Aksi Penipuan dan Pemerkosaan dengan Identitas Polisi
Seorang pria berinisial MA, 34 tahun, harus mendekam di balik jeruji besi setelah aksinya menyaru sebagai polisi untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban. Aksi tersebut dilakukan oleh MA yang mengaku sebagai anggota polisi dari Polda Jatim.
MA ditangkap oleh petugas Satres Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Pekerja dan Orang Rentan (PPO) Polrestabes Surabaya setelah berhasil merudapaksa korban. Korban, NY, 19 tahun, awalnya percaya bahwa MA adalah polisi yang benar-benar bertugas.
Warga Jalan Wonorejo II, Surabaya itu mencoba meyakinkan korban dan orang tua korban bahwa dirinya adalah seorang polisi. Untuk memperkuat keyakinan tersebut, MA bahkan membeli seragam polisi palsu dan menggunakan seragam tersebut saat menghadiri acara kelulusan sekolah korban.
“Korban dan orang tua korban diyakinkan oleh tersangka bahwa ia adalah seorang polisi. Tersangka juga mengenakan seragam polisi untuk menunjukkan bahwa dia benar-benar anggota polisi,” ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto.
Perkenalan antara MA dan korban dimulai saat keduanya bertemu di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) pada Maret lalu. Dari situ, mereka mulai berkomunikasi melalui akun TikTok dan kemudian berlanjut ke pesan WhatsApp hingga menjalin hubungan pacaran.
Dengan kepercayaan yang terbangun, MA mulai meminta uang kepada korban. Ia meminjam uang sebesar Rp 1,1 juta. Korban, yang percaya pada MA, kemudian meminjam uang dari orang tuanya dan memberikannya kepada MA.
Pada Mei 2026, MA kembali datang ke rumah korban. Di sana, ia mengajak korban ke lantai II rumah korban untuk berbicara. Saat itu, MA melihat ada kasur di ruang tengah lantai dua dan langsung memiliki niat buruk.
Ia mencoba merayu korban untuk melakukan hubungan suami istri. Namun, korban menolak. MA kemudian menindih korban dan mengancam akan memutus hubungan jika korban tidak menuruti permintaannya. “Tersangka juga menjanjikan akan menikahi korban dan memberinya mobil,” tambah Hadi Ismanto.
Setelah aksi pertama berhasil, MA kembali datang ke rumah korban pada pertengahan Mei dan memaksa korban melakukan hubungan suami istri. Saat itu, korban mengalami pendarahan.
Kepercayaan keluarga korban terhadap MA sebagai polisi muncul karena kehadirannya di acara kelulusan sekolah korban menggunakan seragam polisi. Namun, tidak semua keluarga percaya. Kakak korban sejak awal curiga dengan sikap MA.
Untuk memastikan, kakak korban mengajak polisi betulan, yaitu anggota Polsek Benowo. Ketika MA kembali ke rumah, ia diberhentikan oleh korban dan kakaknya, lalu dibawa ke Polsek Benowo untuk diperiksa.
“Saat itu terbongkar bahwa MA ternyata polisi gadungan. Tersangka saat ini sudah kami tahan,” kata Hadi Ismanto.





