Ringkasan Berita:

  • Meski mediasi sempat digelar proses hukum militer dipastikan tetap berjalan hingga tuntas. 
  • Penganiayaan itu bermula dari kesalahpahaman saat korban menertibkan anak pelaku yang tidak memakai kaus kaki di sekolah.
  • Tanpa disangka hal itu justru memicu aksi pemukulan yang mengakibatkan luka pada wajah korban.

Infomalangraya.net, LAMONGAN –Kodim 0812 Lamongan, Jawa Timur mengambil tindakan tegas dengan resmi mencopot jabatan dan menahan Serma MS, oknum anggota Babinsa Koramil Glagah yang diduga menganiaya Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Penahanan tersebut dilakukan di Makodim sembari menunggu proses pemeriksaan yang kini resmi ditangani oleh Subdenpom V/2-3 Lamongan.

Dandim 0812 Lamongan Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo kembali menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada korban, pihak sekolah, serta keluarga besar Ponpes Langitan atas insiden tersebut.

Deni menyatakan penarikan dan penahanan tersebut merupakan langkah tegas satuan sembari menunggu perkembangan penanganan perkara di Subdenpom.

Selain ditahan dan menjalani proses hukum, MS juga ditarik dari tugasnya sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Koramil Glagah.

“Secara tegas, kita tarik dan kami tahan sembari menunggu perkembangan proses hukum di Subdenpom. Benar sekarang sudah ditahan,” ujar Deni saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2026) malam.

Selain itu, Deni turut menyampaikan penyesalan atas insiden yang dilakukan anggotanya terhadap Kepala MI, bernama Munir Thowil. 

Deni menilai tindakan tersebut merupakan kesalahan yang tidak seharusnya terjadi.

“Memang itu kesalahan dari anggota kita. Saya sebagai Dandim menyesalkan kejadian tersebut dan memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada korban,” katanya. 

Sowan ke Ponpes Langitan

Lebih jauh, Letkol Deni menjelaskan, upaya-upaya permohonan maaf dan komunikasi dengan berbagai pihak telah dilakukan seperti dengan Pondok Pesantren Langitan, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan dan tentunya korban.

“Tadi pak Danramil Glagah sudah sowan ke Pondok Pesantren Langitan untuk meminta maaf dan memohon arahan, agar masalah tersebut dapat diselesaikan secara baik-baik. Sambil proses hukum dan pemberian sanksi juga tetap ditegakkan” jelasnya.

Deni juga menyampaikan permohonan maaf atas nama komandan dan institusi TNI kepada pihak yang terdampak, dan berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.

“Jadi kami tegaskan lagi. Perkara dugaan penganiayaan tersebut kini berada dalam penanganan Subdenpom, ” tandasnya.

Sementara itu, Danramil Glagah, Kapten Supriyadi membenarkan pada Selasa (20/10/2026) siang sekitar pukul 10.20 WIB pihaknya telah berkunjung ke Ponpes Langitan untuk bertemu dengan Pengasuh Ponpes, KH M.Maksum Faqih dan meminta maaf atas insiden yang dilakukan anggotanya.

“Beliau memaafkan dan tetap proses hukum berlanjut,” kata Supriyadi.

Sempat Dimediasi di Balai Desa

Terpisah, Kepala Desa Meluntur, Sholeh mengatakan saat dimediasi di Balai Desa kedua belah pihak yakni MR selaku korban dan MS (pelaku penganiayaan) sudah saling memaafkan.

“Sudah saling memaafkan dan itu dilakukan di Balai Desa Meluntur. Itu kita mediasi satu setengah jam setelah kejadian, ” kata Sholeh.

Proses mediasi yang dipimpin Kepala Desa pada Minggu tersebut disaksikan oleh dua perangkat desa.

Pada momen itu, kedua belah pihak sepakat saling memaafkan, bahkan MS sempat membungkuk merunduk untuk menyampaikan permohonan maaf kepada kepala sekolah.

Dianiaya Gara-gara Kaus Kaki

Sebelumnya, dugaan penganiayaan tersebut viral di media sosial setelah seorang guru mengunggah kronologi kejadian melalui akun Instagram Lamongan Update.

Dalam unggahan tersebut, korban berinisial MR disebut mengalami pemukulan di lingkungan sekolah oleh oknum MS

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian wajah hingga hidungnya mengeluarkan darah.

Dugaan penganiayaan itu bermula dari persoalan penggunaan kaos kaki oleh seorang siswa.

Saat kegiatan belajar berlangsung, korban disebut meminta siswa yang tidak mengenakan kaos kaki untuk mengambilnya di rumah. 

Namun, permintaan tersebut diduga memicu kesalahpahaman setelah anak salah satu wali murid menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya.

Wali murid berinisial MS yang disebut-sebut merupakan anggota TNI kemudian mendatangi sekolah untuk menemui korban dan memukulnya.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> News.google.com

Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version