Penjelasan Hasto Kristiyanto Mengenai Kasus Korupsi Program MBG

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, memberikan pernyataan terkait dugaan korupsi yang terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menilai bahwa sejak awal, masyarakat sudah menyampaikan kritik mengenai tata kelola program tersebut dan memperingatkan potensi risiko penyimpangan.

Hasto menyebut bahwa berbagai kritik terhadap pelaksanaan MBG sudah muncul sejak awal. Menurutnya, isu-isu ini disuarakan oleh banyak kalangan masyarakat yang khawatir akan mekanisme pengelolaan program tersebut. Ia menegaskan bahwa aspirasi publik yang kritis sering kali menjadi alarm dini untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kebijakan pemerintah.

Pernyataan Hasto ini disampaikan saat ia menghadiri acara nonton bareng film “Ghost in the Cell” karya sutradara Joko Anwar di Bioskop Metropole XXI, Kompleks Megaria, Jakarta Pusat, pada Minggu (7/6/2026).

“Dari awal kan suara-suara kritis masyarakat sudah mengungkapkan hal itu (tata kelola MBG),” kata Hasto.

Menurutnya, masukan dan peringatan dari masyarakat seharusnya menjadi perhatian serius bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab menjalankan program tersebut. Ia menilai langkah penegak hukum saat ini menunjukkan bahwa kekhawatiran yang selama ini berkembang di tengah masyarakat bukanlah tanpa alasan.

“Sehingga ketika Kejaksaan Agung kemudian juga dalam kasus korupsi yang lain, Komisi Pemberantasan Korupsi, kalau sekiranya mendengarkan aspirasi dari suara-suara kritis hal itu sebenarnya bisa dicegah sejak awal,” ujarnya.

Hasto mengatakan bahwa PDIP sangat prihatin dengan kasus tersebut, serta mendukung aparat penegak hukum untuk mengusutnya. “Jadi kami sangat-sangat prihatin dan kami memberikan dukungan terhadap seluruh upaya penegakan hukum,” ucapnya.

Oleh karena itu, PDIP mengeluarkan instruksi larangan bagi kader karena mencium gelagat yang tidak beres dalam pelaksanaan program tersebut. “Maka dari PDIP sejak awal ketika melihat ada yang tidak beres di situ, kami mengeluarkan instruksi larangan bagi seluruh anggota kader PDIP untuk terlibat di dalam berbagai komersialisasi dari program yang untuk rakyat,” ungkap Hasto.

Penetapan Tersangka dalam Kasus Korupsi MBG

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa sejatinya, program MBG itu dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima. Namun, pada pelaksanaannya, ternyata ditemukan banyak SPPG yang ditunjuk karena memiliki afiliasi dengan petinggi BGN padahal tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG.

“Tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari para tersangka,” kata Syarief dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Selain itu, Syarief mengatakan Dadan cs melakukan intervensi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sehingga penyusunan KAK (Kerangka Acuan Kerja) pengadaan barang dan jasa pada BGN untuk mendukung program MBG tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan.

“Adanya mark up harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG,” ungkapnya.

Adapun pengadaan BGN yang dimaksud di antaranya:

  • Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp 1 triliun.
  • Pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup.
  • Pengadaan tablet sebanyak 31.000 sekian yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup.
  • Dan pengadaan televisi 75 inch sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dengan adanya markup harga.

Akibat perbuatannya itu, Syarief mengatakan telah terjadi kerugian keuangan negara. Namun, kerugian negaranya masih dalam perhitungan.

Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version