Kadin Indonesia Mendorong Pembatalan Impor Kendaraan Niaga dari India
Kadin Indonesia mengajukan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan rencana impor 105.000 kendaraan niaga senilai Rp 24,66 triliun dari India. Rencana ini dimaksudkan untuk mendukung operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Kadin menilai bahwa impor mobil dalam bentuk utuh (CBU) dapat berdampak negatif terhadap industri otomotif nasional dan tidak sejalan dengan program industrialisasi yang sedang dicanangkan pemerintah.
Dampak Negatif Impor CBU
Impor kendaraan dalam bentuk utuh dinilai dapat mematikan industri otomotif dalam negeri, karena tidak mendorong pertumbuhan ekonomi secara signifikan. Selain itu, hal ini bertentangan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan produksi lokal dan memperkuat rantai pasok industri.
Menurut Wakil Ketua Umum Kadin (WKU) Bidang Industri Saleh Husin, industri otomotif nasional siap menyediakan mobil pikap yang dibutuhkan oleh Kopdes Merah Putih. Ia menegaskan bahwa kebijakan impor ini tidak sesuai dengan visi dan program kerja Presiden Prabowo. Target laju pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan hanya bisa tercapai jika industri dalam negeri berkembang.
Pentingnya Industrialisasi dan Hilirisasi
Presiden Prabowo telah menegaskan pentingnya hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan ekspor. Dengan demikian, Kadin menilai bahwa penggunaan mobil impor justru akan melemahkan agenda tersebut.
Saleh menjelaskan bahwa industri komponen otomotif seperti mesin, bodi, sasis, ban, aki, kursi, hingga elektronik sangat penting dalam membangun kekuatan rantai pasok industri otomotif. Semakin kuat produksi komponen lokal, semakin tinggi TKDN, penyerapan tenaga kerja, dan efek pengganda terhadap perekonomian.

Pabrikan Dalam Negeri Siap Menyediakan
Saat ini, sejumlah pabrikan seperti Suzuki, Isuzu, Mitsubishi, Wuling, DFSK, Toyota, dan Daihatsu memproduksi kendaraan niaga ringan di dalam negeri. Total kapasitas produksi pikap nasional mencapai lebih dari 400.000 unit per tahun, tetapi belum dimanfaatkan secara optimal.
Mayoritas kendaraan yang diproduksi merupakan tipe penggerak 4×2 dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di atas 40% dan didukung jaringan layanan purna jual yang luas. Untuk tipe 4×4, industri dalam negeri juga mampu memproduksi, tetapi memerlukan waktu persiapan.
Saleh berharap pemerintah memberi kesempatan kepada industri nasional agar dapat berpartisipasi memenuhi kebutuhan kendaraan operasional Kopdes Merah Putih sebagai bagian dari penguatan ekosistem industri otomotif dalam negeri.
Perlu Sinkronisasi Kebijakan
Kebijakan impor kendaraan bermotor yang berada di bawah kewenangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) perlu diselaraskan dengan mandat industrialisasi yang diemban Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Sinkronisasi dua kementerian ini menjadi krusial agar agenda besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam membangun industri dalam negeri tidak tergerus oleh kebijakan yang terlalu longgar di sektor perdagangan.
Secara hukum, impor kendaraan operasional memang sah dan tidak melanggar ketentuan. Namun secara kebijakan industri, pemerintah tetap harus berhati-hati agar pembangunan koperasi desa tidak justru melemahkan utilisasi pabrik otomotif dalam negeri.





