Perubahan Lanskap Media dan Tantangan Regulasi di Indonesia

Perubahan lanskap media dalam satu dekade terakhir berlangsung jauh lebih cepat dibanding kemampuan banyak negara menyesuaikan regulasi, komunikasi publik, maupun strategi penyebaran informasi pemerintah. Di Indonesia, transformasi tersebut memasuki fase baru ketika pemerintah mulai membuka komunikasi dengan kelompok yang dikenal sebagai new media, homeless media, kreator konten, hingga podcaster.

Pertemuan antara Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) dan Indonesia New Media Forum (INMF) pada Mei 2026 pun memicu perdebatan. Sebagian pihak menilai langkah itu sebagai bentuk adaptasi pemerintah terhadap perubahan ekosistem komunikasi digital. Namun sebagian lainnya memandangnya sebagai sinyal yang perlu diawasi agar tidak berkembang menjadi upaya kooptasi terhadap ruang publik digital.

Perdebatan tersebut muncul seiring bergesernya pola konsumsi informasi masyarakat. Selain televisi, surat kabar, dan radio, publik kini semakin banyak mengakses informasi melalui podcast, kanal YouTube independen, media sosial, hingga kreator konten tanpa institusi pers formal.

Indonesia sendiri termasuk negara dengan tingkat penetrasi media sosial tinggi. Laporan We Are Social dan Meltwater 2025 mencatat jumlah pengguna internet di Indonesia telah melampaui 220 juta orang dengan rata-rata penggunaan lebih dari tujuh jam per hari.

Dalam konteks tersebut, pemerintah menghadapi tantangan untuk memastikan informasi resmi tetap menjangkau publik tanpa melampaui batas independensi media.

Kronologi Pertemuan Bakom–INMF

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Bakom RI Kurnia Ramadhana menjelaskan pertemuan dengan INMF bermula dari permohonan audiensi yang diajukan organisasi tersebut pada 5 Mei 2026. Menurut Bakom, audiensi tersebut hanya dimaksudkan sebagai ruang komunikasi untuk memahami perkembangan media baru di Indonesia.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak saling memperkenalkan diri. INMF memaparkan perkembangan new media sekaligus tujuan organisasi mereka untuk memperkuat kualitas dan ruang berkembang bagi media baru. INMF juga menyampaikan sejumlah standar yang menurut mereka perlu dimiliki media baru, mulai dari keberadaan badan usaha, alamat yang jelas, hingga penanggung jawab.

Selain itu, organisasi tersebut menyerahkan dokumen New Media Forum 2026 yang berisi daftar “new media players”. Bakom kemudian menanyakan mekanisme kerja media baru, termasuk penerapan prinsip cover both sides yang selama ini menjadi standar media konvensional. NMF menjelaskan bahwa mereka menggunakan pendekatan “verifikasi” dalam memproduksi konten.

Sehari setelah audiensi tersebut, Bakom menggelar konferensi pers mingguan Program Hasil Terbaik Cepat yang juga dihadiri sejumlah pelaku new media.

Kepala Bakom RI Muhammad Qodari mengatakan masih ada sejumlah persoalan yang perlu diselesaikan antara new media, Dewan Pers, dan media konvensional. Namun pemerintah menilai media baru tetap perlu dijangkau agar kualitas produknya meningkat.

“Kehadiran teman-teman new media mencerminkan upaya Bakom untuk menjangkau publik seluas-luasnya, tidak hanya melalui media konvensional, tapi juga melalui kanal-kanal digital yang pada hari ini telah menjadi realitas komunikasi kita,” ujar Qodari dalam konferensi pers di Kantor Bakom RI.

Negara dan Kreator Digital

Fenomena pemerintah berinteraksi dengan kreator digital sebenarnya bukan hanya terjadi di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak pemerintah di dunia mulai menjadikan podcaster, kreator digital, dan media independen sebagai bagian dari strategi komunikasi publik.

Di Amerika Serikat, misalnya, tim kampanye presiden aktif mendekati podcaster populer untuk menjangkau pemilih muda. Podcast seperti The Joe Rogan Experience bahkan dinilai memiliki pengaruh besar terhadap opini publik generasi muda. Data Edison Research 2025 menunjukkan lebih dari 55% warga Amerika Serikat berusia 18–34 tahun mendengarkan podcast setiap bulan.

Pemerintah Inggris juga pernah menggandeng kreator TikTok dan podcaster independen untuk menyampaikan pesan vaksinasi selama pandemi Covid-19 kepada kelompok muda yang sulit dijangkau media konvensional. Di India, Perdana Menteri Narendra Modi memanfaatkan program radio Mann Ki Baat yang kemudian berkembang menjadi konten digital lintas platform.

Sementara di Filipina, influencer digital juga memainkan peran penting dalam komunikasi politik pemerintahan Presiden Ferdinand Marcos Jr. Namun keterlibatan pemerintah dengan kreator digital juga menimbulkan kekhawatiran. Uni Eropa misalnya mulai memperketat aturan transparansi kerja sama antara pemerintah, influencer, dan media digital untuk mencegah propaganda terselubung maupun disinformasi.

Homeless Media dan Pergeseran Definisi Pers

Di Indonesia, perdebatan semakin kompleks karena munculnya istilah homeless media. Istilah ini merujuk pada media atau kreator yang memproduksi konten jurnalistik tanpa berada di bawah struktur perusahaan pers konvensional. Mereka dapat berbentuk kanal YouTube independen, podcast personal, akun media sosial berbasis berita, hingga newsletter digital.

Sebagian menjalankan praktik jurnalistik serius, tetapi sebagian lain berada di area abu-abu antara opini, hiburan, propaganda, dan informasi. Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Nani Afrida menilai ukuran utama tetap terletak pada kualitas karya jurnalistiknya.

“AJI menilai lebih pada karyanya. Jika sebuah karya itu melakukan atau memenuhi syarat jurnalistik, patuh pada kode etik jurnalistik, maka itu karya jurnalistik. Terlepas karya itu diunggah di media sosial atau website,” ujar Nani kepada Bisnis. Menurut dia, media baru atau homeless media yang tidak memperhatikan kode etik jurnalistik tidak dapat dikategorikan sebagai karya jurnalistik.

“Homeless media atau kadang mereka lebih suka disebut new media, jika membuat karya tidak memperhatikan kode etik, berarti bukan karya jurnalistik. Meski ada juga homeless media yang menerapkan prinsip-prinsip jurnalistik,” katanya. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa perdebatan utama bukan terletak pada platform distribusi, melainkan pada kepatuhan terhadap prinsip jurnalistik.

Perubahan definisi media memang menjadi tantangan besar di era digital. Jika sebelumnya media identik dengan institusi berbadan hukum dan ruang redaksi yang jelas, kini satu individu dengan jutaan pengikut di media sosial dapat memiliki pengaruh lebih besar dibanding media arus utama. Fenomena ini menciptakan demokratisasi informasi sekaligus risiko penyebaran hoaks dan manipulasi informasi.

Laporan UNESCO 2024 menyebut era creator economy telah mengubah struktur komunikasi global, dengan banyak kreator independen menjadi “penjaga gerbang” informasi baru. Di sisi lain, perubahan perilaku konsumsi informasi generasi muda juga mendorong pemerintah menyesuaikan strategi komunikasi.

Data Morning Consult 2025 menunjukkan generasi Z global lebih banyak memperoleh berita dari media sosial dibanding televisi. Podcast juga semakin populer karena dianggap lebih personal dan tidak terlalu formal dibanding media konvensional. Di banyak negara, pejabat publik kini rutin hadir dalam podcast independen untuk menjangkau audiens muda.

Fenomena serupa mulai terlihat di Indonesia, di mana sejumlah pejabat negara muncul dalam podcast populer yang memiliki jutaan penonton di YouTube. Perkembangan ini menunjukkan komunikasi politik tidak lagi terbatas pada konferensi pers resmi atau wawancara media arus utama.

Menunggu Ujian Kualitas

Di tengah perubahan ekosistem media tersebut, AJI menilai kualitas karya tetap harus menjadi ukuran utama. Nani mengatakan publik kini tinggal menunggu apakah media-media yang tergabung dalam INMF benar-benar menghasilkan karya jurnalistik yang memenuhi standar profesional.

“Kalau pernyataan mereka, pertemuan itu dalam rangka konfirmasi dan Bakom konon merangkul mereka agar kualitas beritanya, maka kita tunggu saja apakah nanti teman-teman INMF menghasilkan liputan berita-berita berkualitas. Jika tidak, ya berarti kemarin kerja sama dan rekrutmen saja,” tandasnya.

Perdebatan mengenai hubungan antara negara dan media baru kemungkinan akan terus berkembang. Namun satu hal yang jelas, perubahan pola distribusi informasi membuat pemerintah, media, dan publik harus menavigasi ulang batas antara komunikasi publik, kebebasan pers, dan independensi media di era algoritma.

Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version