Makna Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Pancasila telah menjadi fondasi kebangsaan Indonesia sejak dideklarasikan pada 1 Juni 1945. Namun, meskipun memiliki makna yang dalam, seringkali nilai-nilai Pancasila hanya diucapkan tanpa diwujudkan dalam praksis kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam konteks ini, polemik pelarangan acara nonton bareng film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita menjadi contoh nyata bagaimana Pancasila harus diuji dalam situasi kritis.
Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan menjadikannya sebagai hari libur nasional. Dengan demikian, peringatan tersebut seharusnya menjadi momen untuk merefleksikan apakah kehidupan bernegara masih cukup demokratis, manusiawi, dan adil. Namun, faktanya, Pancasila sering lebih lancar diucapkan daripada dipraktikkan. Di mimbar, semua sila terdengar gagah. Di lapangan, sila-sila itu kadang seperti kendaraan tua; mesinnya hidup, tetapi sering tersendat saat jalan menanjak.
Salah satu tantangan yang muncul adalah dalam polemik pemutaran film Pesta Babi. Film ini menjadi ramai bukan semata-mata karena isi filmnya, melainkan karena kabar pelarangan, pembubaran, dan ketegangan di beberapa tempat pemutaran. Dalam keterangan resmi, pemerintah menyatakan tidak pernah mengeluarkan arahan pelarangan nonton bareng film tersebut dan menegaskan bahwa ruang diskusi serta kritik tetap terbuka. Pernyataan ini penting, tetapi justru membuka pertanyaan kecil. Jika pusat menyatakan tidak melarang, mengapa ruang diskusi di bawah masih bisa terasa sempit?
Di titik ini, Pancasila perlu dibaca sebagai prinsip demokrasi. Sila kedua berbicara tentang kemanusiaan yang adil dan beradab. Sila keempat berbicara tentang kerakyatan, permusyawaratan, dan hikmat kebijaksanaan. Sila kelima berbicara tentang keadilan sosial. Tiga sila ini cukup untuk mengingatkan bahwa Pancasila tidak pernah mengajarkan negara menjadi mudah tersinggung. Pancasila juga tidak mengajarkan ruang publik yang alergi terhadap kritik.
Perspektif ekonomi politik membantu membaca polemik ini secara lebih dingin. Film Pesta Babi tidak hanya bicara tentang layar, kamera, atau dokumenter. Film ini menyentuh isu yang jauh lebih dalam; proyek strategis, tanah, hutan, pangan, energi, hak ulayat, dan posisi masyarakat adat dalam pembangunan. Pemerintah sendiri menyebut film tersebut berisi kritik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan, terutama terkait kelestarian alam, hak ulayat masyarakat Papua, dan lingkungan hidup.
Di situ letak dapur panasnya. Filmnya mungkin diputar di aula kecil, tetapi isu yang dibawa sebesar meja rapat pembangunan nasional. Kata “strategis”, “nasional”, “ketahanan pangan”, “investasi”, dan “produktivitas” memang terdengar rapi. Masalahnya, pembangunan tidak pernah netral sepenuhnya. Selalu ada yang mendapat manfaat lebih besar, ada yang menanggung risiko lebih berat, ada yang menjadi pemilik narasi, dan ada yang hanya diminta percaya.
Harvey menyebut proses seperti ini sebagai accumulation by dispossession, yaitu akumulasi ekonomi yang berjalan melalui penguasaan ruang, tanah, dan sumber kehidupan masyarakat. Dalam bahasa yang lebih sederhana, pembangunan jangan sampai seperti pesta besar; undangannya memakai nama rakyat, tetapi kursi terbaik sudah dipesan sejak pagi.
Pancasila seharusnya menjadi rem etik terhadap kecenderungan seperti itu. Ketahanan pangan nasional tentu penting. Tidak ada bangsa yang kuat kalau urusan perut selalu rapuh. Namun, ketahanan pangan tidak boleh dibangun dengan membuat masyarakat lokal kehilangan ketahanan hidup. Lahan dapat dihitung dalam hektare, tetapi ingatan, adat, hutan, sungai, kuburan leluhur, dan rasa aman tidak bisa diringkas dalam tabel Excel.
Scott mengingatkan bahwa proyek besar negara sering bermasalah ketika kehidupan lokal disederhanakan menjadi peta, angka, target, dan skema teknokratis. Pembangunan memang perlu data. Namun, data yang baik seharusnya tidak membuat manusia hilang dari pandangan.
Pelarangan atau pembubaran pemutaran film, apabila benar terjadi di lapangan, justru memperlihatkan kegagalan membaca zaman. Di era digital, larangan sering berubah menjadi iklan gratis. Amnesty International Indonesia melaporkan adanya rangkaian intimidasi dan pembubaran terhadap kegiatan pemutaran film Pesta Babi di beberapa wilayah pada April–Mei 2026. Komnas HAM juga menegaskan bahwa pemerintah wajib melindungi kebebasan berekspresi, berkesenian, dan hak atas kebudayaan dalam polemik tersebut.
Di zaman algoritma, semakin dilarang, semakin dicari. Ini seperti melarang aroma daging keluar dari dapur. Baru dilarang, satu lorong langsung lapar. Karena itu, isu utamanya bukan semata film. Isu utamanya adalah cara negara memperlakukan kritik. Dalam demokrasi Pancasila, film tidak perlu dilawan dengan ketegangan. Film cukup dilawan dengan data, dialog, riset, klarifikasi, dan ruang diskusi yang sehat.
Bila ada bagian yang keliru, bantah dengan bukti. Bila ada kritik yang tajam, jawab dengan kebijakan yang lebih adil. Bila ada kekhawatiran warga, dengarkan sebelum menjadi kemarahan. Negara yang percaya diri tidak perlu tampak sibuk mengejar layar tancap. Negara yang kuat justru berani menyediakan kursi, mikrofon, dan waktu bicara.
Pancasila juga mengajarkan persatuan. Namun, persatuan bukan berarti semua suara harus seragam. Persatuan yang sehat lahir dari kesediaan hidup bersama dalam perbedaan. Demokrasi bukan paduan suara yang semua nadanya harus sama. Demokrasi lebih mirip orkestra; ada bunyi kecil, bunyi besar, bunyi sumbang, dan bunyi yang perlu disetel ulang.
Tugas negara bukan mematikan alat musik, melainkan menjaga agar panggung tidak roboh. Pada akhirnya, Hari Kelahiran Pancasila seharusnya tidak berhenti sebagai seremoni. Pancasila perlu turun dari spanduk menuju ruang publik. Dalam kasus Pesta Babi, pesan Pancasila sebenarnya sederhana. Kritik bukan musuh bangsa. Diskusi bukan ancaman negara. Pembangunan bukan alasan untuk mengecilkan suara warga. Pancasila tidak pernah mengajarkan otoritarianisme. Pancasila mengajarkan kemanusiaan, musyawarah, keadilan sosial, dan keberanian mendengar. Sebab negara boleh besar, proyek boleh strategis, tetapi telinga kekuasaan jangan kecil. Itulah Pancasila yang hidup, bukan Pancasila yang hanya hadir saat upacara.
