Infomalangraya.net Seorang pria berinisial MA (34) yang mengaku sebagai anggota polisi ternyata hanya seorang penipu. Ia nekat melakukan kekerasan seksual terhadap seorang gadis berusia 19 tahun di Surabaya dan juga mengambil uang milik korban.

MA adalah warga Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Tegalsari. Ia ditangkap setelah terbukti memperdaya NYP (19) dengan menggunakan identitas palsu sebagai anggota Polda Jatim.



Tersangka ternyata bekerja sebagai pengemudi taksi online, bukan sebagai anggota kepolisian seperti yang ia klaim. Bahkan, MA sudah memiliki keluarga.

Bagaimana kronologi kejadian ini? Berikut penjelasannya.

Kronologi Polisi Gadungan Cabuli Gadis 19 Tahun di Surabaya

MA nekat menyamar menjadi polisi untuk menipu dan melakukan kekerasan seksual terhadap NYP. Kini, MA telah ditangkap oleh polisi.

Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Luthfie Sulistiawan, menjelaskan modus operandi yang digunakan MA untuk memperdaya korban.

Awalnya, MA dan NYP bertemu melalui media sosial. MA sengaja mengunggah foto profil yang membuatnya tampak seperti aparat penegak hukum.

“Korban mengira saya anggota polisi itu, Pak. Pemikiran langsung bikin seragam gitu, Pak,” kata MA saat ditanya mengenai alasan pemalsuan identitasnya.

Selain itu, MA juga berbohong bahwa dirinya masih bujangan, padahal ia sudah berkeluarga. Ia bahkan mengaku bertugas di Polda Jawa Timur.

MA juga nekat mengenakan seragam polisi lengkap saat menemui korban secara langsung agar meyakinkan korban. Selain itu, ia menjanjikan sebuah unit mobil kepada korban jika bersedia menikah dengannya.

Padahal, mobil yang dipamerkan tersebut merupakan kendaraan operasional taksi online yang dibeli dari hasil patungan istri sah dan keluarganya.

“Kamu bilang kalau sudah nikah mobilnya buat korban juga. Kamu ngapusi (menipu) kok! Kamu ditugasi untuk menggunakan mobil itu untuk nge-Grab, malah kamu pakai untuk nipu orang,” tegas Kombespol Luthfie saat menginterogasi tersangka.

Cara Tersangka Yakinkan Keluarga Korban

MA sempat mendatangi rumah korban dengan mengenakan seragam polisi lengkap untuk memuluskan rencananya. Ia juga hadir di acara kelulusan sekolah korban untuk mengambil hati keluarga.

“Pelaku mendatangi korban di rumahnya, dengan menggunakan seragam Polisi, serta mengaku sebagai Polisi di Polda Jatim,” ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto.

“MA memakai seragam dinas Polisi, sehingga membuat semakin yakin keluarga dan korban bahwa yang bersangkutan benar Polisi,” tambahnya.

Tersangka Tipu Korban dan Lakukan Kekerasan Seksual

Setelah mendapat kepercayaan penuh, pada April 2026, tersangka meminta uang sebesar Rp 1,1 juta kepada korban dengan alasan untuk memperbaiki sepeda motor. Korban bahkan rela memberikan uang hasil pinjaman dari ibunya.

Puncak aksi bejat tersangka terjadi pada Mei 2026. Di bawah tekanan dan ancaman putus hubungan, korban dipaksa melayani nafsu bejat tersangka sebanyak dua kali di rumah korban.

“Dari sinilah terjadi pelecehan seksual, korban berusaha menolak dan meronta-ronta. Aksi bejat pelaku terhadap korban dilakukan 2 kali,” ungkap AKP Hadi.

“Pelaku mengatakan bahwa berjanji akan menikahi korban, dan memberikan sebuah mobil,” tambahnya.

Aksi penipuan itu terbongkar saat korban mengeluhkan rasa sakit pada organ vitalnya dan menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga. Kakak korban bersama anggota Polsek Benowo kemudian menjebak pelaku saat ia hendak menuju rumah korban pada Rabu (24/6/2026).

Saat diinterogasi mengenai status keanggotaannya, MA tak berkutik dan mengakui bahwa dirinya hanyalah polisi gadungan.

“Tersangka dikenakan Pasal 6 huruf C UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS),” tegas AKP Hadi Ismanto.

Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version