Berita Terpopuler di Jatim: Isi Brankas Rumah Mewah Bos Toko Emas, Pegawai BUMN Selingkuh dengan Guru, dan Dokter Ortopedi Jadi Korban Manipulasi AI
Isi Brankas Rumah Mewah Bos Toko Emas yang Diubek Bareskrim
Bareskrim Polri tampak sibuk menggeledah sebuah rumah mewah dan besar di Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Jawa Timur. Kegiatan tersebut dilakukan pada Kamis (19/2/2026), melibatkan pemilik rumah dan atau orang yang bersangkutan dengannya.
Aparat Bareskrim Polri menyita barang dari dalam brankas sebuah rumah mewah di Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Kini berkat penggeledahan tersebut terjawab soal apa sebenarnya isi brankas yang tersimpan dalam rumah mewah tersebut.
Penggeledahan tersebut berlangsung maraton sejak pagi hingga malam hari dengan pengawalan ketat. Ketua RT 01/RW 02 Kelurahan Payaman, Hari Kusyanto, menjelaskan bahwa aparat kepolisian melakukan pencarian dokumen dan barang-barang di dalam rumah mulai pukul 09.00 WIB dan baru berakhir sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat penggeledahan berlangsung, pemilik rumah berinisial T sedang tidak berada di tempat karena rumah mewah di Jalan Diponegoro tersebut selama ini hanya dihuni oleh penjaga. Hari mendengar informasi bahwa total perhiasan yang diamankan mencapai angka 1,6 namun ia tidak mengetahui pasti apakah satuan yang dimaksud adalah ons atau kilogram.
Selain perhiasan, petugas juga membawa sejumlah dokumen penting dari dalam rumah yang diketahui sudah tidak dihuni secara tetap oleh pemiliknya selama kurang lebih 10 tahun tersebut. Pemilik rumah itu sudah lama tidak berada di situ, hampir sekitar 10 tahun katanya yang jaga. Sudah lama enggak di situ. Dulu di situ, tapi sudah ke Surabaya, sudah lama.
Sebelumnya, Tim Bareskrim Polri juga telah menggeledah Toko Emas Semar di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Payaman, pada hari yang sama. Berdasarkan informasi yang diterima, rangkaian penggeledahan ini diduga kuat berkaitan dengan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang bersumber dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin atau tambang ilegal.
Pegawai BUMN Kepergok Istri, Selingkuh dengan Bu Guru Asal Tulungagung
Seorang karyawan BUMN dari Perusahaan Semen berinisial LF (35) dan ADP (32), aparatur sipil negara (ASN) yang berprofesi sebagai guru di Tulungagung, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perzinaan.
Penetapan tersangka dilakukan setelah istri sah LF, DR (37), menggerebek suaminya di salah satu kamar Hotel Lynn Tuban pada Sabtu (21/2/2026). DR memanfaatkan layanan call center 110 untuk meminta bantuan petugas kepolisian menggerebek sang suami yang saat itu berada di kamar hotel bersama ADP.
Proses penggerebekan sempat mengalami kendala karena pihak hotel awalnya tidak mengizinkan dengan alasan menjaga privasi tamu. Namun, setelah dilakukan komunikasi lebih lanjut, pihak hotel akhirnya memberikan izin. Saat kamar dibuka, benar saja LF kepergok sedang berduaan dengan ADP.
Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto, mengatakan bahwa kedua orang tersebut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan perzinaan sebagaimana diatur dalam Pasal 411 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
“Iya, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun untuk saat ini tidak dilakukan penahanan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tuban, kedua tersangka mengakui telah melakukan hubungan layaknya suami istri selama menginap di hotel tersebut.
Dokter Ortopedi Jadi Korban Manipulasi AI
Reputasi sudah dibangun bertahun-tahun. Namun di era kecerdasan buatan alias Artificial Intelligence (AI), nama baik bisa rusak hanya dalam hitungan menit. Hal itulah yang dialami Dokter Tony Setiobudi.
Dokter spesialis tulang atau Ortopedi asal Indonesia yang bekerja di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura dimanipulasi berjualan obat diabetes. Dugaan video miliknya tentang edukasi kesehatan tulang yang diunggah melalui kanal YouTube digunakan tanpa izin, lalu diubah konteksnya.
Dokter Tony digambarkan seolah-olah menemukan terobosan pengobatan diabetes. Bahkan disebut sebagai ilmuwan yang meraih nobel, penghargaan bergengsi di bidang penyakit diabetes.
Kuasa hukum Tony, Teguh Wibisana Santoso menuturkan pada mulanya sang klien mengetahui videonya telah dimanipulasi selepas mendapatkan komplain dari salah seorang pelanggan. Pelanggan tersebut mengeluhkan obat diabetes yang dibeli setelah melihat video promosi dari Dokter Tony.
”Klien kami ini kan spesialis ortopedi (tulang) tiba-tiba dapat komplain terkait obat diabetes. Terus kami telusuri video promosi tersebut,” papar Teguh, Minggu (22/2/2026).
Obat yang diklaim mampu menyembuhkan diabetes tersebut ternyata tidak semujarab yang diunggah dalam video. Konten video tersebut diunggah dalam situs sackska.com diklaim sebagai sosok dokter yang menemukan terobosan obat dari hasil penelitian ilmuwan luar negeri.
Guna meyakinkan para penonton potongan video Dokter Tony itu disandingkan dengan sosok presenter berita salah satu tv nasional, Rosi Silalahi.





