Sejarah dan Peran Gedung PTPN XI di Surabaya
Gedung PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI di Surabaya merupakan bangunan bersejarah yang telah berdiri sejak masa kolonial Belanda. Bangunan ini masih difungsikan sebagai perkantoran oleh PTPN XI, serta menjadi cagar budaya dan potensi wisata sejarah. Lokasinya berada di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Awal Mula dan Peran HVA
Awalnya, gedung ini adalah milik Handels Vereeniging Amsterdam (HVA), sebuah perusahaan perdagangan Belanda yang berperan penting dalam ekspor komoditas perkebunan seperti gula, kopi, karet, dan tapioka. Keberadaan HVA menunjukkan kuatnya peran sektor perkebunan dalam menarik bangsa asing datang ke Indonesia.
Pembangunan gedung dimulai pada tahun 1920 hingga 1921, dan diresmikan pada 18 April 1925. Arsiteknya adalah Marius dari biro Hulswit, Fermont & Ed. Cuyper yang terkenal pada masanya. Bangunan ini mengusung gaya arsitektur eklektisisme dengan sentuhan unsur lokal Indonesia dan Timur Tengah. Hal ini tampak dari ornamen ukiran serta desain bangunan tropis yang menyesuaikan kondisi iklim.
Material bangunan bahkan diimpor langsung dari Belanda dan Belgia, menjadikan gedung ini sebagai salah satu bangunan megah di Surabaya pada zamannya.
Saksi Bisu Perjuangan Kemerdekaan
Pada masa pendudukan Jepang, gedung ini dialihfungsikan menjadi markas militer Jepang di Jawa Timur. Hal ini menandai berakhirnya peran HVA di Indonesia. Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, gedung ini menjadi salah satu titik penting dalam peristiwa pelucutan senjata tentara Jepang oleh arek-arek Surabaya pada akhir September 1945.
Menurut sumber, gedung ini juga pernah digunakan sebagai markas Badan Keamanan Rakyat (BKR) Jawa Timur yang dipimpin oleh drg. Moestopo. Peran strategis ini menunjukkan pentingnya gedung tersebut dalam mempertahankan kemerdekaan. Selain itu, gedung ini juga menjadi tempat perundingan antara pihak Sekutu yang diwakili Kolonel Pugh dengan pihak Indonesia, sebagai upaya meredakan konflik pada masa itu.
Nasionalisasi dan Perubahan Menjadi PTPN XI
Pada tahun 1957, gedung ini resmi menjadi milik pemerintah Republik Indonesia. Setahun kemudian, pemerintah melakukan nasionalisasi dan menjadikannya sebagai kantor Perusahaan Perkebunan Negara (PPN). PPN kemudian mengalami perubahan menjadi PTPN dan gedung ini sempat digunakan oleh PTPN XXIV.
Seiring waktu, terjadi peleburan perusahaan hingga akhirnya menjadi PTPN XI seperti yang dikenal saat ini. Sektor perkebunan sendiri memiliki keterkaitan erat dengan sejarah Indonesia, bahkan menjadi salah satu alasan utama kedatangan bangsa asing ke Nusantara.
Arsitektur Unik dan Nilai Cagar Budaya
Gedung PTPN XI memiliki denah berbentuk huruf U dengan struktur bangunan yang kokoh. Pembangunan gedung ini menggunakan sekitar 3.000 meter kubik beton. Desainnya memadukan gaya Eropa dengan ornamen tradisional Jawa, seperti relief yang terinspirasi dari candi-candi di Jawa Timur.
Keunikan lainnya adalah desain bangunan tropis yang memungkinkan sirkulasi udara optimal, terlihat dari jendela besar yang dilengkapi pelindung hujan. Keaslian dan keindahan bangunan ini membuatnya ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya yang masih terawat hingga sekarang.
Potensi Wisata Sejarah di Kota Surabaya
Gedung PTPN XI diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai kantor, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai objek wisata sejarah. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat lebih mengenal nilai historis bangunan tersebut.
Gedung ini telah menjadi bagian dari berbagai program edukasi sejarah, termasuk kegiatan wisata tematik dan produksi film dokumenter tentang pertempuran Surabaya. Kolaborasi antara pemerintah dan berbagai pihak terus dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan gedung ini sebagai sarana pembelajaran sejarah.
Dengan nilai sejarah yang kuat, Gedung PTPN XI tidak hanya menjadi saksi masa lalu, tetapi juga aset penting dalam menjaga ingatan kolektif bangsa sekaligus memperkuat identitas Kota Surabaya sebagai Kota Pahlawan.





