker
- Bahan peledak, petasan, senjata api, peluru, senjata tajam, narkotika, bahan kimia (zat asam basa, air raksa, cuka, air accu)
- Bensin, solar, minyak tanah, dan lain-lain
- Kendaraan bermotor/sepeda orang dewasa
- Barang mudah terbakar seperti kasur bantal dari bahan kapas
- Hewan dan unggas
- Tanaman yang dilarang oleh karantina pelabuhan
- Barang makanan berbau tajam, busuk, atau dapat menarik serangga
- Barang yang mengganggu kenyamanan dan keselamatan penumpang
