Kematian Siswa SMP di Tual Diduga Akibat Penganiayaan Oknum Brimob

Kasus kematian seorang siswa SMP di Kota Tual, Maluku, yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Maluku menimbulkan kegundahan dan kekecewaan dalam masyarakat. Insiden ini terjadi pada Kamis (19/2/2026), dan korban, AT (14 tahun), meninggal dunia setelah mengalami luka parah akibat pukulan menggunakan helm.

Awal Kejadian

Rijik Tawakal, ayah korban, awalnya mendengar informasi bahwa putranya dilarikan ke rumah sakit karena mengalami kecelakaan. Namun, setelah memeriksa kondisi anaknya, Rijik menyadari ada sesuatu yang tidak wajar. NKT (15 tahun), adik korban, mengaku bahwa AT dipukul oleh anggota Brimob. Informasi ini membuat Rijik merasa kaget dan mulai mencari tahu lebih lanjut.

Pada hari itu, Rijik sedang bersiap untuk bekerja sebagai sopir angkutan antar kota. Dua anaknya, NKT dan AT, meminta izin untuk pergi ke pusat kota. Meski Rijik awalnya menolak karena jalan raya di Tual ramai, mereka tetap pergi dengan mengendarai sepeda motor.

Peristiwa yang Menyedihkan

Setelah beberapa saat, NKT pulang ke rumah dalam keadaan terluka. Ia menceritakan bahwa AT dipukul oleh oknum Brimob. Rijik langsung bergegas ke lokasi kejadian, yang hanya berjarak 1 kilometer dari rumahnya. Di sana, ia melihat mobil polisi lalu lintas dan darah berceceran di sekitar jalan.

Rijik kemudian mencari tahu keberadaan AT dan mendapat informasi bahwa anaknya telah dibawa ke rumah sakit. Saat tiba di rumah sakit, Rijik menemukan AT dalam kondisi tak sadarkan diri, dengan wajah penuh darah. Awalnya, ia mendengar kabar bahwa AT tertabrak mobil polisi, namun informasi tersebut tidak dapat diverifikasi.

Mengunjungi Asrama Brimob

Rijik dan NKT kemudian mendatangi asrama Brimob untuk menanyakan kronologi kejadian. Mereka ingin mengetahui penyebab luka pada AT. Sayangnya, tidak ada petugas yang mengaku. NKT akhirnya mengenali wajah pelaku, yaitu Bripda MS, dan menunjuknya.

Bripda MS awalnya menyangkal tuduhan tersebut. Namun, Rijik meminta NKT kembali ke lokasi kejadian dan menemukan bagian helm baja yang diduga digunakan untuk memukul AT. Menurut Rijik, AT dipukul di bagian wajah saat mengendarai sepeda motornya. Pukulan itu menyebabkan korban pusing dan limbung, sehingga jatuh dari sepeda motornya. Kepalanya menghantam aspal.

Sepeda motor yang dikendarai AT melaju tanpa kendali dan menabrak NKT yang berada di depannya. Akibatnya, NKT terjatuh ke semak-semak di sisi kiri jalan hingga sikunya terkilir.

Proses Hukum dan Tanggung Jawab

Setelah kejadian, Bripda MS diamankan dan menjalani pemeriksaan. Pada Sabtu (21/2/2026), ia resmi ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyita helm taktikal yang digunakan pelaku serta dua unit sepeda motor milik korban. Bripda MS juga diterbangkan ke Ambon untuk menjalani pemeriksaan kode etik oleh Propam Polda Maluku.

Kapolres Tual AKBP Whansi Asmoro menyatakan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan secara intensif dan diupayakan agar sidang kode etik terduga bisa dilaksanakan pada hari Senin.

Permintaan Maaf dan Komitmen Polri

Polri dan Kapolda Maluku menyampaikan permohonan maaf atas insiden ini. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyatakan bahwa tindakan pelaku tidak sejalan dengan nilai-nilai institusi dan telah mencederai kepercayaan publik. Polri berjanji akan memproses kasus ini secara transparan dan akuntabel.

Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dadang Hartanto, juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban. Ia menegaskan bahwa musibah ini menjadi perhatian serius dan akan ditangani secara sungguh-sungguh.

Kesimpulan

Insiden ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap tindakan oknum anggota kepolisian. Kasus kematian AT menjadi peringatan bagi seluruh elemen masyarakat untuk tetap waspada dan mengawal proses hukum agar berjalan sesuai prinsip-prinsip hukum yang berlaku.


Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version