Aksi Pencurian di Alfamart Sumbang Banyumas
Sebuah kejadian pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di sebuah gerai Alfamart di Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas. Dua pria asal luar Jawa Tengah yang mengaku kehabisan ongkos pulang kampung nekat mencuri sejumlah barang dagangan. Aksi mereka sempat viral di media sosial setelah rekaman CCTV saat beraksi beredar luas di internet.
Unit Reskrim Polsek Sumbang bersama Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap dua pelaku. Menurut Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi, kejadian ini terungkap setelah pihak toko melaporkan kejadian itu pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 12.15 WIB.
Modus Pelaku yang Membuat Terkejut
Para pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai pembeli. Dua orang masuk ke dalam toko untuk mengambil barang, sementara satu lainnya mengawasi situasi di luar. Pelaku yang berhasil ditangkap adalah DP (30), warga Lampung Timur, dan NCS (28), warga Surabaya. Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasatreskrim Polresta Banyumas mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku datang dari Bekasi ke Banyumas pada Kamis (4/6/2026). Mereka disebut sempat menginap di kawasan sekitar Bundaran Andang Pangrenan, Purwokerto.
Menurut pengakuan para pelaku, mereka kehabisan uang setelah sepeda motor yang digunakan mengalami kerusakan dan harus diperbaiki sehingga membutuhkan biaya tambahan. Rencananya barang hasil curian itu akan dijual kembali untuk ongkos pulang ke kampungnya. Pelaku berasal dari luar Jawa Tengah.
Kekurangan Uang Mendorong Tindakan Kriminal
Diketahui, kedua pelaku bekerja sebagai sales alat kesehatan dan buruh bangunan. Kasus tersebut bermula saat Kepala Toko Alfamart, Faizal, menaruh curiga terhadap gerak-gerik tiga orang yang masuk ke toko. Kecurigaan itu semakin kuat setelah dilakukan pengecekan rekaman CCTV yang menunjukkan adanya aksi pencurian.
Faizal kemudian bersama karyawan toko dan warga sekitar melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Pengejaran berakhir di wilayah Desa Ciberem. Dua pelaku berhasil diamankan, sedangkan seorang lainnya lolos melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah mengambil sejumlah barang dagangan berupa susu bubuk, sampo, dan pasta gigi dengan cara menyembunyikannya di dalam jaket. Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta kendaraan yang dipakai untuk melakukan pencurian.
Kerugian yang Dialami Toko
Akibat kejadian tersebut, pihak toko mengalami kerugian sekitar Rp808.400. Meski nilai kerugian relatif kecil, Kapolresta Banyumas menegaskan setiap tindak pidana tetap akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Viralnya video ini menjadi pengingat bahwa kejahatan sekecil apa pun dapat dengan cepat terungkap. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan hal yang mencurigakan.
Penyidik Masih Lakukan Pengembangan Kasus
Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan kasus memburu satu pelaku yang masih buron serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain dalam aksi pencurian tersebut.
