Program Normalisasi Sungai dan Saluran Pengairan di Kabupaten Pasuruan
Program normalisasi sungai dan saluran pengairan mulai dilaksanakan di sejumlah wilayah Kabupaten Pasuruan. Pekerjaan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas aliran air serta mengurangi risiko genangan yang sering terjadi selama musim hujan. Sejumlah petani merasa senang dengan adanya program ini, karena mereka berharap kondisi persawahan mereka akan lebih baik setelah proses normalisasi selesai.
Masalah Genangan yang Selama Ini Menghantui Petani
Salah satu petani yang merasakan dampak dari genangan adalah Yalim, warga Dusun, Desa Jeruk Yalim. Ia telah bertani sejak tahun 1971 dan selama ini menghadapi masalah banjir yang sering meluap ke area persawahan. Menurutnya, saluran pengairan di wilayahnya sudah cukup lama tidak mendapatkan perbaikan, sehingga membuat sawahnya sering tergenang saat musim hujan tiba.
Lahan yang ia garap memiliki luas sekitar 6.720 meter persegi. Ketika banjir terjadi, tanaman bisa rusak dan hasil panen menurun. Kerugian yang dialami bisa mencapai sekitar Rp10 juta, karena tanaman tidak dapat menghasilkan secara optimal.
“Kalau musim hujan pasti terendam. Kalau banjir, sawah terendam dan petani pasti mengalami kerugian,” ujarnya.
Ia berharap dengan adanya normalisasi, aliran air menjadi lebih lancar dan genangan yang selama ini mengganggu petani dapat dikurangi.
Peran Pemerintah Daerah dalam Program Normalisasi
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Pasuruan, Sarinah Rostief, menjelaskan bahwa normalisasi merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Program ini tidak hanya bertujuan untuk memperlancar aliran air, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus memitigasi potensi banjir.
Menurut dia, normalisasi yang dilakukan saat ini merupakan salah satu langkah penting untuk meningkatkan ketahanan pangan dan mencegah terjadinya luapan air ke area permukiman maupun persawahan. Dengan kondisi jaringan sungai dan saluran yang lebih baik, potensi pertanian di Kabupaten Pasuruan diharapkan dapat terus dikembangkan.
Dukungan dari DPRD Kabupaten Pasuruan
Program normalisasi juga mendapat dukungan dari DPRD Kabupaten Pasuruan. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Yusuf Daniyal, menyatakan bahwa perbaikan jaringan irigasi merupakan kebutuhan penting bagi daerah yang memiliki wilayah pertanian cukup luas.
Menurut dia, Kabupaten Pasuruan memiliki potensi besar di sektor pertanian dan dapat dikatakan sebagai salah satu daerah penyangga pangan. Namun, potensi tersebut harus didukung sistem irigasi dan pengairan yang memadai.
“Komisi III juga terus mendukung untuk dilakukan normalisasi sungai-sungai yang berkaitan dengan lahan pertanian warga,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga mendorong koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk sejumlah jaringan primer yang memiliki fungsi penting dalam mengatur distribusi air untuk lahan pertanian.
Tahun 2026: Lokasi dan Proses Pengerjaan
Untuk tahun 2026, normalisasi dilakukan di sejumlah wilayah, antara lain Kecamatan Kraton, Kejayan, Winongan, Rejoso, dan Gondangwetan. Beberapa pekerjaan di lapangan telah selesai, sementara sejumlah titik lainnya masih dalam proses pengerjaan.
Danil mengatakan pihaknya akan terus melakukan pemantauan ke lapangan untuk melihat perkembangan pekerjaan sekaligus memastikan program berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Harapan untuk Masa Depan Pertanian
Ia berharap, rehabilitasi jaringan irigasi dan pengairan nantinya dapat mengembalikan fungsi lahan pertanian secara optimal. Dengan begitu, produktivitas pertanian tetap terjaga dan petani dapat menjalankan pola tanam dengan lebih baik.
“Harapan kita, rehab jaringan irigasi dan pengairan ini bisa mengembalikan fungsi lahan pertanian seperti sebelumnya,” ungkap dia.
Ia berharap, produktivitas pertanian Kabupaten Pasuruan tetap terjaga dan para petani bisa memproduksi gabah dengan kualitas yang baik, dengan pola tanam yang baik.
