Penggerebekan Markas Judi Online di Jakarta Barat
Penggerebekan markas judi online di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, oleh aparat penegak hukum memicu perhatian publik terkait dugaan adanya jaringan judi online berskala internasional yang beroperasi di Indonesia. Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai bagaimana jaringan tersebut dapat beroperasi secara diam-diam dan siapa saja yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini.
Pegiat media sosial Said Didu menyebut bahwa praktik judi online di Indonesia diduga terbagi dalam dua kelompok, yakni yang beroperasi di dalam negeri dan luar negeri, dengan pengendali berbeda namun disebut memiliki “pelindung” yang sama. Ia juga menyampaikan informasi bahwa jaringan judi online luar negeri diduga dikendalikan oleh sosok yang disebut dekat dengan lingkaran kekuasaan, termasuk dugaan pengiriman Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menjadi operator di Kamboja.
“Info bahwa Judi Online (Judol) di Indonesia terdiri dari 2 (dua) kelompok, yaitu Judol yg beroperasi di dalam negeri dan di luar negeri yang dikoordinir oleh orang yg berbeda, tapi ‘pelindungnya’ sama,” tulis Said Didu dikutip dari akun X pribadinya, Senin (11/5/2026).
Menurutnya, jaringan judi online yang digerebek di kawasan Hayam Wuruk juga diduga memiliki pola koordinasi yang serupa dengan jaringan di luar negeri tersebut. Ia berharap pengungkapan kasus ini menjadi langkah nyata dalam penertiban praktik judi online secara tegas di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Lokasi Penggerebekan Masih Dijaga Polisi
Sementara itu, Polda Metro Jaya masih menempatkan personel Brigade Mobil (Brimob) untuk melakukan penjagaan di gedung perkantoran di Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pascapenindakan terhadap praktik perjudian online jaringan internasional yang sebelumnya terungkap di lokasi tersebut, Senin (11/5/2026). Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto membenarkan masih adanya personel yang bersiaga di kawasan apartemen tersebut.
“Benar, saat ini masih terdapat personel Brimob Polda Metro Jaya yang melaksanakan penjagaan di kawasan Apartemen Hayam Wuruk,” kata Budi dalam keterangannya, Senin. Ia menjelaskan, penjagaan dilakukan sebagai bagian dari langkah pengamanan pascapenindakan yang telah dilakukan sebelumnya. Adapun kehadiran aparat di lokasi bertujuan memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
“Penjagaan tersebut merupakan bagian dari langkah pengamanan pascapenindakan yang telah dilakukan sebelumnya,” tutur dia. “Kehadiran personel di lokasi bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas,” lanjutnya.
Budi menambahkan, sebanyak satu pleton atau 30 personel Brimob Polda Metro Jaya disiagakan di lokasi. Pengamanan tersebut dipimpin oleh Ipda Hamdan. “Terkait durasi penjagaan, pelaksanaannya bersifat situasional dengan mempertimbangkan dinamika dan kebutuhan pengamanan di lapangan,” ucapnya.
Pengungkapan Kasus Judi Online yang Menghebohkan
Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar praktik sindikat judi online yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta. Dalam penggerebekan tersebut, aparat mengamankan sebanyak 321 orang yang diduga terlibat dalam jaringan perjudian daring berskala internasional. Dari total pelaku yang diamankan, sebanyak 320 orang merupakan warga negara asing (WNA), sedangkan satu lainnya adalah warga negara Indonesia (WNI).
Ratusan tersangka itu kemudian digiring menggunakan bus menuju rumah detensi Imigrasi pada Minggu (10/5/2026) sore. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, mengatakan para WNA tersebut untuk sementara dititipkan di dua lokasi rumah detensi Imigrasi, yakni di kawasan Kuningan dan Jakarta Barat. Sementara satu tersangka WNI dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pantauan di lokasi menunjukkan suasana pengamanan berlangsung ketat. Para tersangka tampak digiring secara berkelompok menuju bus pengangkut dengan pengawalan aparat kepolisian. Sebagian dari mereka mengenakan pakaian santai dan menutupi wajah saat dibawa keluar dari lokasi penindakan.
Komposisi Pelaku dan Modus Operandi
Dari total 321 WNA yang ditangkap, mayoritas berasal dari Vietnam dengan jumlah 228 orang, disusul oleh 57 warga Tiongkok. Sisanya terdiri dari warga negara Myanmar (13 orang), Laos (11 orang), Thailand (5 orang), serta Malaysia dan Kamboja masing-masing 3 orang.
Dalam dua bulan operasinya, sindikat ini diketahui telah memanfaatkan sedikitnya 75 domain dan situs judi online untuk menjaring korban. Di lokasi kejadian, polisi juga menyita tumpukan barang bukti mulai dari paspor para pelaku, ponsel, laptop, perangkat komputer, hingga tumpukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing.
Indonesia Jadi Target Baru Kejahatan Siber
Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, menyoroti fenomena yang cukup mengkhawatirkan. Ia menilai terdapat pergeseran pola operasi kejahatan siber internasional ke wilayah Indonesia. Hal ini dipicu oleh penertiban besar-besaran yang sebelumnya dilakukan oleh otoritas keamanan di Myanmar, Kamboja, Laos, dan Vietnam.
“Setelah penertiban di sejumlah negara tersebut, terjadi pergeseran aktivitas ke Indonesia,” ujar Untung. Kini, para pelaku terancam dijerat dengan pasal berlapis pada KUHP baru terkait perjudian. Sementara itu, penyidik Bareskrim terus melakukan tracing terhadap aliran dana serta memburu server dan IP address yang digunakan untuk mengungkap dalang utama di balik jaringan raksasa ini.
