Penyelamatan Lutung Jawa di Bondowoso
Sebuah kejadian penyelamatan satwa liar yang menarik perhatian masyarakat terjadi di Desa Sukosari Lor, Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Seekor Lutung Jawa (Trachypithecus auratus) yang dipelihara oleh warga setempat berhasil dievakuasi oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur.
Satwa yang diberi nama “Momon” ini kini menjalani observasi dan rehabilitasi di Lembaga Konservasi Jember Mini Zoo. Proses ini dilakukan sebelum ditentukan langkah konservasi selanjutnya. Pemeliharaan Momon di tempat tersebut bertujuan untuk memastikan kesejahteraan satwa serta mempersiapkan kemungkinan pelepasliaran ke habitat alaminya.
Proses Evakuasi yang Berhasil
Proses penyelamatan Momon dimulai ketika seorang paramedis veteriner Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bondowoso menemukan satwa tersebut dalam kondisi terikat di sekitar rumah warga. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada dokter hewan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bondowoso, Zumara Mufida, yang akhirnya memberi tahu pihak BBKSDA Jawa Timur.
BBKSDA Jawa Timur langsung berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Polsek Sukosari, Babinsa, dan Pemerintah Desa Sukosari Lor untuk melakukan pendekatan persuasif kepada pemelihara. Setelah mendapatkan edukasi mengenai status perlindungan Lutung Jawa dan pentingnya menjaga satwa liar di habitat alaminya, pemelihara bersedia menyerahkan Momon secara sukarela kepada negara.
Sejarah Penemuan Momon
Berdasarkan keterangan pemelihara, Momon ditemukan sekitar tiga hingga empat tahun lalu saat masih anakan di kawasan perkebunan kopi Selapak, tidak jauh dari Desa Sempol, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso. Saat itu, satwa tersebut ditemukan sendirian tanpa induknya. Karena merasa iba, warga membawa anak lutung tersebut pulang dan merawatnya hingga dewasa, meski mengaku belum mengetahui prosedur yang harus dilakukan ketika menemukan satwa liar yang dilindungi.
Setelah dievakuasi, Momon menjalani pemeriksaan fisik awal sebelum dititiprawatkan di Lembaga Konservasi Jember Mini Zoo. Selama masa rehabilitasi, satwa tersebut akan menjalani observasi perilaku, pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh, dan penilaian untuk menentukan langkah konservasi berikutnya dengan tetap mengedepankan prinsip kesejahteraan satwa.
Pentingnya Perlindungan Satwa Liar
Menurut Ristianto Pribadi, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Lutung Jawa merupakan primata endemik Indonesia yang memiliki fungsi ekologis penting karena membantu penyebaran biji berbagai jenis tumbuhan hutan sehingga mendukung regenerasi vegetasi dan menjaga keseimbangan ekosistem.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak menangkap, memelihara, memperjualbelikan, maupun menguasai satwa liar yang dilindungi. Apabila menemukan satwa liar dilindungi, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada Balai Besar/Balai KSDA atau petugas kehutanan terdekat agar dapat ditangani sesuai ketentuan.
Kolaborasi dalam Perlindungan Keanekaragaman Hayati
Penyelamatan Momon menjadi pengingat bahwa keberhasilan menjaga keanekaragaman hayati tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan kepedulian masyarakat melalui pelaporan, edukasi, dan kolaborasi dalam melindungi satwa liar beserta habitatnya.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan patroli dan penegakan hukum, peningkatan kapasitas penyelamatan satwa liar, rehabilitasi dan pelepasliaran satwa, serta kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, lembaga konservasi, dan masyarakat.





