Penyangkalan Jusuf Kalla terhadap Tuduhan Pendanaan Kasus Ijazah Jokowi

Jusuf Kalla (JK), yang pernah menjabat sebagai Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, akan melaporkan Rismon Sianipar atas tudingan bahwa dirinya menjadi pendana dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi. JK secara tegas membantah isu tersebut, termasuk klaim bahwa ia memberikan uang sebesar Rp 5 miliar untuk mendanai Roy Suryo dalam kasus ini.

Dalam wawancara dengan media, JK menyatakan bahwa ia tidak pernah terlibat dalam hal tersebut dan tidak pernah bertemu dengan Rismon Sianipar. “Saya tidak pernah ketemu,” ujarnya. Meski mengenal Roy Suryo karena pernah menjadi menteri, JK menegaskan bahwa ia tidak pernah membantu atau memperalat siapa pun dalam kasus ijazah Jokowi.

Video yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa Rismon Sianipar mengklaim bahwa ada pejabat elite yang mendanai kasus ini, termasuk Jusuf Kalla. Namun, JK menegaskan bahwa klaim tersebut tidak benar. “Ini semua pasti bohong saja,” katanya.

Tindakan Hukum yang Dilakukan oleh JK

JK berencana melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri, Senin (6/4/2026). Laporan ini dilakukannya setelah ia mendengar Rismon Sianipar menuduhnya sebagai salah satu pihak yang ikut terlibat dalam pendanaan kasus ijazah palsu Jokowi. “Saya ingin katakan karena itulah, maka besok pengacara, itu mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran,” jelas JK.

Kuasa Hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menambahkan bahwa tindakan ini diputuskan lantaran sudah masuk dalam kategori pencemaran nama baik. Terlebih, masalah ini sudah menjadi atensi publik. “Jadi besok kami akan ke Bareskrim atau mungkin nanti antara Bareskrim atau Polda Metro di Direktur Siber. Untuk membuat laporan polisi. Nanti kami konsultasi dulu biasanya atas pernyataan telak yang telah mencoreng mencemarkan nama baik Pak JK,” jelasnya.

Penyangkalan dari Kuasa Hukum Rismon Sianipar

Kuasa Hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, menepis tudingan bahwa JK menjadi pendana dalam isu ijazah Jokowi. Menurutnya, Rismon tidak pernah menyebut nama JK dan mengatakan pernyataan yang beredar dibuat Artificial Intelligence (AI). “Itu olahan AI semua ya, Rismon tidak pernah sebut nama pak JK,” kata Jahmada Girsang saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (5/4/2026).

Respons Partai Politik Lain

Selain JK, beberapa tokoh politik lain juga terlibat dalam polemik ini. PDIP berencana melaporkan kanal YouTube bernama Dibikin Channel ke kepolisian buntut unggahan video yang menyebut Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, menjadi koordinator untuk menggaungkan kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Demokrat juga ambil langkah hukum terkait tuduhan terhadap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Sedangkan Rizieq Shihab enggan melaporkan pemilik kanal YouTube tersebut, meskipun ia membantah tuduhan yang disampaikan dalam video tersebut. “Ini adalah bualan,” katanya.

Awal Isu Tuduhan Mencuat

Isu ini mencuat dari tuduhan bahwa ijazah Jokowi, baik dari SD, SMP, SMA, maupun UGM, tidak asli. Tuduhan tersebut pertama kali ramai diangkat oleh sejumlah pihak di media sosial dan kemudian dilaporkan ke polisi. Polda Metro Jaya menerima laporan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. Beberapa pihak yang menyuarakan isu ini, seperti Rismon Sianipar, kemudian meminta maaf dan mengakui ijazah Jokowi asli. Kasus ini masih menjadi polemik karena belum ada putusan hukum yang menyatakan tuduhan tersebut benar.

Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version