Kriteria Pemilihan Rais Aam NU: Dari Rekam Jejak Para Pendiri

Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026, pembahasan mengenai mekanisme pemilihan Rais Aam menjadi perhatian khusus warga nahdliyin. Tokoh muda NU, Khalilur R Abdullah Sahlawy atau Gus Lilur, menegaskan bahwa sosok yang akan menduduki posisi tertinggi di jajaran Syuriyah PBNU harus memenuhi standar keilmuan dan keteladanan sebagaimana dicontohkan para pendiri NU.

Gus Lilur menjelaskan bahwa ukuran untuk menentukan kelayakan seorang Rais Aam dapat dilihat dari rekam jejak tiga ulama yang pernah memimpin Syuriyah NU, yakni KH M. Hasyim Asy’ari sebagai Rais Akbar, KH Abdul Wahab Chasbullah sebagai Rais Aam kedua, dan KH Bisri Syansuri sebagai Rais Aam ketiga. Ia menekankan bahwa patokan ini bukan rumusan pribadi, melainkan terbaca dari sejarah.

Profil Tiga Tokoh Penting dalam Sejarah NU

KH Hasyim Asy’ari dikenal sebagai ulama hadits dengan sanad keilmuan yang kuat setelah berguru kepada Syaikhona Kholil Bangkalan dan Syekh Mahfudz at-Tarmasi di Makkah. Selain meninggalkan berbagai karya penting seperti Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim, Risalah Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah, al-Tibyan fi al-Nahy ‘an Muqatha’ah al-Arham, serta Qanun Asasi, Hadratussyekh juga dikenang melalui Resolusi Jihad yang menjadi tonggak perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Sementara itu, KH Abdul Wahab Chasbullah dikenal sebagai motor lahirnya berbagai organisasi, seperti Tashwirul Afkar, Nahdlatul Wathan, Nahdlatut Tujjar, hingga Komite Hijaz. Melalui Komite Hijaz, Kiai Wahab dinilai mampu mengirimkan delegasi kepada Raja Ibnu Saud untuk memperjuangkan kebebasan umat Islam bermadzhab menjalankan amaliahnya di Tanah Suci.

KH Bisri Syansuri dinilai sebagai sosok faqih yang memberikan terobosan besar dalam bidang pendidikan dan hukum Islam. Selain menjadi pelopor pendidikan pesantren bagi perempuan di Pesantren Denanyar, Jombang, Kiai Bisri juga menjadi salah satu ulama yang lebih awal membolehkan program keluarga berencana dalam kerangka pengaturan keturunan berdasarkan fiqih.

Empat Kriteria Utama untuk Calon Rais Aam

Gus Lilur menyebutkan bahwa pertama, kedalaman ilmu agama yang diakui, dengan sanad keilmuan yang jelas. Kiai Hasyim dalam hadits, Kiai Bisri dalam fiqh, Kiai Wahab dalam fiqh siyasah dan ushul. Otoritas mereka tidak lahir dari jabatan; jabatan justru mendatangi otoritas mereka.

Kedua, karya yang jelas. Kiai Hasyim meninggalkan kitab-kitab yang masih dikaji hingga kini; Kiai Wahab meninggalkan organisasi-organisasi dan gagasan kebangsaan; Kiai Bisri meninggalkan pesantren, kader, dan terobosan hukum. Seorang Rais Aam harus bisa ditunjuk karyanya: apa kitabnya, apa pesantrennya, apa fatwanya, apa kadernya.

Ketiga, kiprah yang jelas bagi umat dan bangsa: Resolusi Jihad, Komite Hijaz, pendidikan perempuan. Kiprah ketiganya melampaui kepentingan diri dan kelompok.

Keempat, keteladanan. Ketiganya hidup sederhana, menjaga lisan, dan meletakkan organisasi di atas ambisi pribadi. Sejarah mencatat mereka bertiga bisa berbeda pendapat dengan keras, Kiai Wahab dan Kiai Bisri bahkan dikenal kerap berseberangan dalam ijtihad politik, namun perbedaan itu tak pernah merobek jam’iyyah.

Sistem Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA)

Menurut Gus Lilur, jabatan Rais Aam ibarat imam dalam shalat yang harus memiliki bacaan paling baik, ilmu paling mendalam, dan sifat wara’. Karena itu, warga NU berhak menilai siapa sosok yang paling layak memimpin kehidupan keagamaan jutaan nahdliyin.

Ia menekankan, tingginya kedudukan Rais Aam melahirkan sistem ahlul halli wal ‘aqdi (AHWA), yang pertama kali digunakan pada Muktamar ke-33 di Jombang pada 2015. Melalui sistem ini, Rais Aam dipilih melalui musyawarah sembilan ulama sepuh yang diusulkan oleh pengurus wilayah dan cabang, bukan melalui pemungutan suara terbuka.

Anggaran Dasar NU telah menetapkan syarat anggota AHWA secara ketat, yakni berakidah Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyah, adil, alim, memiliki integritas moral, tawadhu, berpengaruh, mampu memilih pemimpin yang organisatoris dan penggerak, serta memiliki sifat wara’ dan zuhud.

Gus Lilur mengingatkan, para muktamirin agar menggunakan ukuran yang diwariskan para pendiri NU dalam menentukan anggota AHWA maupun Rais Aam pada Muktamar ke-35. Kedalaman ilmu, karya nyata, pengabdian kepada umat dan bangsa, serta keteladanan merupakan empat pilar utama yang harus dimiliki calon pemimpin tertinggi PBNU agar mampu menjaga marwah organisasi sekaligus menjadi rujukan keagamaan bagi jutaan nahdliyin.

Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version