Penipuan Berulang di Balik Bisnis WO Marwah

Kasus dugaan penipuan yang menyeret Wedding Organizer (WO) Marwah terus mengungkap fakta-fakta baru yang mengejutkan. Setelah pasangan suami istri pemilik usaha tersebut berhasil ditangkap aparat kepolisian usai sempat berpindah-pindah lokasi, kini terungkap bahwa salah satu tersangka ternyata bukan kali pertama berhadapan dengan hukum.

Fakta tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa praktik yang dijalankan WO Marwah bukan sekadar kegagalan bisnis biasa, melainkan memiliki pola yang sistematis dan telah menimbulkan kerugian besar bagi puluhan pasangan calon pengantin yang mempercayakan hari bahagia mereka kepada perusahaan tersebut.

Di tengah kesedihan para korban yang terpaksa kehilangan uang, bahkan gagal melangsungkan pesta pernikahan impian, penyidik terus menelusuri bagaimana skema bisnis itu dijalankan hingga akhirnya runtuh dan menyisakan kerugian miliaran rupiah.

Pemilik WO Marwah Ternyata Pernah Terjerat Kasus Serupa

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur mengungkap fakta bahwa tersangka Eka Rismayanti (ER) memiliki riwayat hukum terkait kasus yang sejenis. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Bayu Kurniawan mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ER merupakan seorang residivis dalam perkara penipuan yang pernah terjadi di wilayah Jawa Barat.

“Tersangka atas nama ER itu adalah residivis terhadap tindak pidana yang serupa di wilayah Jawa Barat,” ujar Bayu kepada awak media, Senin (1/6/2026). Temuan tersebut menjadi salah satu fokus penyidik dalam mendalami pola operasional usaha yang dijalankan oleh pasangan suami istri tersebut selama ini.

Dugaan Skema Putar Uang Korban untuk Menutupi Kewajiban Lama

Dalam proses penyidikan, polisi menemukan indikasi bahwa ER bersama suaminya, Radiansyah Marwah, menjalankan usaha dengan sistem yang diduga menyerupai praktik “gali lubang tutup lubang”. Menurut Bayu, dana yang diterima dari klien baru diduga tidak sepenuhnya digunakan untuk mempersiapkan acara pernikahan mereka. Sebaliknya, uang tersebut dipakai untuk menutup biaya dan kewajiban dari proyek pernikahan klien sebelumnya.

“Uang-uang dari korban ini diputar lagi oleh para tersangka untuk menutupi kegiatan-kegiatan pernikahan sebelumnya,” kata Bayu. Pola tersebut diduga berlangsung berulang kali hingga akhirnya arus keuangan tidak lagi mampu menutupi kewajiban yang terus membengkak.

Polisi menduga pasangan tersebut menggunakan pembayaran dari calon pengantin yang baru mendaftar untuk membiayai pesta pernikahan pelanggan sebelumnya. “Jadi uang itu secara tidak langsung ya gali lubang tutup lubang,” ujarnya. Akibatnya, ketika jumlah pemasukan baru tidak lagi mampu menutupi beban yang ada, banyak klien justru menjadi korban karena layanan yang dijanjikan tidak dapat dipenuhi.

Puluhan Korban dan Kerugian Miliaran Rupiah

Hingga saat ini, penyidik mencatat sedikitnya 58 klien telah menjadi korban dalam kasus yang melibatkan WO Marwah. Sebagian besar korban merupakan pasangan calon pengantin yang telah membayar paket pernikahan jauh hari sebelum acara berlangsung. Namun, berbagai janji yang diberikan tidak kunjung terealisasi.

“Terdapat 58 klien dari Marwah Wedding ini dengan total kerugian sementara sekitar Rp 2,6 miliar,” kata Bayu. Jumlah tersebut masih bersifat sementara dan berpotensi bertambah seiring berjalannya proses penyelidikan. Polisi membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor kepada pihak berwenang.

Menarik Korban Lewat Promo dan Harga Murah

Penyidik juga mengungkap cara yang digunakan para tersangka untuk mendapatkan calon pelanggan. WO Marwah disebut aktif mempromosikan berbagai paket pernikahan melalui media sosial dengan penawaran harga yang dianggap sangat menarik. Strategi tersebut berhasil menarik perhatian banyak pasangan yang sedang mempersiapkan pernikahan.

Setelah tertarik dengan iklan yang ditampilkan, calon pelanggan kemudian diarahkan untuk berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp dengan admin WO. “Pada saat komunikasi melalui WhatsApp itulah para tersangka ini menawarkan promo-promo terhadap paket pernikahan yang ditawarkan kepada para korban,” ujar Bayu. Berbagai penawaran spesial dan harga yang jauh lebih murah dibanding kompetitor menjadi daya tarik utama yang membuat banyak calon pengantin akhirnya memutuskan menggunakan jasa WO tersebut.

Polisi Minta Masyarakat Lebih Waspada

Kasus WO Marwah menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum mempercayakan acara penting kepada penyedia jasa tertentu. Polisi mengimbau masyarakat untuk melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap legalitas perusahaan, reputasi usaha, hingga rekam jejak pelayanan yang dimiliki sebelum melakukan pembayaran.

“Coba diperhatikan apakah WO ini benar terverifikasi, memiliki track record yang baik, dan juga paket harga yang ditawarkan itu kira-kira normal atau tidak,” kata Bayu. Ia mengingatkan bahwa penawaran harga yang terlalu murah sering kali menjadi salah satu indikator yang patut dicurigai.

“Kalau terlalu murah, jangan terlalu cepat percaya karena kemungkinan ini adalah bentuk penipuan,” lanjutnya.

Ditangkap Setelah Sempat Berpindah-pindah Lokasi

Sebelumnya, pasangan pemilik WO Marwah sempat menjadi buruan polisi setelah diduga menghilang dan berpindah-pindah tempat. Upaya pelarian mereka akhirnya berakhir setelah Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap keduanya di sebuah rumah kontrakan di Desa Batulayang, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Jumat (29/5/2026).

Meski sempat berpindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat, proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Kini, ER dan Radiansyah Marwah telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 486 serta Pasal 492 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Sementara itu, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain, sekaligus mengungkap secara menyeluruh aliran dana yang selama ini dikelola oleh pasangan pemilik WO Marwah tersebut.

Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version