Peran Literasi dalam Membentuk Generasi yang Berpikir Kritis
Literasi sering kali dipahami secara sempit sebagai kemampuan membaca dan menulis. Padahal, dalam pandangan yang lebih luas, literasi merupakan proses kesadaran intelektual yang membentuk cara seseorang memahami realitas. Gagasan ini sejalan dengan pendapat Prof Abdul Wachid B.S., Guru Besar Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia di UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, yang menyatakan bahwa literasi bukan sekadar aktivitas teknis, melainkan proses hidup yang melibatkan kemampuan bertanya, menafsirkan, dan memahami dunia dalam konteks sosial dan budaya.
Namun, dalam praktiknya, literasi di dunia pendidikan sering kali direduksi menjadi rutinitas administratif. Aktivitas membaca hanya dianggap sebagai kewajiban akademik, diukur dari jumlah buku, durasi waktu, atau kecepatan menyelesaikan tugas. Akibatnya, makna literasi sebagai proses intelektual yang mendalam terabaikan.
Era Digital dan Paradoks Informasi
Generasi Z hidup di era digital yang menawarkan akses informasi tanpa batas. Dalam hitungan detik, berbagai pengetahuan dapat diakses melalui gawai. Namun, kemudahan ini justru menghadirkan paradoks. Di satu sisi, informasi begitu melimpah, tetapi di sisi lain, tidak semua informasi tersebut akurat atau relevan. Banjir konten yang cepat, singkat, dan dangkal perlahan mengubah cara membaca sekaligus cara berpikir.
Banyak individu menjadi terbiasa dengan pemahaman instan tanpa proses refleksi. Dampaknya, kemampuan berpikir kritis cenderung melemah. Informasi tidak lagi diolah secara mendalam, melainkan sekadar dikonsumsi secara cepat. Fenomena ini melahirkan apa yang dapat disebut sebagai kegelisahan intelektual. Menariknya, kegelisahan ini bukan disebabkan oleh kekurangan informasi, melainkan karena ketidakmampuan mengelola informasi.
Ketika seseorang terus-menerus terpapar berbagai narasi yang saling bertentangan tanpa kemampuan menyaringnya, yang muncul bukanlah pemahaman, melainkan kebingungan. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat berkembang menjadi kecemasan sosial hingga krisis kepercayaan terhadap informasi. Situasi ini menunjukkan bahwa literasi di era digital tidak cukup hanya dengan kemampuan membaca. Dibutuhkan kemampuan analisis, refleksi, dan pemaknaan agar informasi dapat diolah menjadi pengetahuan yang utuh.
Program Literasi yang Masih Belum Optimal
Berbagai program literasi sebenarnya telah digalakkan di sekolah dan perguruan tinggi, termasuk di lingkungan UIN Saizu Purwokerto. Namun, hasilnya belum menunjukkan dampak signifikan. Salah satu penyebabnya adalah pendekatan yang masih bersifat formal dan administratif. Literasi dijalankan sebagai program kegiatan, bukan sebagai budaya. Ia hadir dalam bentuk agenda, tetapi belum menjadi kesadaran kolektif.
Padahal, literasi tidak bisa dipaksakan dari luar. Ia harus tumbuh dari dalam, melalui kebiasaan, keteladanan, dan lingkungan yang mendukung. Dalam konteks ini, peran pendidik menjadi sangat penting. Guru dan dosen tidak hanya bertugas mengajar, tetapi juga menghidupkan budaya literasi melalui praktik nyata membaca dan menulis.
Peran Mahasiswa dalam Membangun Tradisi Intelektual
Mahasiswa pun memiliki posisi strategis. Mereka bukan sekadar penerima pengetahuan, tetapi subjek aktif dalam membangun tradisi intelektual. Literasi yang hidup akan melahirkan keberanian berpikir, kepekaan sosial, serta kemampuan memahami realitas secara lebih komprehensif. Tanpa itu, pendidikan berisiko melahirkan lulusan yang hanya unggul secara teknis, tetapi lemah secara intelektual.
Pada akhirnya, literasi bukan sekadar soal membaca atau menulis. Ia adalah proses memahami dunia sekaligus memahami diri sendiri. Di tengah disrupsi digital yang terus berkembang, literasi menjadi fondasi untuk menjaga kejernihan berpikir. Bagi Gen Z, tantangan ini bukan untuk dihindari, melainkan dihadapi dengan kesadaran baru.
Membaca bukan lagi sekadar aktivitas, tetapi proses menjadi manusia yang berpikir kritis, reflektif, dan mampu menavigasi kompleksitas zaman.





