Latar Belakang Peristiwa
Aipda Vicky Aristo menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat setelah mengundurkan diri dari kepolisian saat sedang menangani kasus dugaan korupsi di Minahasa, Sulawesi Utara. Keputusan ini memicu banyak spekulasi dan pertanyaan terkait alasan di balik pengunduran dirinya.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Unit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polres Minahasa. Dalam posisi itu, ia tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan tas ramah lingkungan yang bernilai miliaran rupiah. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan pihak-pihak penting di Kabupaten Minahasa.
Pengumuman Pengunduran Diri
Pengunduran diri Aipda Vicky Aristo diumumkan melalui media sosial. Dalam unggahannya, ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada berbagai institusi dan rekan kerjanya. Ia juga menegaskan bahwa meskipun tidak lagi mengenakan seragam polisi, ia tetap setia pada institusi tersebut.
Setelah pengumuman tersebut, Vicky kembali mencuri perhatian dengan mengunggah pesan lain yang menyatakan bahwa ia kini memilih berdagang kopi. “Lebih baik jadi tukang kopi daripada tunduk pada penjilat,” tulisnya dalam unggahan tersebut.
Penyelidikan Kasus Korupsi
Kasus yang ditangani oleh Vicky berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan tas ramah lingkungan yang merupakan program Bupati Minahasa pada 2020. Proyek ini menelan anggaran hingga Rp 2,2 miliar. Pelaksanaannya dilakukan oleh pihak ketiga kepada hukum tua di 227 desa di Kabupaten Minahasa.
Dalam proyek tersebut, sebanyak 150 ribu tas dijual ke pihak desa dengan harga satuan Rp 15 ribu. Namun, menurut informasi yang disampaikan, harga tas ramah lingkungan di pasaran hanya berkisar di bawah Rp 5 ribu. Selisih harga ini membuat perkara tersebut diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Vicky menjelaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi itu sudah dimulai sejak Januari 2021. Namun, karena berbagai kendala dan hambatan, prosesnya baru meningkat ke tahap penyidikan pada 5 September 2024.
Mutasi dan Pertanyaan Publik
Setelah masuk tahap penyidikan, Vicky mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan berbagai dokumen sebagai alat bukti. Selain itu, penyidik juga telah berkoordinasi dengan BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
Namun, di tengah proses tersebut, Vicky mengaku dirinya justru dipindahkan. Di sinilah alasan Aipda Vicky Aristo dimutasi mulai menjadi pertanyaan publik. Menurut penuturan Vicky, saat penyidikan masih berjalan, ia tiba-tiba dimutasi ke Polres Kepulauan Talaud. Ia mengaku tidak mengetahui alasan pasti di balik keputusan itu.
Mutasi tersebut terjadi ketika proses penyidikan belum rampung, sementara pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti masih berlangsung. Saat ditanya apakah mutasi itu menjadi salah satu alasan dirinya mundur, Vicky menjawab singkat, “Itu salah satu alasannya.”
Pengunduran Diri Diajukan Sejak Juni 2025
Vicky mengungkapkan bahwa pengunduran dirinya sebenarnya sudah diajukan sejak Juni 2025. Namun, persetujuan baru diberikan belakangan, saat kasus ini mulai ramai dibicarakan. Artinya, keputusan keluar dari Polri bukan langkah mendadak yang baru muncul setelah viral.
Setelah resmi meninggalkan institusi kepolisian, Vicky memilih menjalani aktivitas baru sebagai pedagang kopi. Saat ditanya mengenai rencana ke depan, ia menjawab singkat sambil tertawa bahwa dirinya masih menikmati jualan kopi. “Saya masih menikmati jualan kopi,” katanya.
Pernyataan itu mempertegas bahwa ia telah memilih jalan hidup berbeda setelah bertahun-tahun mengabdi sebagai anggota Polri. Meski demikian, ia tetap menutup pernyataannya dengan pesan tegas: “Sekali Bhayangkara, selama Bhayangkara.”





