Noprisman, Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Terlibat dalam Penggeledahan KPK
Noprisman, S.T., M.Si., adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu. Dalam jabatannya, ia bertanggung jawab atas pengawasan pembangunan infrastruktur daerah, termasuk jalan, jembatan, drainase, dan penataan ruang perkotaan. Selama masa kepemimpinannya, Noprisman sering muncul sebagai wajah pemerintah daerah dalam berbagai proyek pembangunan. Ia terlibat dalam penyelesaian proyek fisik yang dibiayai APBD, pembangunan jalan lingkungan, normalisasi saluran drainase, hingga pembangunan jembatan untuk meningkatkan konektivitas antarkawasan.
Pada tahun 2026, Dinas PUPR Kota Bengkulu juga mengawal rencana pembangunan tiga jembatan yang bertujuan meningkatkan akses masyarakat sekaligus mengurangi potensi banjir di sejumlah wilayah.
Kronologi Penggeledahan Rumah Noprisman oleh KPK
Penggeledahan rumah Noprisman dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB dan berakhir pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Ketua RT setempat, Iskandar Hamdani, mengatakan bahwa dirinya diminta hadir sebagai saksi dalam proses penggeledahan tersebut. Menurutnya, sekitar lima hingga enam penyidik KPK datang menggunakan beberapa kendaraan berwarna hitam. Di rumah itu selain penyidik KPK, Polisi ada Pak Noprisman, istri dan sopirnya.
Sekitar pukul 03.00 WIB, para penyidik meninggalkan rumah dengan membawa beberapa koper yang disebut berisi dokumen. Hingga saat ini, KPK belum menyampaikan secara resmi perkara yang menjadi dasar penggeledahan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu tersebut. Belum ada pula penjelasan mengenai status hukum Noprisman maupun barang bukti yang diamankan selama proses penggeledahan.
Kehadiran Kasat Reskrim dan Mesin Hitung Uang
Di tengah proses penggeledahan, sekitar pukul 23.45 WIB, Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Frangky Sirait terlihat datang ke lokasi bersama seseorang yang membawa mesin penghitung uang. Ia masuk ke dalam rumah selama sekitar 10 menit sebelum kembali keluar. Saat dimintai keterangan wartawan mengenai tujuan kedatangannya maupun penggunaan mesin hitung uang tersebut, Frangky tidak memberikan komentar dan hanya melempar senyum.
Sekitar pukul 04.00 WIB, rombongan penyidik KPK meninggalkan lokasi dan menuju Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu dengan membawa sejumlah koper yang diduga berisi dokumen hasil penggeledahan.
Perkara yang Diselidiki KPK
Hingga Sabtu (25/7/2026), KPK belum menyampaikan secara resmi perkara yang menjadi dasar penggeledahan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu tersebut. Belum ada pula penjelasan mengenai status hukum Noprisman maupun barang bukti yang diamankan selama proses penggeledahan. Dengan demikian, seluruh pihak tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu pernyataan resmi dari KPK.
Penggeledahan terhadap rumah seorang kepala dinas yang membidangi proyek infrastruktur hampir selalu menarik perhatian publik karena sektor pekerjaan umum identik dengan pengelolaan anggaran pembangunan yang besar. Namun, penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan dan tidak serta-merta menunjukkan seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka atau terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Pentingnya Kejelasan Informasi
Karena KPK belum mengungkap perkara yang sedang ditangani, ruang spekulasi sebaiknya dihindari. Penjelasan resmi dari lembaga antirasuah akan menjadi kunci untuk memberikan kepastian informasi kepada masyarakat sekaligus menjaga objektivitas pemberitaan sesuai prinsip kode etik jurnalistik.




