Kritik terhadap Proses Seleksi Paskibraka Nasional di Sulawesi Selutan
Seleksi Paskibraka nasional tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menjadi perhatian publik setelah terjadi perubahan pada nama-nama yang diusulkan. Salah satu perwakilan dari Kota Makassar, Cathlyn Yvaine Lesmana, yang sebelumnya masuk tiga besar calon Paskibraka Istana Negara, akhirnya dicoret dan digantikan oleh siswi asal Jeneponto.
Perubahan ini menimbulkan banyak pertanyaan, terutama terkait transparansi proses penilaian yang dilakukan panitia dan tim seleksi tingkat provinsi. Hal ini disoroti oleh Ketua Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Kota Makassar, Yusuf A. Bachtiar Mappiare.
Proses Seleksi Dinilai Tidak Transparan
Yusuf mengkritik sistem seleksi yang dinilai tidak transparan. Menurutnya, proses penilaian kepribadian yang memiliki bobot hingga 40 persen dari total penilaian menjadi salah satu titik kritis dalam proses ini.
“Di seleksi hari terakhir tahun 2026, tanggal 21 kemarin para pendamping disuruh keluar dari ruang seleksi padahal ada id card resmi tanpa alasan yang jelas,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa penilaian kepribadian terlalu lambat diberitahukan, yaitu dua hari setelah seleksi. Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa nilai bisa saja diatur ulang.
Kehadiran Pantukhir yang Tidak Sesuai Aturan
Selain itu, Yusuf menyayangkan adanya Pantukhir (Penentuan Akhir) sebagai penentu nama yang diajukan ke pusat. Menurutnya, aturan menyatakan bahwa pemeringkatan tertinggi harus berasal dari akumulasi tes Samapta, PBB, dan Kepribadian.
“Pantukhir yang di tingkat provinsi tidak sesuai aturan. Karena harusnya penentuan itu tidak ada lagi pantukhir yang dicek lagi postur dan sebagainya. Harusnya sudah data dan nilai,” katanya.
Isu Diskriminasi dan Titipan
Yusuf juga menyampaikan kekecewaannya terkait isu bahwa Makassar dianggap sering mengirim perwakilan ke pusat. Ia menegaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang daerah mengirim wakil lebih dari satu orang.
“Ada panitia dan pihak sana bilang jangan mi makassar terus padahal tidak ada aturan mengatur tersebut. Terpentingkan kualitas dilihat bukan asal daerah. Kalau memang asal daerah dilihat, kenapa di seleksi. Mendingan digilir saja,” ujarnya.
Ia mencontohkan daerah lain seperti Sulbar, Polman, dan Sulteng yang juga mengirim beberapa perwakilan ke pusat. “Kita berkaca di Sulbar, di Polman itu 4 perwakilan ke pusat. Di Sulteng juga Palu itu 3 perwakilan ke pusat.”
Penjelasan dari Kepala Kesbangpol Sulsel
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Selatan, Bustanul Arifin, membantah dugaan adanya titipan atau diskriminasi dalam penentuan peserta. Menurutnya, proses seleksi telah berjalan sesuai ketentuan dan objektif.
“Dari awal kami pastikan pelaksanaan seleksi utusan kabupaten/kota ke provinsi berjalan objektif dan transparan. Tidak ada titipan, apalagi diskriminasi rasial,” kata Bustanul.
Ia menjelaskan bahwa penentuan peserta tidak hanya berdasarkan nilai PWK dan TIU, tetapi juga mempertimbangkan kesamaptaan, PBB, keterampilan, dan kepribadian peserta.
Tanggapan Mengenai Isu Etnis
Bustanul juga menyinggung isu etnis yang belakangan ikut dikaitkan dalam polemik tersebut. Menurutnya, persoalan itu seharusnya tidak diarahkan pada latar belakang suku maupun etnis peserta.
“Yang agak lucu kenapa yang dipersoalkan adalah utusan kota Makassar yang kebetulan etnis Tionghoa. Padahal Kota Makassar mengirim tiga utusan putri, dan dari hasil seleksi utusan putri dari Makassar, utusan yang lain lebih tinggi (nilainya) dari utusan dimaksud (Cathlyn), harusnya yg lebih tinggi nilainya itu yg diperjuangkan,” katanya.
Status Cathlyn Yvaine Lesmana
Meski tidak lolos ke tingkat pusat, Cathlyn disebut tetap akan bertugas sebagai anggota Paskibraka di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
