Kehidupan Mbah Kirno yang Terkurung dalam Kandang Besi
Mbah Kirno, seorang lansia berusia 60 tahun, tinggal di Dusun Gombak, Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Selama 20 tahun terakhir, ia hidup dalam kandang besi yang dibuat oleh keluarganya sendiri. Keadaan ini terjadi karena keluarga merasa bahwa Mbah Kirno membahayakan dan memiliki kemampuan kesaktian yang tidak biasa.
Kandang besi tersebut memiliki ukuran lebar 0,5 meter, tinggi 1 meter, dan panjang 2 meter. Meski dalam kondisi terkurung, Mbah Kirno tetap diberikan makan dan minum secara rutin oleh keluarganya. Adik kandungnya, Sarti, mengungkapkan alasan keluarga memasukkan Mbah Kirno ke dalam kandang besi. Menurutnya, keluarga takut karena Mbah Kirno dianggap sebagai Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dan memiliki kesaktian.
“Ya, karena punya ilmu sakti begitu akhirnya kami keluarga memutuskan mengkerangkeng,” ujar Sarti, Rabu (28/1/2026). Ia menjelaskan bahwa Mbah Kirno sering mencari ‘ilmu’ saat muda, namun belum cukup kuat untuk menguasai ilmu tersebut. Akibatnya, kondisi kebatinannya menjadi tidak stabil.
Sarti juga menyebutkan bahwa Mbah Kirno pernah melakukan hal-hal yang dianggap aneh, seperti makan besi dan bambu menggunakan gigi, serta minum oli satu liter. “Sering makan besi, makan bambu itu pakai gigi. Minum oli 1 liter, makan api juga gak apa-apa. Saya tau sendiri itu bukan bohong saya,” tambahnya.
Keluarga menganggap Mbah Kirno mengancam keselamatan mereka. Bahkan, ada dugaan bahwa ia akan membunuh anggota keluarga. Untuk menghindari hal buruk, keluarga memilih mengurungnya dalam kandang besi. Meskipun demikian, Sarti mengaku kasihan pada kakak kandungnya tersebut. “Sebenarnya ya kasihan. Karena dia kan keluarga saya. Kakak kandung saya. Ya saya makan apa. Saya juga kasih kakak saya,” ujarnya.
Kasus Pengurungan Mencerminkan Masalah Struktural
Kasus pengurungan Mbah Kirno mencerminkan masalah struktural yang masih terjadi di berbagai daerah. Masalah kemiskinan, kesehatan mental, dan lemahnya perlindungan sosial sering menjadi penyebab individu dikurung oleh keluarga atau lingkungan sekitar. Alasan yang umum adalah dianggap membahayakan, tidak mampu mengurus diri, atau karena kurangnya akses terhadap layanan kesehatan dan sosial.
Praktik ini sering dibungkus dengan dalih “terpaksa”, namun pada akhirnya tetap melanggar hak asasi manusia. Di beberapa daerah, masih ditemukan kasus serupa, menunjukkan bahwa sistem perlindungan masyarakat masih perlu diperbaiki.
Pembelaan dari Petugas Kepolisian
Pembuangan Mbah Kirno dari kandang besi dilakukan oleh Ipda Purnomo bersama Kapolsek Sawoo, AKP Tutut Aryanto, dan Kasat Binmas Ponorogo, AKP Agus Syaiful Bahri. Mereka mendatangi kediaman Mbah Kirno pada Kamis (29/1/2029) sekira pukul 16.25 WIB.
Namun, proses pembebasan tidak berjalan mulus. Keluarga sempat menolak, dan kunci gembok kandang hilang. Untuk membebaskan Mbah Kirno, warga harus mencari tukang las. Setelah berhasil dibuka, Mbah Kirno awalnya mengamuk dan merancau, namun akhirnya menuruti perkataan Ipda Purnomo.
Rambut dan kukunya dibersihkan, lalu Mbah Kirno dimandikan dan diberi baju ganti. Setelah dibebaskan, ia dibawa oleh Ipda Purnomo ke rumahnya di Lamongan. “Hari ini saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh yang hadir di sini, dari Polres, Dinkes, Pemerintah Desa, koramil. Jadi kami menjemput salah satu warga Ponorogo, atasnama Pak Kirno,” kata Ipda Purnomo.
Pantauan TribunJatim.com menunjukkan bahwa Mbah Kirno tampak dipeluk sang anak, Wahyudi, sebelum masuk ke mobil milik Ipda Purnomo. “Gek ndang mari Bapak (cepat sembuh Bapak),” ucap Wahyudi sambil memeluk Mbah Kirno dengan erat.
Sarti juga mendoakan kesembuhan kakak kandungnya. “Silakan keluarga jika mau menjenguk. Saya persilakan. Jika mau mengambil tidak apa-apa. Tetapi jika tidak siap, biar saya yang merawatnya,” ujar Pak Purnomo.
