Oleh: Mardiansyah
Dosen Ilmu Administrasi Negara FISIP UISU/KA UPENA Career Development Center UISU
Infomalangraya.net, MEDAN –Setiap musim wisuda tiba, ada pemandangan yang hampir selalu sama. Para sarjana baru tersenyum lega setelah menyelesaikan pendidikan, berfoto mengenakan toga, lalu pulang membawa ijazah dan harapan tentang masa depan.
Namun, di balik kebahagiaan itu, terselip pertanyaan yang tidak mudah dijawab: setelah lulus, harus ke mana?
Pertanyaan tersebut semakin relevan ketika angka pengangguran dari kalangan terdidik masih menjadi persoalan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sekitar satu juta lulusan perguruan tinggi di Indonesia berstatus mencari pekerjaan.
Angka itu seharusnya tidak hanya dibaca sebagai statistik. Di baliknya ada jutaan cerita tentang anak muda yang telah menghabiskan bertahun-tahun di bangku kuliah, tetapi belum menemukan pekerjaan yang sesuai.
Pendidikan tinggi selama ini dianggap sebagai salah satu jalan utama untuk meningkatkan taraf hidup. Ijazah sarjana diharapkan menjadi tiket menuju pekerjaan yang lebih baik. Namun, ketika lulusan perguruan tinggi justru masuk dalam kelompok pencari kerja dalam jumlah besar, muncul sebuah paradoks yang perlu dipertanyakan.
Apakah persoalannya memang semata-mata karena para sarjana kurang terampil atau terlalu memilih pekerjaan? Atau jangan-jangan ada persoalan yang lebih besar dalam sistem pendidikan dan ketenagakerjaan kita?
Selama ini, pencari kerja muda kerap mendapat label “terlalu pemilih”, “kurang memiliki soft skill”, atau “kalah bersaing”. Kampus kemudian diminta mengubah kurikulum agar lebih sesuai dengan kebutuhan industri.
Masukan tersebut memang tidak sepenuhnya salah. Namun, jika persoalan pengangguran sarjana hanya dibebankan kepada individu dan perguruan tinggi, kita berisiko melewatkan persoalan yang lebih mendasar.
Ada persoalan struktural yang perlu dilihat, yaitu bagaimana negara menghubungkan dunia pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja.
Ketika Dunia Industri Berlari, Kurikulum Tertinggal
Salah satu persoalan yang terlihat jelas adalah ketidaksesuaian antara keterampilan lulusan dan kebutuhan pasar kerja.
Dunia industri bergerak sangat cepat. Kehadiran kecerdasan buatan, digitalisasi, dan otomatisasi membuat jenis pekerjaan dan keterampilan yang dibutuhkan berubah dalam waktu relatif singkat.
Sementara itu, perubahan kurikulum di perguruan tinggi tidak selalu dapat mengikuti kecepatan tersebut. Proses administrasi, aturan akreditasi, dan berbagai prosedur birokrasi terkadang membuat perguruan tinggi membutuhkan waktu cukup panjang untuk melakukan penyesuaian.
Akibatnya, bisa saja keterampilan yang dipelajari mahasiswa saat masuk perguruan tinggi sudah tidak sepenuhnya relevan ketika mereka lulus.
Persoalan lainnya adalah terbatasnya informasi mengenai arah kebutuhan tenaga kerja di masa depan.
Calon mahasiswa memilih program studi, sementara perguruan tinggi membuka atau mempertahankan program studi tertentu. Di sisi lain, kebutuhan industri terus berubah.
Pertanyaannya kemudian: di mana peta yang menunjukkan pekerjaan apa yang akan banyak dibutuhkan lima atau sepuluh tahun mendatang?
Negara seharusnya hadir menyediakan Labor Market Intelligence atau informasi pasar kerja yang komprehensif. Data tersebut penting bukan hanya bagi pemerintah, tetapi juga bagi perguruan tinggi, siswa, orang tua, dan calon mahasiswa.
Dengan data yang terbuka dan mudah diakses, pilihan pendidikan tidak lagi semata-mata berdasarkan tren atau popularitas sebuah program studi.
Negara Jangan Hanya Menjadi Penonton
Dalam perspektif Administrasi Publik modern, negara memiliki peran penting dalam mengurai persoalan pengangguran terdidik.
Pemerintah tidak cukup hanya membuat regulasi. Negara perlu hadir sebagai penghubung antara pendidikan, industri, dan tenaga kerja.
Ada setidaknya empat langkah yang dapat dilakukan.
Pertama, negara sebagai integrator kebijakan.
Kementerian yang menangani pendidikan, ketenagakerjaan, dan industri harus memiliki arah kebijakan yang saling terhubung. Jangan sampai masing-masing berjalan dengan program dan target sendiri-sendiri.
Diperlukan National Skill Roadmap yang dapat menjadi acuan bersama untuk menyelaraskan kurikulum pendidikan, kebutuhan industri, pengembangan keterampilan, hingga penciptaan lapangan kerja.
Kedua, negara sebagai regulator yang adaptif.
Perguruan tinggi perlu diberi ruang yang lebih fleksibel untuk menyesuaikan mata kuliah dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan industri.
Skema magang, pembelajaran berbasis proyek, kerja sama dengan industri, dan keterlibatan praktisi perlu dipermudah tanpa dibebani birokrasi yang berlebihan.
Ketiga, negara sebagai penyedia data pasar kerja.
Pemerintah perlu membangun sistem informasi pasar kerja terpadu berbasis data yang dapat diakses publik.
Informasi tersebut dapat memuat proyeksi kebutuhan tenaga kerja, jenis keterampilan yang dibutuhkan, sektor yang sedang tumbuh, hingga perkembangan kebutuhan industri di berbagai daerah.
Data seperti ini akan sangat membantu siswa dan calon mahasiswa dalam menentukan pilihan pendidikan sekaligus membantu perguruan tinggi dalam merancang program studi.
Keempat, negara sebagai pemberi insentif kepada industri.
Industri yang mau terlibat aktif dalam penyusunan kurikulum, menyediakan tempat magang, mengembangkan keterampilan mahasiswa, dan merekrut lulusan perlu mendapatkan insentif yang memadai.
Kebijakan Super Tax Deduction dan berbagai insentif fiskal lainnya dapat dioptimalkan untuk mendorong lebih banyak perusahaan terlibat dalam pengembangan sumber daya manusia.
Jangan Selalu Menyalahkan Sarjana
Persoalan pengangguran terdidik tentu tidak akan selesai hanya dengan imbauan agar lulusan “rajin berwirausaha”.
Berwirausaha memang salah satu pilihan. Namun, kewirausahaan juga membutuhkan ekosistem yang mendukung, mulai dari akses permodalan, pendampingan, pasar, hingga kepastian regulasi.
Karena itu, tidak adil jika seluruh persoalan pasar kerja kemudian dibebankan kepada individu sarjana.
Sarjana memang harus terus meningkatkan kompetensi. Perguruan tinggi juga harus berbenah. Namun, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa sistem pendidikan dan pasar kerja dapat terhubung dengan baik.
Negara perlu mengharmonisasikan kebijakan antarkementerian, memberikan ruang adaptasi bagi perguruan tinggi, memperkuat hubungan dengan dunia industri, serta membuka data kebutuhan pasar kerja secara transparan.
Dengan demikian, ijazah sarjana tidak berhenti sebagai selembar dokumen yang menandai selesainya pendidikan.
Ijazah harus memiliki daya tawar yang nyata dalam kehidupan ekonomi dan sosial.
Pada akhirnya, persoalan pengangguran sarjana bukan hanya tentang berapa banyak orang yang belum mendapatkan pekerjaan. Lebih jauh dari itu, persoalan ini menyangkut seberapa efektif negara mengelola hubungan antara pendidikan, dunia usaha, dan kebutuhan masyarakat.
Jika tidak segera dibenahi, bonus demografi yang selama ini kita banggakan justru dapat berubah menjadi beban.
Sebaliknya, jika dikelola dengan baik, jutaan anak muda terdidik dapat menjadi kekuatan besar bagi pembangunan Indonesia.
Karena itu, sudah waktunya kita tidak hanya menagih kesiapan para sarjana menghadapi dunia kerja. Kita juga perlu menagih kesiapan negara dalam menciptakan ekosistem yang membuat pendidikan benar-benar terhubung dengan masa depan. (*)





