Indonesia Bergabung dalam Pasukan Stabilisasi Internasional untuk Jalur Gaza
Indonesia menjadi salah satu dari lima negara yang akan mengirimkan personel militer ke Jalur Gaza sebagai bagian dari skema International Stabilization Force (ISF). Pengumuman ini disampaikan dalam pertemuan perdana Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) di Washington, Amerika Serikat.
Dalam acara tersebut, Panglima ISF Mayor Jenderal Jasper Jeffers menyatakan bahwa lima negara pertama yang akan mengirimkan pasukannya adalah Indonesia, Maroko, Kazakhstan, Kosovo, dan Albania. Ia menekankan pentingnya partisipasi negara-negara ini dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayah Palestina.
Selain itu, Jeffers juga menyebutkan bahwa Mesir dan Yordania bersedia memberikan pembinaan bagi pasukan kepolisian Gaza yang akan dibentuk. Hal ini dilakukan untuk memastikan adanya pemerintahan sipil yang stabil di wilayah tersebut.
Tujuan Pasukan Stabilisasi
Pasukan ISF memiliki dua tujuan utama, yaitu menjaga keamanan dan stabilitas di Jalur Gaza serta membantu terbentuknya pemerintahan sipil yang berkelanjutan. Menurut rencana, personel ISF akan dibagi ke dalam lima sektor di wilayah tersebut, yaitu Rafah, Khan Younis, Deir al Balah, Gaza City, dan Gaza Utara.
Saat ini, personel ISF akan ditempatkan di wilayah Rafah di bagian selatan Gaza. Dari sana, operasi akan dilanjutkan ke wilayah utara. Selama proses ini, pembinaan pasukan kepolisian juga akan dilakukan secara bersamaan.
Jeffers memperkirakan bahwa dalam jangka panjang, ISF akan terdiri dari 20.000 personel dan 12.000 personel kepolisian. Dengan langkah-langkah awal ini, ia berharap dapat menciptakan keamanan yang cukup untuk masa depan Gaza yang sejahtera dan damai.
Apresiasi dari Presiden AS
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengapresiasi keputusan Indonesia untuk berkontribusi dalam menjaga gencatan senjata di Jalur Gaza. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada Indonesia, yang dianggap sebagai negara besar yang memberikan dukungan penting.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) telah melakukan konsultasi dengan pihak Palestina terkait keputusan tersebut. Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, menyampaikan bahwa dialog dan konsultasi terus dilakukan dengan pihak Palestina, termasuk melalui pertemuan dengan Wakil Tetap Palestina untuk PBB di New York.
Tanggapan dari Hamas
Meski demikian, ada beberapa kelompok pejuang Palestina, seperti Hamas, yang menanggapi keberadaan pasukan asing dengan kritik. Mereka khawatir pasukan ini tidak akan membantu mewujudkan perdamaian yang benar-benar adil, tetapi justru melanggengkan agenda Zionis Israel.
Nabyl menegaskan bahwa partisipasi Indonesia dalam ISF dilakukan dengan persetujuan pihak Palestina. Selain itu, Indonesia memiliki kendali penuh atas personel yang diterjunkan, dan mereka tidak akan terlibat dalam misi tempur atau demiliterisasi di Gaza.
Tugas-Tugas Kemanusiaan
Personel Indonesia yang tergabung dalam ISF akan fokus pada tugas-tugas kemanusiaan, seperti rekonstruksi infrastruktur, perlindungan warga sipil, dan penyediaan layanan kesehatan. Hal ini dilakukan dengan persetujuan pihak Palestina, sehingga menjadi syarat penting dalam keterlibatan Indonesia.
Masih ada beberapa hal yang perlu dibahas lebih lanjut, seperti jumlah pasti personel yang akan diterjunkan, waktu mobilisasi, serta anggaran yang diperlukan. Namun, pihak Indonesia berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Dasar Hukum ISF
ISF didirikan berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 yang disahkan pada 17 November 2025. Pasukan ini akan bergerak di bawah Dewan Perdamaian (BoP) yang dibentuk oleh Donald Trump.
Menurut resolusi tersebut, ISF bertugas antara lain membantu mengamankan wilayah perbatasan, menstabilkan lingkungan keamanan di Gaza, melindungi warga sipil, serta berkoordinasi dengan negara-negara terkait untuk mengamankan koridor kemanusiaan.




