Ringkasan Berita:
- dr. Muhammad Iqbal masih menangani pasien, termasuk ibu hamil, di RSUD Lebong.
- Iqbal merupakan satu-satunya dokter spesialis obstetri dan ginekologi di RSUD Lebong.
- RSUD Lebong belum menjatuhkan sanksi terhadap Iqbal.
- RSUD Lebong masih menunggu rekomendasi POGI.
- Kirana Clinic Curup telah menonaktifkan penugasan Iqbal.
Laporan Wartawan Infomalangraya.net, M Rizki Wahyudi
Infomalangraya.net, LEBONG –Dokter spesialis obstetri dan ginekologi RSUD Lebong, dr. Muhammad Iqbal, masih menangani pasien, termasuk ibu hamil, di tengah proses tindak lanjut persoalan direct message (DM) Instagram yang dikaitkan dengan akun miliknya.
Persoalan ini bermula setelah selebgram dengan username Instagram Leonakanza mengunggah tangkapan layar percakapan direct message (DM) Instagram yang disebut berasal dari akun media sosial dr. Muhammad Iqbal.
Leonakanza diketahui merupakan selebgram yang memiliki sekitar 136 ribu pengikut di Instagram.
Dalam tangkapan layar yang diunggah melalui Instagram Story tersebut, terlihat pesan yang disebut dikirim sebanyak dua kali.
Pesan pertama disebut dikirim pada Desember 2025, sedangkan pesan lainnya dikirim baru-baru ini.
Leonakanza mempersoalkan salah satu pesan yang berisi komentar mengenai bagian tubuhnya dan permintaan nomor kontak.
“Lah ini kan ga etis kalo kenalan dengan cara ‘ne*nnya bagus minta no kamu beb’,” tulisnya.
Setelah tangkapan layar percakapan tersebut diunggah, akun Instagram yang disebut milik Iqbal kemudian tidak lagi ditemukan.
Persoalan tersebut kemudian berkembang setelah Leonakanza kembali mengunggah Instagram Story pada Selasa (1/9/2026).
Dalam unggahan tersebut, Leonakanza mengatakan belum ada komunikasi langsung dari Iqbal kepadanya.
Ia juga mempertanyakan klaim bahwa akun Instagram Iqbal diretas.
“Sampai detik ini belum ada dari pihak dr yang menghubungi saya. Kalau memang di-hack kenapa hari pas ngechat saya masih bisa bikin IGS dan bahkan besoknya juga masih bikin IGS,” tulis Leonakanza dalam Instagram Story-nya.
Leonakanza juga menyebut akun yang diduga milik Iqbal sempat melihat Instagram Story miliknya setelah tangkapan layar percakapan diunggah, tetapi kemudian menghilang.
“Setelah saya up chat di IGS saya, dia ada lihat tapi langsung menghilang IG-nya,” tulisnya.
Tangani Ibu Hamil
Berdasarkan pantauan Infomalangraya.net, pelayanan Poli Kandungan RSUD Lebong tetap berjalan seperti biasa.
Pasalnya, Iqbal memang merupakan satu-satunya dokter spesialis obstetri dan ginekologi yang bertugas di rumah sakit tersebut.
RSUD Lebong juga belum menjatuhkan sanksi terhadap Iqbal.
Manajemen masih menunggu proses klarifikasi dan rekomendasi dari Persatuan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI).
Pasien masih datang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, termasuk pasien yang membutuhkan pemeriksaan di Poli Kandungan.
Pelayanan Poli Kandungan juga masih ditangani oleh Iqbal.
Tidak ada penghentian pelayanan di poli tersebut selama proses tindak lanjut persoalan yang dilakukan pihak rumah sakit.
Direktur RSUD Lebong, dr. Meinoffiandi Leswin, mengatakan pelayanan di bidang obstetri dan ginekologi tetap diberikan kepada masyarakat.
Pemeriksaan dan penanganan pasien, termasuk ibu hamil, masih dilakukan seperti sebelumnya.
Kondisi tersebut juga berkaitan dengan ketersediaan dokter spesialis di RSUD Lebong.
Saat ini, Iqbal merupakan satu-satunya dokter spesialis obstetri dan ginekologi yang bertugas di rumah sakit tersebut.
Meinoffiandi menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi perhatian utama pihak rumah sakit.
“Pelayanan di bidang obstetri dan ginekologi RSUD Lebong tetap berjalan seperti biasa. Sementara ini tidak ada pelanggaran yang disebabkan oleh dr. MI, Sp.OG, terkait profesionalisme beliau dalam bekerja di RSUD Lebong,” kata Meinoffiandi.
Menurutnya, sejauh proses internal yang telah dilakukan, belum ditemukan pelanggaran yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas profesional Iqbal selama memberikan pelayanan di RSUD Lebong.
Rekomendasi POGI
Persoalan yang beredar di media sosial masih dalam proses penanganan oleh manajemen RSUD Lebong.
Pihak rumah sakit telah melakukan klarifikasi dan masih menunggu rekomendasi dari POGI.
Rekomendasi tersebut nantinya akan menjadi bahan bagi RSUD Lebong untuk menelaah persoalan lebih lanjut, termasuk melihat apakah terdapat pelanggaran profesi dalam persoalan tersebut.
“Sementara ini RSUD telah mengklarifikasi, kita juga berkoordinasi dengan POGI, jadi masih berproses,” lanjut Meinoffiandi.
POGI Cabang Bengkulu sebelumnya juga telah memanggil Iqbal untuk memberikan klarifikasi.
Ketua POGI Cabang Bengkulu, dr. Taufik Hidayat, Sp.O.G., Subsp.Onk, mengatakan terdapat dua sisi yang perlu dilihat dalam menyikapi persoalan tersebut, yakni apakah kasus yang mencuat berkaitan dengan etika profesi atau masuk ke ranah hukum.
“Jadi, tetap ada dua sisi yang harus kita lihat, satu apakah sisi ini terkait dengan etik profesi atau pelanggaran kode etik yang terjadi di masyarakat,” kata Taufik saat diwawancarai Infomalangraya.netdi RS M Yunus Bengkulu, Jumat (4/9/2026).
Dalam keterangannya kepada organisasi profesi, Iqbal membantah bahwa dirinya yang melakukan komunikasi sebagaimana yang dipersoalkan.
“Kemarin kami sudah memanggil juga beliau untuk melakukan klarifikasi, tetapi tanggapan beliau memang itu bukan beliau yang melakukan,” jelas Taufik.
POGI Bengkulu masih menunggu perkembangan proses klarifikasi sebelum menentukan sikap lebih lanjut.
Sikap RSUD Lebong
Meinoffiandi menjelaskan, sampai saat ini RSUD Lebong belum menjatuhkan sanksi terhadap Iqbal terkait persoalan tersebut.
Manajemen rumah sakit masih menunggu proses klarifikasi serta rekomendasi dari POGI sebelum menentukan langkah lebih lanjut.
Keputusan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran profesi maupun tindakan yang akan diambil terhadap Iqbal belum ditetapkan.
Pihak RSUD Lebong juga memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan selama proses tersebut berlangsung, mengingat rumah sakit tersebut merupakan satu-satunya rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Lebong.
“Intinya pelayanan tetap berjalan. Karena pasien-pasien kita membutuhkan pelayanan kesehatan,” tutup Meinoffiandi.
Sebelumnya, Meinoffiandi juga mengatakan pihak rumah sakit tidak ingin gegabah mengambil keputusan karena berkaitan dengan pelayanan terhadap pasien yang jumlahnya cukup banyak.
“Jika memang ia melakukan perbuatan itu, maka tentu ada sanksinya. Namun sekarang belum bisa gegabah, karena menyangkut pelayanan terhadap pasien yang sudah banyak,” ujarnya.
“Setiap dugaan pelanggaran kode etik akan tetap ditelusuri secara objektif dan profesional sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Meinoffiandi.
Kirana Clinic Curup Nonaktifkan Penugasan Iqbal
Berbeda dengan RSUD Lebong, Kirana Clinic Curup telah menonaktifkan penugasan Iqbal sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Keputusan tersebut disampaikan melalui surat klarifikasi manajemen terkait persoalan percakapan DM Instagram yang viral.
Kirana Clinic menyebut persoalan tersebut merupakan percakapan pribadi yang terjadi di luar lingkungan proses pelayanan kesehatan di klinik.
Meski demikian, manajemen tetap meminta Iqbal memberikan klarifikasi dan memutuskan menonaktifkan penugasannya untuk sementara.
Iqbal Muncul
Iqbal sendiri sebelumnya telah muncul ke publik melalui video klarifikasi.
Dalam video klarifikasinya, dr. Muhammad Iqbal memperkenalkan diri secara terbuka dan menyampaikan bahwa persoalan tersebut merupakan masalah pribadinya dengan pemilik akun media sosial di Instagram.
“Perkenalkan, nama saya dr. Muhammad Iqbal, spesialis obstetri dan ginekologi,” kata Iqbal dalam video klarifikasinya.
Iqbal menegaskan persoalan tersebut tidak berkaitan dengan Kirana Clinic Curup, salah satu tempatnya bekerja.
“Sehubungan dengan adanya pemberitaan atas nama saya, pemilik akun media sosial yang ada di Instagram, saya ingin menegaskan bahwa permasalahan tersebut tidak berkaitan dengan Kirana Clinic Curup,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan berkaitan dengan tindakan medis, praktik, maupun tugas profesinya sebagai dokter.
“Sekali lagi saya ingin menegaskan, permasalahan tersebut bukanlah permasalahan tindakan medis maupun praktik atau tugas profesi saya,” katanya.
Menurut Iqbal, persoalan tersebut merupakan masalah pribadi antara dirinya dan pemilik akun media sosial di Instagram.
“Sehingga, permasalahan tersebut murni permasalahan antara pribadi saya dengan pemilik akun media sosial yang ada di Instagram,” ungkapnya.
Dalam video tersebut, Iqbal juga menyatakan siap menanggung akibat dari persoalan tersebut.
Ia bahkan menyatakan siap menerima sanksi apa pun dari Kirana Clinic Curup maupun RSUD Lebong terkait persoalan pribadinya dengan pemilik akun media sosial di Instagram.
“Segala akibat dari permasalahan saya dengan RSUD Lebong maupun Kirana Clinic Curup, saya siap menanggung atas diri saya,” katanya.
Ia juga mengaku siap menerima konsekuensi atas semua polemik tersebut.
“Saya siap menerima sanksi apa pun dari Kirana Clinic Curup maupun RSUD Lebong terkait dengan permasalahan pribadi saya dengan pemilik akun media sosial yang ada di Instagram,” kata Iqbal.
Pengakuan Iqbal
Dalam klarifikasi sebelumnya kepada manajemen RSUD Lebong, Iqbal membantah pernah melakukan percakapan seperti yang beredar.
Menurut keterangan yang disampaikan kepada manajemen rumah sakit, ia menduga akun Instagram miliknya telah diretas sehingga tidak berada dalam penguasaannya ketika percakapan tersebut terjadi.
“Pengakuan yang bersangkutan kepada kami, dirinya tidak pernah melakukan percakapan seperti yang dimaksud. Saat itu akun media sosial miliknya diduga di-hack,” jelas Meinoffiandi.
Iqbal juga menyampaikan aktivitasnya pada tiga waktu yang disebut dalam percakapan yang beredar, yakni 19 Desember 2025 pukul 08.10 WIB, 12 Februari 2026 pukul 21.11 WIB, dan 30 Agustus 2026 pukul 19.48 WIB.
Pada ketiga waktu tersebut, Iqbal mengaku sedang menjalankan tugas sebagai dokter di RSUD Lebong.
Untuk 19 Desember 2025 pukul 08.10 WIB, Iqbal menyebut sedang memberikan pelayanan di poliklinik kandungan RSUD Lebong.
“Pada tanggal 19 Desember 2025 pukul 08.10, saya faktanya sedang mengisi poliklinik kandungan RSUD Lebong,” ungkapnya.
Kemudian, pada 12 Februari 2026 pukul 21.11 WIB, ia mengaku masih berada di RSUD Lebong untuk menangani pasien.
“Pada tanggal 12 Februari 2026 pukul 21.11, faktanya masih berada di RSUD Lebong memeriksa pasien PONEK yang baru dan dilanjutkan hingga tindakan operatif,” jelasnya.
Sementara itu, untuk 30 Agustus 2026 pukul 19.48 WIB, Iqbal menyebut masih berada di ruang operasi karena baru menyelesaikan tindakan operasi SC atau sesar.
“Pada tanggal 30 Agustus 2026 pukul 19.48, faktanya saya masih berada di ruang operasi, karena baru selesai melakukan tindakan operasi SC,” ungkapnya.
Infomalangraya.netsebelumnya telah mengonfirmasi Polres Lebong dan Polres Rejang Lebong pada Selasa (2/9/2026).
Kasat Reskrim Polres Lebong AKP Darmawel Saleh mengatakan belum ada laporan dari Iqbal yang masuk ke Polres Lebong.
“Sejauh ini belum ada laporan yang masuk, terutama dari pihak dokter sebagaimana yang ditanyakan,” kata Darmawel.
Keterangan serupa disampaikan Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu M Akhyar Anugerah.
“Belum ada laporannya,” kata Akhyar.
Belum diketahui apakah laporan tersebut telah dibuat di kepolisian lain.
Gabung grup Facebook Infomalangraya.netuntuk informasi terkini
